Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan dugaan kerugian negara mencapai Rp20 triliun dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi BPJS Ketenagakerjaan (TK).
">
Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Kejagung Sebut Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rugikan Negara Rp20 Triliun

Rahmad | Nasional
Senin, 15 Februari 2021 - 11:23:33 WIB


TERKAIT:
   
 
JAKARTA | TIRASKITA.COM - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan dugaan kerugian negara mencapai Rp20 triliun dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi BPJS Ketenagakerjaan (TK).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menyebut, bahwa angka tersebut masih belum final, karena tim penyidik masih terus menghitung kerugian negara akibat perkara korupsi BPJS TK tersebut.

"Masih belum final, sementara ini dugaan nilai kerugian mencapai Rp20 triliun ya," tutur Febrie kepada Bisnis, Sabtu (13/2/2021).

Menurutnya, tim penyidik Kejagung telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menghitung kerugian negara yang timbul akibat dugaan tindak pidana korupsi BPJS TK itu.

Febrie mengatakan, bahwa kerugian negara dalam kasus BPJS TK bukanlah risiko bisnis.

"Masa risiko bisnis sampai menyebabkan adanya kerugian negara Rp20 triliun," katanya.

Sebelumnya, Konfederasi serikat pekerja menilai bahwa penegak hukum harus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan dengan transparan agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan pekerja. BPJS pun harus menjaga performa layanan di tengah penyelidikan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi menjelaskan bahwa pihaknya melakukan komunikasi yang intens dengan BPJS Ketenagakerjaan saat isu dugaan korupsi mencuat. KSPN telah memperoleh sejumlah penjelasan dan data dari pihak BPJS.

Ristadi pun meminta agar Kejaksaan Agung mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan tanpa tekanan apapun. Konfederasi serikat pekerja akan mengedepankan azas praduga tak bersalah terkait penyidikan kasus tersebut.

"Kami yang mewakili jutaan peserta BPJS [Ketenagakerjaan] tentu meminta kepada Kejaksaan Agung untuk usut tuntas, objektif, transparan, tanpa ada tekanan dari siapapun, baik tekanan politik atau kepentingan lain," ujar Ristadi dalam konferensi pers tiga konfederasi serikat pekerja, Senin (8/2/2021). ***

Sumber : kabar24.bisnis.com



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pemprov Riau Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
  • Pemprov Riau Berikan Santunan untuk 150 Anak Yatim
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  •  
     
     
    Sabtu, 24 Oktober 2020 - 07:01:27 WIB
    Temui KPEN, Ridwan Kamil: Beberapa Indikator Ekonomi Membaik
    Rabu, 17 Juni 2020 - 09:34:42 WIB
    Dana Covid 405 Triliun Rawan Korupsi, Mantan Wakil KPK Laode Syarif Ajak Masyarakat untuk Mengawal
    Sabtu, 27 Agustus 2022 - 10:14:55 WIB
    Ombudsman wilayah Riau Adakan Sosialisasi Bersama Pemkab Rohil
    Jumat, 06 November 2020 - 15:40:33 WIB
    KOTA CIMAHI JADI FINALIS INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD TAHUN 2020
    Senin, 29 Juni 2020 - 12:37:05 WIB
    LAWAN COVID-19
    Terapkan Protokol Kesehatan Pemkab Kampar Apel Gabungan pejabat Dimasa Pendemi Covid-19
    Jumat, 31 Januari 2020 - 11:46:36 WIB
    Virus Corona
    KSPSI MINTA KEMENAKER AWASI TKA ASAL CHINA CEGAH VIRUS CORONA
    Senin, 20 Desember 2021 - 19:03:01 WIB
    Kesiapan Operasi Lilin Lancang Kuning 2021, Polres Kampar Gelar Lat Pra Ops Lilin Lancang Kuning 202
    Rabu, 08 September 2021 - 08:29:11 WIB
    Kasdam III/Siliwangi Lantik Dan Sumpah 550 Prajurit Muda di Pangalengan
    Rabu, 22 Februari 2023 - 11:07:45 WIB
    Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Di Desa Loloanaa Idanoi Gunung Sitoli Idanoi
    Desak Polda Sumut Melalui Polres Nias Panggil Dan Periksa EB, OB Dan LOB
    Jumat, 17 September 2021 - 11:50:23 WIB
    Pertumbuhan Ekspor Non Migas Membanggakan, Ini Kata Gubernur Riau
    Kamis, 17 September 2020 - 11:17:06 WIB
    Prancis Kecewa Lebanon Gagal Bentuk Pemerintahan Baru
    Kamis, 03 Desember 2020 - 17:12:53 WIB
    Terkait Adanya Dua Pengurus DPW MOI yang Mundur, Sekjen MOI Bilang Begini
    Selasa, 16 Februari 2021 - 08:44:42 WIB
    Ketua DPRD Inhil Awali Panen Perdana Ikan Lele di Ponpes Syekh Abdurrahman Sidiq II
    Kamis, 25 November 2021 - 08:26:22 WIB
    Aktivitas Ekonomi Kembali Normal, Presiden: Waspada Ketidakpastian Global
    Rabu, 28 September 2022 - 11:30:10 WIB
    Polisi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu di Riau
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved