Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana perbankan pada PT Bosowa Corporindo. ">
Kamis, 25 April 2024  
 
Tak Jalankan Perintah OJK
Bareskrim Usut Dugaan Pidana Perbankan PT Bosowa

Rahmad | Nasional
Jumat, 12 Maret 2021 - 00:44:57 WIB


TERKAIT:
   
 
JAKARTA | TIRASKITA.COM - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana perbankan pada PT Bosowa Corporindo.

Dari informasi yang diterima, Subdit Perbankan Dit Tipideksus Bareskrim memeriksa PT Bosowa Corporindo lantaran tidak menjalankan perintah tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sebagaimana diatur dalam pasal 54 UU 21/2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.

Dalam penyidikan dugaan tindak pidana ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 21 orang saksi yang berasal dari pihak OJK, Bank Bukopin, KB Kookmin, Kopelindo, Tim Technical Assietance BRI serta Bosowa Corporindo.

Selain itu, tiga orang saksi ahli yakni pidana, tata negara dan korporasi juga telah diperiksa.

Masih dalam informasi tersebut, penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap surat dan dokumen yang terkait dengan perkara yakni surat perintah tertulis berikut surat teguran dan peringatan dari OJK.

PT Bosowa Corporindo merupakan pemegang saham 23 persen di Bank Bukopin. Sebelumnya, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Bukopin, pemegang saham telah memutuskan untuk melakukan aksi korporasi melalui skema Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau lebih banyak disebut private placement.

Namun dalam rapat tersebut, pemilik saham 23 persen di Bank Bukopin yakni PT Bosowa Corporindo memilih untuk meninggalkan rapat alias walkout.

Bosowa dinyatakan tidak melaksanakan perintah OJK sebagaimana Surat Perintah Tertulis OJK No.SR-17/D.03/2020 tanggal 10 Juni 2020 hal Perintah Tertulis dan Perintah No. SR-28/D.03/2020 tanggal 9 Juli hal Perintah Tertulis Pemberian Kuasa Khusus kepada tim technical assistance dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. Sanksinya adalah, Bosowa tidak lulus sebagai pemegang saham pengendali. (humas)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  •  
     
     
    Rabu, 13 Januari 2021 - 08:03:41 WIB
    HUT ke 48, PDIP Riau Bagi-bagi Tumpeng
    Kamis, 27 Agustus 2020 - 15:38:18 WIB
    LAWAN COVID-19
    Sinergitas TNI Polri dan Forkopimda Banten, Kunjungi Kampung Tangguh Nusantara di Desa Guradog Lebak
    Rabu, 11 Agustus 2021 - 09:41:29 WIB
    Gubernur Riau Keluarkan Instruksi Terkait PPKM Level 3 dan Level 4
    Sabtu, 31 Juli 2021 - 10:41:44 WIB
    Disdik Bakal Tindak Tegas Sekolah yang Nekat Buka Saat PPKM Level 4
    Selasa, 06 April 2021 - 22:21:27 WIB
    Warga Nias Selatan Tangkap Tangan Oknum Polisi Di Jalan Bawa Narkoba
    Rabu, 19 Oktober 2022 - 07:54:23 WIB
    DPP-SPKN Desak Kejati Riau Tangkap Oknum di DLHK Pekanbaru Terkait Dugaan Korupsi
    Selasa, 11 April 2023 - 03:25:54 WIB
    Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso Ikuti Rakor Rutin Pengendalian Inflasi
    Rabu, 29 Juli 2020 - 14:07:15 WIB
    Pererat Silahturahmi, Bapenda Undang UAS Ceramah Di Masjid Baitul Mukminin
    Sabtu, 22 Mei 2021 - 09:13:15 WIB
    Penyertaan Modal PT. Jamkrida Harus Menyesuaikan Dengan Keuangan Daerah
    Senin, 02 Maret 2020 - 19:15:05 WIB
    Perhelatan Kebudayaan Tradisional Pacu Jalur Baserah
    Panitia Pacu Jalur Rayon II Kuansing di Kuantan Hilir Terbentuk
    Selasa, 18 Februari 2020 - 10:36:12 WIB
    Gub Sumut Edy Rahmayadi Marah Dilaporkan ke KPK
    Kamis, 27 Februari 2020 - 09:49:29 WIB
    Dihadiri Oleh Gubernur Anies Baswedan
    MOI DKI Jakarta Akan Dilantik
    Selasa, 28 Juli 2020 - 12:33:48 WIB
    PUKAT HADIR DI INDONESIA UNTUK MEMBANTU MENYELESAIKAN TANAH
    Senin, 08 November 2021 - 19:48:11 WIB
    Kapolresta Pekanbaru Hadiri Study Kelayakan Dan Peninjauan Lokasi Pembangunan Polsek Marpoyan Damai
    Kamis, 30 April 2020 - 22:05:37 WIB
    LAWAN COVID-19
    Ini 4 Titik Rawan Korupsi Yang Harus Diwaspadai KPK Dalam Penanganan Covid-19
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved