Sekretaris pribadi Edhy Prabowo saat ini jadi sorotan. Ternyata sang mantan Menteri Kelautan dan Perikanan memberikan fasilitas mewah untuk sekretaris cantiknya itu.
">
Sabtu, 27 Juli 2024  
 
Edhy Prabowo Servis Sekretaris Pribadinya

Rahmad | Nasional
Sabtu, 20 Maret 2021 - 18:11:01 WIB


TERKAIT:
   
 

TIRASKITA.COM -- Sekretaris pribadi Edhy Prabowo saat ini jadi sorotan. Ternyata sang mantan Menteri Kelautan dan Perikanan memberikan fasilitas mewah untuk sekretaris cantiknya itu.

Para sekretaris pribadinya itu mendapatkan apartemen, mobil dan lain sebagainya.

Fakta itu terungkap dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 17 Maret 2021.

Kali ini pengadilan mendatangkan Anggia Putri Tesalonika Kloer.

Dia merupakan salah satu sekretaris pribadi Edhy Prabowo.

Dalam sidang kasus suap ekspor benur lobster itu, Anggia dihadirkan sebagai saksi terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP), Suharjito.

Anggia pun blak-blakan apa saja yang dia terima dari Edhy Prabowo.

Pertama, Anggia mengaku telah disewakan sebuah apartemen mewah oleh Edhy.

Apartemen itu digunakan Anggia selama bekerja di Jakarta.

"Saya disewakan apartemen sebagai apartemen saya karena tidak punya keluarga di Jakarta dan saya dari daerah dari Manado," kata Anggia di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 17 Maret 2021.

Namun Anggia tak tahu menahu soal harga sewa apartemen yang ditempatinya itu.

Dia menambahkan fasilitas apartemen juga diterima 2 sespri wanita lain.

Mereka adalah Fidya Yusri dan Putri Elok.

Selain itu, Anggia mendapat mobil pribadi oleh Edhy.

Mobil yang digunakan adalah HRV.

STNK mobil itu atas nama Ainul Faqih.

Sebagai informasi, Ainul merupakan sespri istri Edhy Prabowo yakni Iis Rosita Dewi.

Anggia berujar mobil itu didapatnya pada awal bulan Oktober.

Tepatnya, saat dia baru pulih dari corona.

"Saya dipinjamkan mobil untuk mempermudah dari tempat tinggal ke kantor agar tidak menggunakan kendaraan umum," jelasnya.

Pembiayaan dari suap benih lobster

Sekretaris pribadi eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Amiril Mukminin, menyebut Edhy membiayai penyewaan apartemen sekretaris pribadi wanita bernama Fidya Yusri.

Biaya sewa apartemen tersebut senilai Rp 160 juta pertahun.

Hal tersebut diakui Amiril kala dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur dengan terdakwa pemilik PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/3/2021).

"(Penyewaan) apartemen Fidya atas perintah menteri (Edhy Prabowo)?" tanya jaksa.

Amiril menyebut bahwa Fidya yang mengajukan biaya sewa tempat tinggal kepada Edhy Prabowo melalui dirinya.

Amiril mengaku Edhy menyetujuinya dan mencarikan apartemen yang tak jauh dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Dia (Fidya) baru (menjadi sespri Edhy), pada saat itu dia mengajukan ke saya, 'pak bagaimana, ya, saya sudah seminggu di sini, tinggal di hotel,' dia bilang 'kalau ada kompensasi dari bapak (Edhy) saya mau mengajukan kos atau apa,' itu bulan pertama, saya sampaikan ke pak menteri dan bapak acc itu, saya langsung carikan yang terdekat," kata Amiril.

Amiril mengaku dirinya akhirnya meminta Fidya untuk tinggal di Apartemen Menteng Park.

Biaya sewa apartemen tersebut mencapai Rp 160 juta pertahun.

"Minta dibantu, karena dia baru kerja. Di Menteng Park, Fidya itu dua kamar Rp 160 juta pertahun," kata Amiril.

Amiril mengaku uang yang dia pakai membiayai sewa apartemen didapat dari Direktur Utama PT Aero Citra Kargo (ACK) Amri.

PT ACK merupakan perusahaan jasa angkut benih lobster.

"(Duit) dari Pak Amri, saya bayar cash dari Amri," kata dia.

Diketahui, pemilik PT DPPP Suharjito didakwa memberikan suap senilai total Rp2,1 miliar yang terdiri dari 103.000 ribu dolar AS (setara Rp1,44 miliar) dan Rp706,05 juta kepada mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Suap diberikan melalui perantaraan Safri dan Andreau Misanta selaku staf khusus Edhy, Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy, Ainul Faqih selaku staf pribadi istri Edhy yang juga anggota DPR RI Iis Rosita dan Siswadhi Pranoto Loe selaku Komisaris PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) sekaligus pendiri PT Aero Citra Kargo (ACK).

PT DPPP adalah perusahaan yang bergerak di bidang ekspor dan impor produk pangan, antara lain benih bening lobster (BBL), daging ayam, daging sapi, dan daging ikan.

"Pada April 2020, Amiril Mukminin atas permintaan Edhy Prabowo mencari perusahaan jasa pengiriman kargo (freight forwarding) yang akan digunakan untuk project ekspor BBL dan didapat perusahaan PT Aero Citra Kargo milik Siswadhi Pranoto Loe," kata Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zainal Abidin.

Atas perbuatannya, Suharjito diancam pidana dengan pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 13 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sumber : operanewsapp.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Kemenag Pekanbaru Bersama Baznas dan Polda Riau Lakukan Perjanjian Kerma Pelatihan Diksar Satpam
  • Pekan Olahraga Perikanan Kabupaten Kota Se Provinsi Riau 2024 Sukses Digelar
  • Nafas Gotong Royong, di Program TMMD 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Menuju Perkembangan Positif, Komisi III Apresiasi Pencapaian BJB KCP Baros, Cimahi
  • Layanan Asrama Haji Di Indramayu, DPRD JABAR JABAR Mengapresiasi
  • Kel Lewiegajah Luncurkan Sistim Pelaporan Online Untuk Masyarakat
  • Pelajar diberi Materi PBB oleh Satgas TMMD ke 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Hari ke 2 Kegiatan TMMD ke 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Safari Bintal di Makorem 063/SGJ Cirebon
  •  
     
     
    Jumat, 22 Januari 2021 - 23:15:48 WIB
    Evaluasi Pelaksanaan PPKM di Kota Cimahi,
    Plt. Walikota : Penyebaran Covid 19 Semakin Menurun
    Rabu, 07 Juli 2021 - 11:57:59 WIB
    Kapolsek Mijen Semarang Dimutasi Gegara Kasus Moral 'Mobil Goyang'
    Senin, 07 November 2022 - 13:23:42 WIB
    Nilai Kontrak Gedung Setpres dan Pendukung Istana IKN Rp1,35 T
    Selasa, 16 Februari 2021 - 20:28:04 WIB
    Arahkan Pokirnya Bedah Rumah Layak Huni
    Anggota DPRD Pelalawan Drs.Sozifao Hia,M.Si Dapat Apresiasi Masyarakat Langgam dan Bandar Seikijang
    Sabtu, 23 Maret 2024 - 15:08:54 WIB
    Harumkan Riau di Kancah Nasional, Atlet NPC Riau Siap Tempur Raih Prestasi di Peparnas 2024
    Kamis, 07 Januari 2021 - 08:13:16 WIB
    Ridwan Kamil Tinjau Gudang Vaksin Covid-19
    Kamis, 18 November 2021 - 09:36:20 WIB
    Bupati Pelalawan, Apresiasi program CD PT RAPP Yang Telah Memberikan Dukungan Untuk Putra-Putri Terb
    Selasa, 12 Juli 2022 - 10:36:51 WIB
    Kejagung sebut Nikita Mirzani Tersangka Kasus UU ITE
    Minggu, 20 September 2020 - 11:44:01 WIB
    Dituding Tidak Punya Legalitas
    PT.Diamond Raya Timber Sampaikan Pernyataan Resmi
    Kamis, 12 Desember 2019 - 19:04:35 WIB
    .
    Jika Koruptor Dihukum Mati, Begini Sikap Kajagung
    Senin, 06 September 2021 - 13:43:48 WIB
    Peringati Hari Siswa Nasional, TNI AL Gelar Serbuan Vaksinasi Terhadap Siswa SMA di Sorong
    Kamis, 16 Juli 2020 - 18:16:49 WIB
    Lawan Mafia SKGR Palsu
    Kasus SKGR Aspal, Penyidik Sudah Periksa Camat Tapung Hulu
    Sabtu, 09 Januari 2021 - 23:16:04 WIB
    Istri dan 3 Anaknya Penumpang Sriwijaya Air SJ 182
    Tangis Yaman Zai di Bandara Supadio Pontianak
    Jumat, 24 April 2020 - 23:50:26 WIB
    LAWAN COVID-19
    5 Hal Terkait Vaksin Corona Covid-19 Hasil Temuan Profesor di Sumsel
    Rabu, 26 Agustus 2020 - 23:23:55 WIB
    Keberhasilan Program Jaga Kampung Polda Riau. Diapresiasi Oleh Kabaharkam Komjen Agus Andrianto
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved