Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus tindak pidana mafia tanah di seluruh Indonesia. ">
Kamis, 28 Maret 2024  
 
Kapolri Instruksikan Jajarannya Tak Ragu Usut Tuntas Mafia Tanah

Rahmad | Nasional
Kamis, 18 Februari 2021 - 09:53:21 WIB


TERKAIT:
   
 
JAKARTA | TIRASKITA.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus tindak pidana mafia tanah di seluruh Indonesia.

Upaya tegas ini sejalan dengan instruksi dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang fokus untuk memberangus adanya praktik tindak pidana mafia tanah di Indonesia.

"Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian khusus Bapak Presiden, dan saya diperintahkan Bapak Presiden untuk usut tuntas masalah mafia tanah," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (17/2/2021).

Karena itu, Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk bekerja secara maksimal dalam melakukan proses hukum terkait dengan pidana mafia tanah.

Sebagai aparat penegak hukum, Sigit menyebut, Polisi harus menjalankan tugasnya untuk membela hak yang dimiliki dari masyarakat.

"Saya perintahkan untuk seluruh anggota di seluruh jajaran untuk tidak ragu-ragu dan usut tuntas masalah mafia tanah, kembalikan hak masyarakat, bela hak rakyat tegakkan hukum secara tegas," ujar eks Kapolda Banten tersebut.

Disisi lain, Sigit juga menegaskan, kepada jajarannya untuk menindak siapapun yang membekingi ataupun aktor intelektual di balik sindikat mafia tanah tersebut.

"Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian Bapak Presiden, saya minta untuk jajaran tidak perlu ragu proses tuntas, siapapun 'bekingnya'," ucap Sigit.

Sigit menjelaskan, pemberangusan mafia tanah merupakan bagian dari program Presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

"Sebagaimana program Presisi, proses penegakan hukum harus diusut tuntas tanpa pandang bulu," ucap Sigit.

Terkait kasus mafia tanah, pada tahun 2020, Bareskrim Polri melalui Satgas Mafia Tanah, tercatat melakukan proses penyidikan sebanyak 37 perkara. Sementara itu delapan dalam proses penyelidikan.

Dari penyidikan itu, 12 diantaranya sudah dilakukan pelimpahan tahap II, enam perkara dinyatakan lengkap atau P21 dan 4 diantaranya proses P19 serta tiga kasus SP3.

Kemudian, Polda Metro Jaya menangkap 1 sindikat mafia tanah. Komplotan tersebut bekerja dengan memalsukan akta tanah dan membuat e-KTP ilegal. Atas kejahatannya korban mengalami kerugian ratusan miliar.

Saat ini, polisi juga sedang mengusut kasus sindikat mafia tanah yang diduga melakukan penipuan sertifikat ibu dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal.

Dalam pengembangannya, Polisi sejauh ini sudah menetapkan 12 orang sebagai tersangka terkait dengan perkara tersebut. Polda Metro Jaya saat ini telah menerima tiga laporan dalam kasus itu.

Laporan pertama dilakukan pada April 2020 lalu terkait rumahnya di Pondok Indah, laporan kedua pada November 2020 terkait rumahnya di Kemang, dan ketiga pada Januari 2021, yang mana masih dalam proses penyidikan. (Humas)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  • Mengolah Sampah, Anggota DPRD JABAR, Ajak Masyarakat Aktif Memilah Sampah
  • Pemprov Riau Gelar Forum Perangkat Daerah Tahun 2024
  •  
     
     
    Minggu, 21 November 2021 - 11:57:37 WIB
    Polda Riau Bongkar Mafia Pembabat Hutan di Riau, Ini Pesan Anak Jendral ke Wartawan
    Sabtu, 13 Maret 2021 - 11:51:07 WIB
    BUMDes Desa Binuang Kampar Patut Dipertanyakan Peruntukannya
    Rabu, 19 Agustus 2020 - 11:55:08 WIB
    PT Padasa Enam Utama dimediasi oleh Tim Pemerintah Kabupaten Kampar Atas Tuntunan Ratusan Pekerjanya
    Sabtu, 10 Juli 2021 - 07:16:22 WIB
    Gubernur Riau Lepas 500 Ton Oksigen, Dikirim ke Jawa dan Bali
    Senin, 21 November 2022 - 21:11:59 WIB
    Mutasi jabatan di Lingkungan Pemerintahan Kota Pekanbaru
    Rabu, 03 November 2021 - 09:28:15 WIB
    Bahas RUU Pembentukan Pengadilan Tinggi, Kemenkumham Raker dengan Baleg DPR RI
    Sabtu, 18 Juni 2022 - 09:48:58 WIB
    Segini Keuntungan yang Didapat 2 Mafia Tanah di Banten
    Jumat, 12 Juni 2020 - 16:35:35 WIB
    Pengambilan Sumpah Jabatan Dan Pelantikan
    Plh. Bupati Lantik Pejabat Di Lingkup Pemkab Bengkalis
    Jumat, 14 Juli 2023 - 09:24:43 WIB
    Orang Tua Bangga, Anaknya Berprestasi Dalam Bidang Olahraga
    Selasa, 10 Oktober 2023 - 17:03:36 WIB
    200 Anggota Wanra Ikuti Giat Binwanra Kodim 0620/Kab Cirebon
    Kamis, 02 April 2020 - 13:26:34 WIB
    Mutasi jabatan di lingkungan TNI
    Sebanyak 27 Jabatan Perwira Tinggi TNI Dimutasi
    Minggu, 03 Mei 2020 - 20:43:02 WIB
    Proyek Pembangunan Wisata Manggrove di Nias Utara Diduga Terindikasi Korupsi
    Senin, 05 September 2022 - 14:02:47 WIB
    Pj Walikota Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah untuk Bercocok Tanam
    Rabu, 11 Januari 2023 - 13:06:52 WIB
    Kapuspenkum: Kejagung Pasti Supervisi, Jika Kasus SPI Unud Berlarut-larut
    Sabtu, 13 Juni 2020 - 15:31:23 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Berikan Himbauan Kepada masyarakat
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved