Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema, meluapkan kekesalannya terhadap 2,611 juta hektar perkebunan sawit yang berada di kawasan hutan tanpa memiliki izin alias ilegal luput dari Pengawasan Pemerintah, serta ber">
Jum'at, 26 April 2024  
 
Yohanis Fransiskus Blak-blakan Soal Kebun Ilegal Seluas 2,611 Juta Hektar

rahmad | Nasional
Selasa, 13 April 2021 - 07:43:33 WIB


TERKAIT:
   
 

Jakarta | TIRASKITA.COM  - Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema, meluapkan kekesalannya terhadap 2,611 juta hektar perkebunan sawit yang berada di kawasan hutan tanpa memiliki izin alias ilegal luput dari Pengawasan Pemerintah, serta berbenturan dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Ini kejahatan lingkungan yang terorganisir dan saya berani mengatakan, melibatkan aktor negara dan non negara dalam hal ini Korporasi," kata Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuagan (PDIP), Yohanis Fransiskus Lema saat rapat dengar pendapat dengan Dirjen Planologi Kehutanan Dan Tata kehutanan di ruangan Komisi IV DPR RI beberapa hari yang lalu.

Pernyataan anggota Legislator itu, beredar dalam video yang sempat viral di media sosial, dimana Anggota DPR RI dari dapil Nusa Tenggara Timur II tersebut, terkejut saat membaca data yang diterimanya, terdapat 2,611 juta hektar perkebunan sawit yang berada di kawasan hutan tanpa memiliki izin.

"Aktor negara dilibatkan dalam konteks apa? Dalam konteks pembiaran, bagaimana bisa ada sekitar 2,611 juta perkebunan sawit bisa melenggang di kawasan hutan tanpa memiliki izin sama sekali alias ilegal," ungkapnya.

Lanjutnya lagi, dari angka-angka tersebut, apakah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menghitung kehilangan uang negara yang telah dicuri dari hutan Negara.

"Terus terang, ini tepat jika kita katakan ekoterorizem, terorisme aja kita kecam, apalagi ini jumlah hutannya semakin luas," papar Yohanis dalam RDP tersebut.

"Jika kita hitung potensi kerugian negara kita ada perusakan lingkungan hidup, belum lagi dampak pembakaran hutan, dan pemasukan negara tentu tidak ada", tuturnya.

Tidak pelak, dia juga menyoroti atas lemahnya sanksi yang terdapat pada Undang-Undang (UU) No. 11 tahun 2020 yang diberikan bagi mereka yang melanggar.

"Tadi sangsi-sangsi yang saya lihat, aduh, itu sangsi tidak buat orang jera karena denda dan denda saja, UU nya ini terus terang sangat lemah, mestinya model begini tembak mati karena ini kurang ajar pak", tegasnya.

Yohanis juga menyampaikan rasa kekecewaannya terhadap pimpinan rapat, karena tidak adanya media elektronik maupun media cetak yang hadir untuk meliput.

"Saya kira, kita komisi IV DPR RI harus membuat isu ini menjadi isu meanstream, ini bukan isu periperal (tidak penting). Kita rapat aja tidak ada 1 media yang meliput, padahal dampak kerusakan ini mengerikan," kesal pria Kelahiran Kupang 27 Maret 1976 itu di hadapan anggota legislator lainnya.

Tidak ada media, lanjutnya, seharusnya ada media sebagai bentuk advokasi atas kejahatan lingkungan terorganisir ini. "Kalau tidak ini semacam kejahatan yang kita sama kita saling tahu aja," ucapnya.

"Terus terang pak, saya ingin membandingkan sedikit, memberikan komperasi ketika korupsi dilakukan disalah satu BUMN di bidang perhubungan, lapak-lapak yang ada didalam tanah milik BUMN, disewakan oleh oknum-oknum pengawai BUMN itu", ucapnya.

Faktanya, ucapnya, BUMN ini rugi terus, gaji pengawainya lumayanlah, tetapi harta kekayaan karyawan BUMN ini luar biasa. Rumahnya bisa di kawasan rumah elit Kebayoran, Pondok Indah. Berarti ini selery (Gaji)nya biasa saja, tetapi incomenya luar biasa, ternyata setelah di cek, ada praktek reetseeking (Pemburu rente) di sana.

"Mohon maaf pak, kalau model begini dan kita lihat KLHK untuk mengejar satu orang saja susah, apakah memang susah sekali. Kita akhirnya berpikir, saya tidak mau menuduh, tapi orang bisa mengatakan bahwa ini kejahatan yang juga dilakukan negara dengan cara melakukan pembiaran", ungkapnya.

Alumni S2 Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Indonesia Jakarta Tahun 2001-2004 itu, juga memaparkan berdasarkan data yang ada, diketahui dari luas 2,611 juta hektar perkebunan yang tidak memiliki izin alias ilegal, disebutkan mayoritas paling banyak di Provinsi Riau.

Melihat hal itu, Yohanis mengatakan adanya korelasi yang jelas dengan pembakaran lahan (Karhutla) yang selama ini terjadi di Provinsi Riau.

Ia menduga dengan menurunnya kasus Karhutla di Provinsi Riau, diduga bukan karena kinerja pemerintah, melainkan karena faktor hujan kemudian adanya wabah Covid 19, sehingga perusahaan tidak ada aktivitas di hutan untuk merusak lingkungan hidup.

Masih kata Yohonis, ia meminta data siapa saja yang tidak memiliki izin dan meminta data berapa banyak potensi kerugian yang dialami negara atas perkebunan yang tidak memiliki izin.

"Saya pengen tahu, siapa saja yang tidak berizin, apakah ada datanya dan dari yang tidak berizin ini potensi kerugian negara itu berapa banyak. Jangan sampai jika kita bisa menertipkan ini, mungkin semua rakyat indonesia ini bisa sekolah dari S1 sampai S3 secara gratis. Dan ini terus terang pak, aduh negara tampak tidak berdaya berhadapan dengan para heatseeker, negara di hina, dilecehkan, diinjak injak," paparnya.

Dipenghujung pernyataannya, Yohanis juga menyampaikan usulan kongkrit untuk menagani masalah tersebut dengan melibatkan banyak pihak, disebabkan pelakunya merupakan multi aktor dan terorganisir. Kemudian, ia juga mengusulkan, agar isu ini harus dibawa menjadi isu nasional dengan cara dibicarakan di publik.

"Advokasinya harus melibatkan masyarakat sipil, aktivis lingkungan, KLHK tidak bisa berjalan sendiri, juga Presiden harus dipaksa supaya lebih peduli dan hirau terhadap isu ini, kalau tidak tidak bisa", ajaknya.

"Saya percaya, perubahan di Republik ini, di daerah harus dimulai dari orangnya, kepemimpinan harus kuat, menunjukan keberpihakan yang kuat terhadap kelestarian dan menjaga hutan kita, saya kira demikian", tandasnya dengan meyakinkan.***

Sumber : Oketimes.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Selasa, 21 Januari 2020 - 20:54:46 WIB
    Pengurus DPD dan DPC LAN se Provinsi Riau Akan Dilantik
    Kamis, 24 September 2020 - 00:06:37 WIB
    Tyson Fury dan Anthony Joshua Naik Ring, Siapa yang Dijagokan Mike Tyson?
    Sabtu, 20 Juni 2020 - 10:19:36 WIB
    Komisi I DPRD Nias Gelar RDP Atas Laporan Warga Tentang Dana Desa
    Kamis, 17 Februari 2022 - 12:31:11 WIB
    Tertipu Minyak Goreng Palsu, Korban Rugi Jutaan Rupiah
    Selasa, 19 Desember 2023 - 13:37:05 WIB
    Hari Ini Operasi Pasar Murah Digelar di Meranti
    Jumat, 04 Desember 2020 - 12:24:03 WIB
    Provinsi Jabar Jalin Kerja Sama dengan Chungcheongnam-do Korea Selatan
    Rabu, 22 Juli 2020 - 11:33:36 WIB
    Korban Banjir Bandang Luwu Utara Terima Bingkisan Sembako dari Presiden RI
    Senin, 22 Februari 2021 - 09:03:13 WIB
    Pengasuhan Anak Sekolah Tanggung Jawab Semua
    Jumat, 31 Maret 2023 - 19:17:17 WIB
    Aksi Sosial Bulan Ramadhan, Polsek KPC Bagikan Takjil Buat Masyarakat
    Kamis, 20 Februari 2020 - 00:56:41 WIB
    Presiden Jokowi Ke Riau
    Besok Presiden Jokowi Datang ke Riau
    Sabtu, 12 Desember 2020 - 09:14:37 WIB
    Jabar Siap Kembangkan Inovasi dan Teknologi Pertanian
    Selasa, 28 Juli 2020 - 00:11:42 WIB
    Mery Gunarty Hadir di Persidangan PN Pekanbaru
    Senin, 29 Juni 2020 - 12:36:10 WIB
    Perolehan Terbaik Pengelolaan keuangan Daerah
    Bupati Sampaikan Apresiasi Terhadap Perolehan WTP Untuk ke 4 Kali dari BPK
    Sabtu, 30 Oktober 2021 - 11:49:01 WIB
    Bahasa Indonesia Identitas Kebangsaan dalam Gagasan Merdeka Belajar
    Senin, 15 Juni 2020 - 11:41:36 WIB
    PROTOKOL KESEHATAN
    Masyarakat Kecamatan Bangkinang Diberikan Sosialisasi New Normal
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved