Pengacara Henry Yosodiningrat menilai ada upaya untuk menggugurkan praperadilan atas penangkapan terhadap kliennya Anwar Tanuhadi, warga Lebak Bulus, Jakarta Selatan oleh pihak Polsek Medan Timur.
">
Sabtu, 11 Mei 2024  
 
Kapolda Marah Besar, Anwar Tanuhadi Diperas Oknum Polisi Rp2,5 Miliar

Rahmad | Nasional
Kamis, 25 Maret 2021 - 11:15:13 WIB


TERKAIT:
   
 
JAKARTA  |TIRASKITA.COM – Pengacara Henry Yosodiningrat menilai ada upaya untuk menggugurkan praperadilan atas penangkapan terhadap kliennya Anwar Tanuhadi, warga Lebak Bulus, Jakarta Selatan oleh pihak Polsek Medan Timur.

Hal ini, kata mantan legislator PDIP itu, terbukti dengan tidak hadirnya pihak Polsek Medan Timur pada sidang di Pengadilan Negeri Medan pada Rabu 17 Maret 2021 lalu tanpa ada alasan yang jelas.

“Maksud mereka (menghulur waktu) untuk menggugurkan perkara praperadilan ini. Mereka mengulur-ngulur waktu. Padahal pokok perkaranya sudah mereka limpahkan,” kata Henry kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/3) malam.

Henry menegaskan, jika pada jadwal sidang praperadilan kedua mereka tetap tidak hadir, maka perkara tersebut tetap akan dilanjutkan.

Pasalnya, kata dia dalam panggilan itu sudah ditentukan agar mereka hadir dan membawa jawabannya dan mereka sudah diberi waktu lebih dari seminggu.

“Besok kan kita sidang lagi. Kalau mereka enggak hadir maka perkara ini akan dilanjutkan, diperiksa di luar hadirnya mereka,” jelas Henry.

Henry juga menegaskan, perbuatan mereka terhadap kliennya itu sudah jelas merampas kemerdekaan sebagai warga negara Indonesia.

Bahkan, menurut Henry, perbuatan mereka sudah termasuk melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) karena telah melakukan pemerasan terhadap seseorang.

“Pertama perbuatan mereka ini sendiri adalah perbuatan yang merampas kemerdekaan orang, karena melakukan perbuatan pemerasan,” ujar Henry.

Henry yakin perkara ini akan tuntas sesuai proses hukum yang berlaku.

Henry menyebut langkah yang ia tempuh juga mendapat respon yang sangat baik dan dukungan penuh dari pihak Polda Sumatera Utara sendiri.

“Kapolda sangat menaruh perhatian. Saya sudah jumpa dengan Kapolda. Beliau marah betul dengan oknum anggota Polsek Medan Timur ini,” kata Henry, seperti dilansir Jawapos.com.

Sebenarnya, kata dia, perkara tersebut tidak harus sampai sejauh ini dan bisa selesai di Polda saja.

Ia menilai penyidik terlalu cepat melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan sehingga kewenangan polisi sudah beralih ke jaksa.

Padahal, kata dia, saat pihaknya melaporkan perkara tersebut ke Propam Polda Sumut, perkara tersebut langsung diproses oleh Propam.

“Malah saya mendapatkan informasi sudah terbukti kabarnya perbuatan mereka itu (melanggar),” tambahnya.

Karena perkara tersebut sudah terlanjur jauh, maka dia akan melawan dengan berbagai upaya, karena bagi dia ini adalah pertarungan moral dan hak orang untuk mendapatkan keadilan.

“Jadi sekarang ini sudah ada di pengadilan, saya hanya mengikuti sesuai prosedurnya saja,” pungkasnya.

Sebelumnnya, Henry menjelaskan, kliennya dijemput dari Jakarta dan dibawa ke Medan oleh oknum polisi dari Polsek Medan Timur pada 25 Januari 2021.

Kliennya itu dituduh menipu seseorang bernama JH yang sama sekali tidak ia kenal.

Setibanya di Polsek Medan Timur, kliennya diperas dengan cara dipaksa mentransfer uang senilai Rp 2,5 miliar tunai ke rekening orang yang tidak dikenalnya.

Tak cukup di situ, kliennya disuruh lagi membuka cek 6 lembar dengan total hampir Rp 2,5 miliar.

Setelah cek dikeluarkan, kata dia, kliennya dilepas dan dikasih berita acara pelepasan tertulis bahwa tidak cukup bukti.

Tapi surat ditarik lagi dan diganti surat penangguhan dengan alasan tunggu cek itu cair dulu baru dilepaskan.

Atas peristiwa itu, Anwar pun melaporkannya ke Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Sumut.

Pada 9 Maret 2021, Henry dan Anwar berangkat ke Medan dan menginap di hotel untuk menghadap panggilan terkait laporannya itu.

Namun pada 10 Maret 2021, saat di restoran hotel, Anwar ditangkap dan dibawa ke Kejari Medan untuk dilakukan pelimpahan tahap 2 dan saat itu juga langsung ditahan dan dititipkan di Ruang Tahanan Polsek Medan Timur. ***

Sumber : sea.operanewsapp.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Realisasi Investasi Pekanbaru Triwulan I Capai Rp 1,6 Triliun
  • Aksi Unjuk Rasa GAWAT Dikantor Halaman Kantor Bupati Rohul
  • Beroperasi Kembali, Izin Galian C Di Bangko Pusako Diragukan
  • Samsat Salah Satu Penopang PAD JABAR, Komisi lll DPRD Harap Bisa Dongkrak
  • Mendagri Instruksikan Pemda Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Sumberdaya Air & Dukung Forum Air Sedunia
  • Pentingnya Pendidikan Politik Bagi Perempuan Kota Cimahi
  • Peluang Usaha Mikro Harus Di Dukung Perda
  • Ketua PWI Pusat, Membandel Dan Cuekin Rekomendasi DK PWI
  • Imunisasi Dasar Lengkap & Universal Child Immunization, Pemkot Cimahi Gelar Review Penguatan
  •  
     
     
    Selasa, 14 Januari 2020 - 19:18:10 WIB
    BERTEMU DELEGASI FAO, MENTERI EDHY BEBERKAN POTENSI PENGEMBANGAN PAKAN ALTERNATIF
    Sabtu, 12 Desember 2020 - 16:03:22 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Laksanakan Kegiatan Penegakan Disiplin di Pekan Desa Ombolata
    Kamis, 08 Juli 2021 - 11:27:08 WIB
    Desa Harus Jadi Prioritas Vaksinasi
    Kamis, 30 April 2020 - 18:52:11 WIB
    Artis Via Vallen Kaget Saldo ATM-nya Ada Rp 500 Juta, Langsung Ambil Keputusan
    Jumat, 03 Juli 2020 - 14:27:14 WIB
    Masyarakat Antusias Donorkan Darah Yang Diadakan Lemtari Kampar
    Rabu, 21 Oktober 2020 - 23:17:54 WIB
    Usai Pembukaan BSMSS Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Tinjau Lokasi BSMSA
    Selasa, 25 April 2023 - 17:57:22 WIB
    Anggota DPRD JABAR, Melakukan Kegiatan Menyebar luaskan Peraturan Daerah
    Jumat, 08 Desember 2023 - 21:19:52 WIB
    Culinarry Khas Kota Cimahi Meriahkan Festival Ke-2
    Sabtu, 28 Agustus 2021 - 11:26:19 WIB
    Menlu Inggris Murka Usai 2 Warganya Tewas dalam Serangan Bom di Kabul
    Rabu, 06 Mei 2020 - 08:30:52 WIB
    Nasabah Rugi Miliaran, BJB Dorong Aparat Ungkap Kasus Pembobolan Rekening Nasabah Pekanbaru
    Kamis, 27 Oktober 2022 - 11:17:22 WIB
    Ajudan Wakapolres Rejang Lebong Digerebek Sesama Polisi di Sumsel
    Selasa, 13 Oktober 2020 - 19:17:00 WIB
    Penyakit Masyarakat Berupa Judi Togel Lagi Marak di Siak Hulu Kampar
    Selasa, 30 Maret 2021 - 14:45:10 WIB
    Langsung Jadi CPNS BPS, Ini Gaji Lulusan Kedinasan STIS
    Kamis, 01 April 2021 - 15:44:44 WIB
    Jalin Silaturahmi dan Kemitraan
    DPC PWRI Dumai Audiensi ke Wilmar Group
    Minggu, 29 Desember 2019 - 15:13:56 WIB
    Diduga Mabuk, Oknum Anggota Brimob Polda Malut Pukul Wartawan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved