Kepala Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro (UMM) Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH menyerahkan dua karya tulis buku ilmiah ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham HAM RI di Jakarta k">
Jum'at, 26 April 2024  
 
DJKI Kemenkum HAM RI Mendapat Dua Buku dari Dosen FH UM Metro

Rahmad | Nasional
Kamis, 11 Februari 2021 - 16:34:33 WIB


TERKAIT:
   
 
Jakarta | TIRASKITA.COM -  Kepala Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro (UMM) Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH menyerahkan dua karya tulis buku ilmiah ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham HAM RI di Jakarta kemarin siang.

Kepada wartawan Tiraskita saat dihubungin via telpun selulernya pagi ini, Asst. Prof. Dr Edi Ribut Harwanto SH MH mengatakan dua buku yang ditulisnya berhubungan dengan masalah masalah yuridis tentang tindak pidana hak cipta dan masalah pelanggaran cover lagu illegal yang dilakukan oleh black Youtuber di Indonesia sebagaimna diatur didalam UUHC  pasal 113.

Selama ini, saya banyak berurusan dengan kasus tindak pidana ekonomi soal hak cipta, paten, merek, di DJKI. Bahkan sering berbagi ilmu pengetahuan dengan DJKI. Saat berpekara tentang hak cipta tim ahli sering saya  hadirkan dalam peradilan untuk case case tertentu.

Paling tidak dua buku yang saya tulis tersebut merupakan hasil dari penelitian yang panjang, dan melalui proses pengamatan empiris dilembaga Peradilan dengan paradigma post positivism dalam melakukan risert.

"Buku itu paling tidak dapat membantu penyidik PPNS pada DJKI Kemenkum HARI polri, jaksa, yang menangani kasus tindak pidana hak cipta di Indonesia. Karena ada novelty di dua buku tersebut yang selama ini  publik belum paham mengenai regulasi UUHC terkait dengan black Youtuber nasional maupun internasional, " Kata dosen ahli hukum pidana ekonomi dan HKI ini.

Jujun Zaenuri pejabat DJKI Kemenkumham RI mengatakan dua buku doktor   Edi sangat baik untuk dibaca penyidik PPNS pada DJKI karena pembahasan tentang hak cipta dan masalah masalah yang melingkupinya. Saya mngucapkan terimkasih kepada doktor Edi sebagai seorang advokat dan akademisi atas dua buku yang diberikan ke DJKI . Ini sangat berharga sekali untuk membantu masyarakat memahami UUHC di Indonesia. "Terimkasih saya sampaikan atas pemberian dua buku semoga doktor Edi terus berkarya secara ilmiah menulis buku buku lain dan kami dengan senang hati jika diberikan buku buku terbarunya, " Kata Jujun Zaenuri SH MH .

Ditempat terpisah Ida Nata H. D. Rumondang penyidikan PPNS DJKI Kemenkumham RI mngatakan buku doktor Edi cukup menarik untuk dibaca. Bagi kami penyidik PPNS DJKI harus banyak membaca buku buku terbaru berhubungan dengan Hak Cipta. "Saya tertarik untuk membaca buku Doktor Edi karena beliau juga seorang akademisi Fakultas Hukum UMM tentu kajian sangat ilmiah tentunya, " Kata Ida.

Ditempat terpisah Dr. Ganda SH MH dari Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri RI mengatakan, salut dengan Doktor Edi. Kreatifitas dan ketajamannya  nalurinya dalam menulis cukup baik. Saya sudah membaca buku buku beliau karena dijkarta banyak beredar. "Saya kira Doktor Edi kecerdasan intuisinya cukup baik, saya sudah kenal cukup lama dan satu alumni saat mengambil doktoral di PDIH Undip Semarang. Saya mngucapkan sukses selalu dan semoga dapat menelorkan  buku buku baru dan segera mndapatkan gelar guru besar penuh, "Kata Doktor Ganda. (Irma)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Jumat, 06 November 2020 - 06:51:34 WIB
    Sebulan Jalani Isolasi, 56 Warga Binaan Lapas Perempuan Pekanbaru Sembuh Covid-19
    Sabtu, 20 Februari 2021 - 09:16:25 WIB
    Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah 2021 Bersama Kodam III Siliwangi
    Selasa, 11 Mei 2021 - 07:46:50 WIB
    Usai Divaksin Astra Zeneca, Pemuda Ini Meninggal
    Senin, 12 Oktober 2020 - 10:52:28 WIB
    Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD Nisut, LAKRI Memberi SP2HP di Kejaksaan Gunungsitoli
    Senin, 16 Maret 2020 - 23:52:41 WIB
    Rapat Koordinasi Bersama Upaya Penanggulangan Penyebaran Covid 19 di Provinsi Riau
    Bupati Meranti Ikuti Rakor Pembahasan Penanggulangan Penyebaran Covid-19
    Kamis, 13 Februari 2020 - 10:11:37 WIB
    Kasal Pimpin Sertijab Aspotmar Kasal dan Kadispotmar TNI AL
    Selasa, 02 Maret 2021 - 13:08:40 WIB
    Kabid Humas Polda Banten, Perkuat Sinergitas Bersama Forum Wartawan Polda
    Senin, 30 Maret 2020 - 20:12:52 WIB
    Rapat Koordinasi Mencegah Penyebaran Civid-19
    Polres Inhil, Menggelar Rapat Koordinasi Untuk Melakukan Pencegahan Penularan Covid-19
    Rabu, 17 Maret 2021 - 20:05:42 WIB
    Pemkot Gelar Pelatihan Peningkatan Kader Jumantik di Tingkat Kelurahan
    Sabtu, 10 Oktober 2020 - 16:46:18 WIB
    Di Demo Karyawan, PT Padasa Enam 15 Hari Lumpuh Total
    Selasa, 09 November 2021 - 14:11:36 WIB
    Ikuti Rapat Pencegahan Korupsi dengan KPK, Ini Kata Gubernur Riau
    Senin, 29 Juni 2020 - 15:45:08 WIB
    Sempena HUT Bhayangkara Ke-74
    Polres Bengkalis Adakan Kejuaraan Badminton
    Selasa, 11 April 2023 - 03:00:45 WIB
    Bupati Kasmarni Apresiasi Kinerja DPRD, LKPJ 2022 Bengkalis Diterima
    Rabu, 25 Desember 2019 - 12:15:15 WIB
    Apkasi : Jalin Komunikasi Untuk Fokus Bangun Daerah
    Jumat, 02 Oktober 2020 - 20:38:22 WIB
    Panglima TNI Mutasi 14 Perwira Tinggi
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved