Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Komisaris PT Arta Niaga Nusantara (PT. ANN) Handoko Setiono (HS) dan Direktur PT ANN Melia Boentaran (MB). Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan korupsi proyek multiyears peningkatan">
Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Terkait Korupsi Jalan Bengkalis, KPK Tahan Komisaris dan Direktur PT ANN

Rahmad | Nasional
Jumat, 05 Februari 2021 - 20:53:58 WIB


TERKAIT:
   
 
Jakarta | TIRASKITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Komisaris PT Arta Niaga Nusantara (PT. ANN) Handoko Setiono (HS) dan Direktur PT ANN Melia Boentaran (MB). Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan korupsi proyek multiyears peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu - Siak Kecil, Bengkalis tahun anggaran 2013 sampai dengan 2015.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, kedua tersangka ditahan di dua rutan berbeda untuk 20 hari pertama. Keduanya akan ditahan hingga 24 Februari 2021.

"Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan para tersangka masing-masing selama 20 hari terhitung sejak 5 Februari 2021 sampai dengan 24 Februari 2021," ujar Lili di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/2/2021).

Lili mengatakan, Handoko akam ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, sementara Melia ditahan di Rutan KPK di Gedung Merah Putih.

Lili mengatakan, sebelum ditahan di rutan tersebut, keduanya akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK Gedung KPK ACLC Kavling C1.

"Sebagai upaya untuk tetap mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan KPK, maka para Tersangka akan terlebih dahulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK Kavling C1," kata Lili.

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan M Nasir (MN) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek peningkatan jalan lingkar Bukit Batu – Siak Kecil dan telah di putus bersalah berdasarkan putusan Mahkamah Agung.

Lili mengatakan, dalam pengadaan proyek ini, Handoko diduga berperan aktif selama proses lelang untuk memenangkan PT ANN. Padahal sejak awal lelang di buka, PT ANN telah dinyatakan gugur ditahap prakualifikasi.

Namun dengan dilakukannya rekayasa bersama dengan beberapa pihak di Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis berbagai dokumen lelang fiktif sehingga PT ANN dinyatakan sebagai pemenang
tender pekerjaan.

Sementara Melia juga diduga aktif melakukan berbagai pertemuan dan memberikan sejumlah uang kepada beberapa pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis, agar bisa
dimenangkan dalam proyek ini.

Diduga dalam proyek ini telah terjadi kerugian keuangan negara sekitar Rp 156 miliar dari total nilai kontrak Rp 265 miliar.***

Sumber : Humas KPK



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pemprov Riau Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
  • Pemprov Riau Berikan Santunan untuk 150 Anak Yatim
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  •  
     
     
    Rabu, 10 Mei 2023 - 10:38:01 WIB
    Ineu P Sundari Berharap Pelatihan Kerja Mandiri Cetak Kemandirian Ekonomi Masyarakat
    Senin, 13 Juli 2020 - 17:48:01 WIB
    LAWAN COVID-19
    Satu Orang Warga Kecamatan Sei Bamban Positif Covid-19
    Senin, 08 Januari 2024 - 10:11:03 WIB
    Komisi V Apresiasi Sistem Penanggulangan Gempa Sumedang
    Rabu, 06 Januari 2021 - 17:04:44 WIB
    Walikota Terima Berkas PSU dari Sejumlah Pengembang
    Rabu, 10 Februari 2021 - 09:30:37 WIB
    PNS ke Luar Kota Saat Libur Imlek Bisa Dikenakan Sanksi
    Kamis, 15 Juli 2021 - 17:17:04 WIB
    Gardanis Dukung Pemerintah Terapkan PPKM Mikro
    Kamis, 04 Agustus 2022 - 08:12:55 WIB
    Lindungi Anak Dari Penyaki,Pemkot Cimahi Canangkan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN)
    Kamis, 23 Januari 2020 - 21:25:15 WIB
    Dihadiri Presiden Jokowi
    Panglima TNI Hadiri Rapim Kemhan Tahun 2020
    Jumat, 16 Oktober 2020 - 08:32:11 WIB
    Judi Togel Marak, Kapolda Diminta Atensinya
    Senin, 22 Maret 2021 - 16:29:22 WIB
    Kapolri dan KSAL Sepakat Tingkatkan Kerjasama Keamanan Perairan Laut
    Minggu, 08 Maret 2020 - 13:37:02 WIB
    SERAH TERIMA JABATAN
    Staf Ahli Menkumham Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Jabat Plt Dirjen PAS
    Kamis, 09 September 2021 - 13:48:10 WIB
    Danramil 0620-15/Klangenan Bersama Kapolsek, Pantau Langsung Vaksinasi Di Sekolah
    Senin, 31 Mei 2021 - 20:21:26 WIB
    Advertorial Pemko Pekanbaru
    Percepat Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, Walikota Pekanbaru Lepas Mobil Vaksinasi Keliling
    Senin, 10 Agustus 2020 - 12:28:06 WIB
    LAWAN COVID-19
    Pemkab Kampar Jadikan Stanum Rumah Sakit Darurat bagi Pasien Covid-19
    Minggu, 01 November 2020 - 06:51:35 WIB
    Pencuri Daging Sapi 30 Kg di Pasar Raya Padang Ditangkap Polisi
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved