Kamis, 25 April 2024  
 
Lenyapnya Buron Mabes Polri Honggo Si Terdakwa Korupsi Rp 37 Triliun

Riswan L | Nasional
Selasa, 03 Maret 2020 - 10:50:21 WIB


TERKAIT:
   
 
Jakarta, Tiraskita.com - Sementara KPK direpotkan oleh memburu mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan Harun Masiku, Polri juga punya buron kelas kakap Honggo Wandratno. Mabes Polri menyebut Honggo sembunyi di Singapura dan langsung dibantah Kementerian Luar Negeri Singapura.

Kasus megakorupsi ini pertama kali diusut oleh Komjen Budi Waseso yang kala itu sebagai Kabareskrim pada 2015. Kala itu, Buwas rencananya menjemput Honggo di Singapura, tetapi urung karena Honggo dirawat di RS.

"Kan ada kemanusiaan ya. Masih dilindungi UU itu. Dia sekarang masih berobat dan sakit. Dalam kondisi sakit dan itu juga ada surat keterangan dokternya. Selama pemeriksaan juga dia didampingi oleh dokter untuk kesehatannya itu. Jadi itulah yang kita pertimbangkan untuk kemanusiaan," kata Kabareskrim Komjen Budi Waseso pada 10 Agustus 2015.

"Kita kan harus menghormati itu. Masa, orang sakit kita paksa. Kalau ada apa-apa, siapa yang bertanggung jawab?" tambah Buwas.

Tiga tahun setelahnya, Polri tidak juga menangkap Honggo Wendratmo, padahal berkas akan diserahkan ke Kejaksaan Agung. Polisi tak ingin disebut kecolongan terkait hilangnya Honggo.

"Kita nggak kecolongan, kita tahu dia ada di Singapura informasinya," kata Kadiv Humas Polri kala itu, Irjen Setyo Wasisto.

Terkait tidak adanya Honggo di Singapura, Setyo mengatakan polisi dapat mencari jejak perlintasan antarnegaranya ke Ditjen Imigrasi. Namun Setyo tak menutup kemungkinan Honggo bepergian antarnegara dengan paspor palsu sehingga sulit dilacak.

"Ya kita cek aja ke Imigrasi, dia gunain paspor nomor berapa. Kita track aja. Itu seluruh dunia bisa di-track. (Kemungkinan pakai paspor palsu?) Bisa, bisa. Djoko Tjandra (tersangka kasus BLBI) itu gunakan paspor lain," sambung Setyo.

Jejak-jejak pelarian Honggo Wendratmo terus diburu polisi. Tersangka kasus korupsi kondensat PT TPPI tidak ditemukan di Singapura dan dia kini diduga kabur ke negara lain.

Setelah berkas Honggo dilimpahkan ke PN Jakpus pada Januari 2020, Honggo tidak bisa dihadirkan ke pengadilan. Alhasil, Honggo diadili secara in absentia. DPR mencecar kinerja Polri atas buronnya Honggo.

"Dalam kesempatan ini, kami laporkan juga bahwa beberapa upaya untuk menghadirkan tersangka HW ini sudah kami lakukan karena kami juga menduga bahwa yang bersangkutan sampai saat ini bersembunyi di Singapora," kata Listyo dalam rapat bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Singapura yang disebut-sebut menyembunyikan Honggo tidak terima atas tudingan Polri. Pemerintah Singapura menyatakan tidak ada nama Honggo di negaranya.

"Menurut catatan imigrasi kami, Honggo Wendratno tidak ada di Singapura. Hal ini telah disampaikan kepada pihak berwenang Indonesia pada beberapa kesempatan sejak tahun 2017. Tidak ada catatan Honggo yang memegang permanen residen Singapura," kata Kemlu Singapura sebagaimana dilansir di akun resmi Facebooknya.

Lalu di manakah Honggo saat ini?.***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Jumat, 19 Juni 2020 - 12:09:28 WIB
    Menuju Tata Kelola Pemerintah Yang Baik
    BPS Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
    Rabu, 27 Juli 2022 - 11:08:35 WIB
    Tabur Bunga Kenang Peristiwa 27 Juli 1996, PDIP Tuntut Aktor Intelektual Diusut
    Rabu, 20 Mei 2020 - 12:13:43 WIB
    TIDAK MEMPUNYAI ASAS KEPASTIAN HUKUM
    Digugat oleh KPPU, 3 Perusahaan Ajukan Sanggahan Hukum
    Sabtu, 20 Februari 2021 - 17:35:50 WIB
    Serah Terima Jabatan, Sekdakab Sergai Resmi Jadi Plh. Bupati
    Kamis, 03 September 2020 - 13:32:48 WIB
    Proyek PJN II Sumbar Terindikasi Menyimpang, Kontraktornya Dilaporkan
    Selasa, 05 Januari 2021 - 12:42:29 WIB
    Kritik Pemerintah China, Jack Ma dan 4 Konglomerat yang Dibungkam China
    Jumat, 03 Juli 2020 - 14:16:25 WIB
    Dalam Kunjungan Kerjanya di UPTD Dukcapil Kecamatan Pinggir
    Plh.Bustami Tegaskan ā€œJangan Mempersulit Dan Berikan Pelayanan Terbaikā€
    Minggu, 05 Juli 2020 - 10:10:04 WIB
    Syukuran Telah Selesai Masa Menanam Padi Dengan Baik
    Wakil Bupati H Darma Wijaya, Hadiri "Pasae Ulaon" Di Desa Hutanauli
    Kamis, 29 April 2021 - 07:18:05 WIB
    Komisi IV: Pengelolaan Jalan di Jabar Dapat Tiru Pemprov DKI
    Jumat, 28 April 2023 - 06:25:14 WIB
    Foiman Zega, Public Speaking Salah Satu Softskill Yang Sangat Penting Di Dunia Kerja!
    Jumat, 17 Desember 2021 - 14:06:52 WIB
    Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jabar Daerah Pemilihan V Laksankan Kegiatan Reses
    Senin, 29 Maret 2021 - 11:57:28 WIB
    Seorang Pelaku Judi Togel Ditangkap Satreskrim Polres Kampar di Desa Bukit Payung
    Kamis, 07 Mei 2020 - 09:14:21 WIB
    Anggaran Pengadaan Babi Dan Ayam Lokal
    Anggaran Pengadaan Babi Rp 5 M Disoal DPR: Seekor Rp9 Juta?
    Senin, 20 Juli 2020 - 10:39:28 WIB
    ADVERTORIAL
    Pasien M, Warga Sungai Rawa Dinyatakan Sembuh Covid-19
    Selasa, 19 Maret 2024 - 13:31:04 WIB
    Indra Resmi Dilantik Jadi Pj Sekdaprov Riau
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved