Sabtu, 27 April 2024  
 
Pers Cukup Berbadan Hukum Bisa Profesional
Ketua Dewan Pers Bantah Isu Terverifikasi Media

Riswan L | Nasional
Senin, 02 Maret 2020 - 11:50:13 WIB

Foto Ketua Dewan Pers, M. Nuh Dan Ketua MOI
TERKAIT:
   
 
Banjarmasin, Tiraskita.com - Hari Pers Nasional tahun 2020 yang telah usai dilaksanakan di provinsi Kalimantan Selatan menuai kebanggaan tersendiri bagi insan Pers Nasional, pasalnya, selain perhelatan itu menjadi momen penting bagi masyarakat Kalimantan Selatan, hal itu juga menjadi jawaban tegas bagi polemik berkepanjangan terkait  terverifikasi media.

Kerap dilontarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, bahwa Perusahaan Pers yang tidak terverifikasi disebut media abal-abal, bahkan hal itu bukan saja telah mencederai UU Pers, yang mengatakan bahwa Perusahaan Pers adalah badan hukum, Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh dalam momen hari Pers di Kalimantan baru-baru ini menepis pandangan itu dengan mengatakan, bahwa Pers bisa bekerjasama dengan semua Pemda di semua tingkatan, asal Perusahaan Pers yang dimaksud telah berbadan hukum.

Muhammad Nuh juga menyatakan bahwa Dewan Pers Tidak Pernah Meminta Verifikasi Media menjadi syarat kerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda). Dewan Pers tidak pernah mempermasalahkan media yang belum terfaktual selama media tersebut telah berbadan hukum.

Pernyataan Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh itu disampaikan kepada media dalam diskusi dengan beberapa Pimpinan Media Cetak, elektronik maupun siber di Hotel  Ratna Inn, Banjarmasin, Kamis (6/2/2020). M. Nuh menepis jika media melakukan kerjasama dengan Pemda harus yang terverifikasi oleh Dewan Pers.

“Dewan Pers tidak pernah meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk tidak bekerjasama dengan perusahaan media yang belum terfaktual oleh Dewan Pers,” tegas Muhammad Nuh. Tidak menjadi masalah setiap media melakukan kerjasama dengan Pemda meski media tersebut belum terverifikasi Dewan Pers selama media tersebut telah berbadan hukum, tambah Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch. Bangun

Lebih lanjut Henry juga menyebutkan Dewan Pers tidak pernah “Mengeluarkan Surat” yang menyatakan bahwa media yang boleh bermitra dengan pemerintah itu harus terverifikasi. Tidak ada surat itu. Terpenting bagi Dewan Pers, perusahaan media itu harus sudah berbadan hukum sesuai Undang-Undang Pers.Itu saja sebenarnya sudah cukup. Tidak perlu harus terverifikasi

Menanggapi pernyataan Ketua Dewan Pers tersebut secara terpisah, Sekretaris Jenderal Perkumpulan Perusahaan Media Online Indonesia (MOI), HM. Jusuf Rizal menyatakan dengan adanya pernyataan Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh, tidak perlu lagi menjadi kendala bagi media untuk bekerjasama secara profesional dengan Pemerintah Daerah bahkan dengan Pemerintah Pusat.

“Selama ini media mengalami masalah untuk bekerjasama dengan Pemda dengan alasan media tersebut harus sudah terverifikasi oleh Dewan Pers. Padahal cukup media tersebut berbadan hukum dan memiliki penanggung jawab,” tergas pria berdarah Madura-Batak yang juga menjabat Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.

Ia juga menambahkan agar masalah ini diketahui oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, baik tingkat Propinsi maupun Kabupaten Kota. Jangan lagi ada pertanyaan, apakah media tersebut telah terverifikasi atau tidak. Yang penting media tersebut Berbadan Hukum. Namun demikian kerjasama dengan Pemda tidak membuat daya kritis media untuk menyampaikan berita yang kritis, profesional dan konstruktif.

Bahkan M. Nuh dalam pernyataannya yang dilansir Beberapa media mengatakan, tanpa terverifikasi pun Media dapat bekerja dengan profesional dan kritis terhadap perjalanan sebuah bangsa, karena hal itu sudah menjadi bagian tugas pokok dunia Pers sesuai dengan UU Pers.

," Kita berjalan saja sesuai dengan yang digariskan oleh Undang-undang Pers," Pungkas M. Nuh.**


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Senin, 25 Juli 2022 - 16:34:02 WIB
    Danseskoau: Pentingnya Penatris Sebagai Bekal Mendukung Tugas Suami
    Selasa, 09 Juni 2020 - 15:25:57 WIB
    Latihan Posko I Kodim 1402/Polmas Masuki Hari ke 2
    Jumat, 23 April 2021 - 14:47:00 WIB
    Kunjungan Kerja Direktur Air Minum Kementerian PUPR di Kota Dumai Untuk Meninjau IPA SPAM
    Sabtu, 20 Agustus 2022 - 12:58:54 WIB
    Ayah Tiri Di Duga Bakar Anak Dibawah Umur Dengan Api Rokok
    Jumat, 28 April 2023 - 06:25:14 WIB
    Foiman Zega, Public Speaking Salah Satu Softskill Yang Sangat Penting Di Dunia Kerja!
    Senin, 01 Agustus 2022 - 11:56:26 WIB
    Sembako Bantuan Presiden Dikubur di Lahan Kosong, Ini Kata JNE
    Senin, 16 Oktober 2023 - 15:43:57 WIB
    Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor/Pemutihan, Berlangsung Selama 2 Bulan
    Kamis, 18 Agustus 2022 - 19:39:35 WIB
    Dukung Usaha Baru Naik Kelas
    DISDAGKOPERIN Kembangkan Aplikasi COLLACT-CE, Bersama UPI, POLBAN Dan BJB Dorong Pemberdayaan Kopera
    Rabu, 22 April 2020 - 13:06:58 WIB
    Riwayat Penyakit Gula
    Kronologi Meninggalnya Ayah Sambung Angel Karamoy , Sempat Sesak Nafas
    Jumat, 22 Januari 2021 - 10:19:20 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Melaksanakan Komunikasi Sosial di Desa Binaan
    Selasa, 29 Juni 2021 - 13:17:08 WIB
    Dua Pembangkit Listrik Dibangun Tanpa APBD di Kawasan Industri Tenayan
    Sabtu, 13 Maret 2021 - 23:09:13 WIB
    Kapolres Serdang Bedagai Lantik Kasat Reskrim Iptu Deny Indrawan Lubis, SIK
    Selasa, 02 Juni 2020 - 20:17:06 WIB
    Pangdam IV/Diponegoro Buka Simulasi TFG Dalam Penanganan Covid-19
    Minggu, 07 Maret 2021 - 22:54:21 WIB
    Telaah Tinjauan Yuridis, Hukuman Mati bagi Koruptor Bansos Covid-19?
    Sabtu, 28 Maret 2020 - 17:02:47 WIB
    Berita Duka Kepergian Salah Satu Mahkamah Agung Indonesia
    MA Kehilangan Yang Mulia Hakim Agung
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved