Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyimpangan penagihan pajak senilai Rp1,7 triliun yang juga diduga terkait kasus pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuanga">
Jum'at, 10 Mei 2024  
 
MAKI Sebut Inisial AP Pelaku Pengemplang Pajak Rp.1,7 Triliun

Rahmad | Nasional
Senin, 08 Maret 2021 - 08:11:28 WIB


TERKAIT:
   
 
Jakarta | TIRASKITA.COM  - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyimpangan penagihan pajak senilai Rp1,7 triliun yang juga diduga terkait kasus pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan yang tengah diusut KPK.

"Saya datang ke KPK hendak melaporkan proses yang diduga terkait dengan inisial AP yang saat ini dicekal oleh KPK, yang saat ini diduga menerima suap berkaitan dengan pengurusan pajak dengan wajib pajak," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Soal laporannya tersebut, Boyamin mengaku mendapatkan data terkait orang sama yang saat ini sedang diusut KPK tersebut. Ia mengungkapkan terdapat perusahaan menunggak pajak sekitar Rp1,7 triliun yang terjadi sekitar 2017-2018.

"Saya kemudian mendapatkan data yang terkait dengan orang yang sama waktunya lebih jauh lagi sekitar tahun 2017-2018, di mana ada perusahaan besar yang menunggak pajak Rp1,7 triliun," ungkap Boyamin.

Dikarenakan perusahaan itu tidak kooperatif membayar tunggakan pajak, lanjut dia, Menteri Keuangan kemudian menerbitkan izin untuk menyandera tiga pejabat perusahaan tersebut, yaitu komisaris berinisial DS, direktur utama berinisial WW, dan direksi berinisial AT.

"Kemudian yang disandera hanya satu orang DS bukan memegang saham tetapi jabatannya komisaris utama. Dia seakan-akan punya harta Rp15 triliun sehingga dia harus membayar kewajiban-nya Rp15 miliar atas pembayaran Rp15 miliar itu kemudian dilepaskan dan hingga saat ini tagihan Rp1,7 triliun tidak terbayar dan terhadap WW dan AT, dirut dan direksi tidak dilakukan penyanderaan hingga saat ini," papar dia.

Dengan demikian, kata dia, atas tidak ditagihnya tunggakan pajak Rp1,7 triliun dan tidak disandera-nya dua orang tersebut, MAKI meminta KPK untuk menindaklanjuti-nya.

"Atas tidak ditagihnya Rp1,7 triliun dan tidak disandera dua orang yang lebih punya jabatan penting yang diduga pemegang saham itu, maka saya laporkan ke KPK untuk ditindaklajuti. Apakah ada dugaan suap-nya atau tidak," ujar Boyamin. ***

Sumber : wartaekonomi.co.id


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Aksi Unjuk Rasa GAWAT Dikantor Halaman Kantor Bupati Rohul
  • Beroperasi Kembali, Izin Galian C Di Bangko Pusako Diragukan
  • Samsat Salah Satu Penopang PAD JABAR, Komisi lll DPRD Harap Bisa Dongkrak
  • Mendagri Instruksikan Pemda Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Sumberdaya Air & Dukung Forum Air Sedunia
  • Pentingnya Pendidikan Politik Bagi Perempuan Kota Cimahi
  • Peluang Usaha Mikro Harus Di Dukung Perda
  • Ketua PWI Pusat, Membandel Dan Cuekin Rekomendasi DK PWI
  • Imunisasi Dasar Lengkap & Universal Child Immunization, Pemkot Cimahi Gelar Review Penguatan
  • Jawaban Gubernur atas Ranperda, hingga Penutupan Masa Sidang DPRD JABAR
  •  
     
     
    Sabtu, 26 Februari 2022 - 08:35:47 WIB
    Bupati Tapteng Berikan Bantuan Awal Untuk Warga Tapian Nauli Yang Rumahnya Terbakar
    Jumat, 04 Desember 2020 - 19:41:02 WIB
    Kota Bandung Mendapatkan Penghargaan Sebagai Badan Publik Informatif Tahun 2020 Tingkat Jawa barat
    Selasa, 17 Januari 2023 - 11:30:33 WIB
    Terungkap! Duit Suap Miliaran Untuk PeJabat MA di Bagi-bagi di Depan Lift Kantor MA
    Selasa, 06 September 2022 - 10:48:55 WIB
    Suara Ketua GSBI: Kenaikan Harga BBM Adalah Kebijakan Sesat Rezim Jokowi!
    Rabu, 08 September 2021 - 08:00:51 WIB
    Gubri Tinjau Empat Lokasi Vaksinisasi Merdeka Polda Riau
    Kamis, 09 Januari 2020 - 12:40:19 WIB
    Babinsa Koramil 02 Gido Kodim 0213 Nias Jalin Hubungan Dengan Babinkam Tibmas Polsek Gido.
    Kamis, 08 Juni 2023 - 11:23:49 WIB
    Pemkab Rokan Hilir Gelar Pisah Sambut Dandim 0321/Rohil
    Jumat, 08 November 2019 - 14:02:49 WIB
    Mensesneg: Perampingan Eselon Tak Pengaruhi Jumlah Pegawai atau Penurunan Perangkat
    Rabu, 08 April 2020 - 11:00:48 WIB
    Disnakertrans Riau Baru Terima 25.796 Orang Daftar Penerima Kartu Prakerja, Untuk Riau Sebanyak 92.8
    Di Riau Jumlah Pendaftaran Kartu Prakerja masih Sedikit
    Rabu, 12 Januari 2022 - 00:00:00 WIB
    Curah Hujan Tinggi, Pemkab Rohil Gelar Apel Siaga Banjir
    Rabu, 13 Oktober 2021 - 08:39:12 WIB
    Permasalahan Irigasi Cipanas Indramayu Perlu Koordinasi Banyak Pihak
    Sabtu, 13 Maret 2021 - 12:03:57 WIB
    Jabar-Unpad Kolaborasi Bangun Rumah Sakit Pendidikan
    Minggu, 07 Maret 2021 - 13:24:46 WIB
    Diduga Lecehkan Institusi dan Konstitusi, Dafid Herman Minta Mayusni Talau Jangan Asbun
    Selasa, 30 November 2021 - 19:33:39 WIB
    Sekda Pekanbaru Ajak Perangi Perdagangan Orang
    Jumat, 20 November 2020 - 07:59:16 WIB
    Mantapkan Pengawasan Pada Pilkada, Bawaslu Nias Melaksanakan Sosialisasi
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved