Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) meminta Firli Bahuri cs selaku pimpinan untuk mengusut tuntas dan mencari sumber kebocoran operasi pengejaran barang bukti dalam kasus dugaan suap pajak.
">
Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Dewas KPK Minta Pimpinan Usut dan Cari Sumber yang Bocorkan Operasi Suap Pajak

rahmad | Nasional
Senin, 12 April 2021 - 12:48:16 WIB


TERKAIT:
   
 
Jakarta | TIRASKITA.COM  - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) meminta Firli Bahuri cs selaku pimpinan untuk mengusut tuntas dan mencari sumber kebocoran operasi pengejaran barang bukti dalam kasus dugaan suap pajak.

Berkas kasus dilarikan dari kantor PT Jhonlin, salah satu perusahaan yang dituduh menyuap tersangka Angin Prayitno Aji, menggunakan truk sebelum penyidik tiba.

"Jika dilakukan orang KPK, bisa dikenakan dugaan pelanggaran etik. Dewas tentu saja prihatin jika benar ada kebocoran informasi terkait penggeledahan," ujar Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris melalui pesan tertulis pada Ahad, 11 April 2021.

KPK sendiri sudah menyatakan bakal menelisik oknum yang sengaja menghalangi penyidikan.

"Prinsipnya, siapapun yang sengaja menghalangi penyidikan, kami tak segan terapkan ketentuan Pasal 21 UU Tipikor. Kami ingatkan pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini agar kooperatif," ucap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi pada Ahad, 11 April 2021.

Upaya KPK mengusut dugaan keterlibatan PT Jhonlin Baratama menemui ganjalan. Dicurigai ada oknum dalam kasus yang diduga menyembunyikan atau menghilangkan barang bukti yang hendak disita.

Ali mengatakan, KPK telah menerjunkan tim untuk menggeledah dua lokasi di Kalimantan Selatan. Namun, penyidik tak menemukan barang bukti di dua lokasi tersebut. KPK menduga ada pihak yang sengaja menghilangkannya.

"Di dua lokasi tersebut, tidak ditemukan bukti yang dicari oleh KPK karena diduga telah sengaja dihilangkan oleh pihak-pihak tertentu," kata dia lewat keterangan tertulis, Jumat, 9 April 2021.

KPK mengakui tengah menyidik kasus suap pajak di Dirjen Pajak tahun 2016 dan 2017. Dalam kasus itu, mantan Direktur Jenderal Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak Angin Prayitno dan bekas bawahannya Dadan Ramdhani diduga telah ditetapkan menjadi tersangka.

Keduanya diduga menerima suap untuk merekayasa jumlah pajak dari sejumlah perusahaan. Suap diduga disalurkan melalui konsultan pajak. Empat konsultan pajak diduga telah ditetapkan menjadi tersangka kasus ini. Meski demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi tersangka kasus ini. KPK menyatakan akan mengumumkan tersangka pada saat penahanan.***

Sumber : tempo.co


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pemprov Riau Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
  • Pemprov Riau Berikan Santunan untuk 150 Anak Yatim
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  •  
     
     
    Rabu, 29 September 2021 - 09:02:09 WIB
    Pemprov Riau Tingkatkan Sarana dan Prasarana Pelayanan Kesehatan
    Senin, 20 Juli 2020 - 10:39:28 WIB
    ADVERTORIAL
    Pasien M, Warga Sungai Rawa Dinyatakan Sembuh Covid-19
    Selasa, 16 November 2021 - 13:30:21 WIB
    Polda Riau Komitmen Selamatkan Hutan Riau
    Jumat, 28 Mei 2021 - 11:55:31 WIB
    Bupati Bengkalis Kasmarni Apresiasi Team Penegak Hukum Protkes
    Selasa, 12 Oktober 2021 - 09:04:52 WIB
    Wali Kota Pekanbaru Dorong Percepatan Vaksinasi Bagi Lansia
    Selasa, 23 Mei 2023 - 21:36:44 WIB
    Diskominfo Rokan Hilir Bantu Gerakan Kembali Komunitas E-Sports
    Rabu, 16 Desember 2020 - 14:06:40 WIB
    Heboh! Nekat Mesum di Atas Motor Diduga Terjadi di Surabaya
    Selasa, 10 Oktober 2023 - 16:45:44 WIB
    Pangdam IV/Dip bersama Kapolda Jateng Tandatanganani MoU PAM Pemilu 2024
    Jumat, 01 Oktober 2021 - 17:00:59 WIB
    Rutan Kelas I Tangerang Gelar Apel Komitmen Bersama Pemberantasan Alat Komunikasi Ilegal, Pungutan L
    Senin, 30 Agustus 2021 - 13:39:25 WIB
    Anggota DPRD Jawa Barat, Hj. Gina Fadlia Swara Laksanakan Kegiatan Reses III Tahun Sidang 2020-2021
    Jumat, 05 Agustus 2022 - 10:07:34 WIB
    Tiga Raperda Dilanjutkan, Begini Penjelasan DPRD Riau
    Jumat, 14 Agustus 2020 - 08:42:30 WIB
    Bupati : Kami Putra Daerah, Jangan Mau Terprovokasi
    Jumat, 31 Juli 2020 - 19:21:56 WIB
    Idul Adha 1441 H
    Plh. Bupati Bengkalis Melaksanakan Shalat Idul Adha di Masjid Istiqomah
    Selasa, 23 Maret 2021 - 15:31:39 WIB
    Seorang Kakek Kedapatan Kantongi 29 Paket Shabu Siap Edar, Ditangkap Polsek Siak Hulu
    Selasa, 02 November 2021 - 09:05:14 WIB
    Empat Bahasan Presiden Jokowi dan Presiden Biden: Dari Pandemi Hingga Presidensi G20
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved