Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berharap, kepala daerah tidak lagi meminta fee proyek yang masuk. Hal ini dikatakannya dalam Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas Pencegahan Korupsi (PK) ">
Jum'at, 29 09 2023  
 
Ketua KPK: Jangan Ada Lagi Kepala Daerah Minta Fee Proyek

rahmad | Nasional
Kamis, 15 April 2021 - 00:19:31 WIB


TERKAIT:
   
 
Jakarta | TIRASKITA.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berharap, kepala daerah tidak lagi meminta fee proyek yang masuk. Hal ini dikatakannya dalam Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas Pencegahan Korupsi (PK) 2021-2022.

Firli yakin, seluruh gubernur di Tanah Air paham dengan program nasional yang harus dijalankan pemerintah daerah. Kepala daerah pun memiliki visi misi yang dijabarkan dalam rencana kerja tahunannya.

"Jadi berapa besaran anggarannya, program apa saja, sehingga saya kira paham daerah daerah mana saja yang rentan terjadi korupsi. Satu, pasti ada pengadaan barang jasa, itu rentan sekali. Jadi saya minta tidak ada lagi kepala daerah minta fee proyek," kata Firli, Selasa (13/4/2021).

Dia juga meminta jangan lagi ada suap menyuap dalam penetapan APBD atau persetujuan terkait laporan keuangan pertanggungjawaban kepala daerah. Jika itu terjadi, kata Firli, maka akan berhadapan dengan penegakan hukum.

"Karenanya kita kedepankan pencegahan dengan cara perbaikan sistem. Perbaikan sistem baik itu pengadaan, perencanaan, pengadan barang jasa, penyusunan e-catalog, sehingga semua orang memiliki kesempatan berusaha. Dan dia akan transparan, akuntabel dan tentunya akan terhindar dari praktik korupsi," ucap Firli.

Dia menegaskan, KPK tidak pernah absen terkait kegiatan melakukan pencegahan korupsi. Namun, pada prinsipnya pemberantasan korupsi tak bisa diserahkan ke KPK saja.

"Tapi juga seluruh anak bangsa, apakah dia ada di birokrat, pengusaha, atau apakah dia terlibat di seluruh aspek kehidupan," kata Firli.
 
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut, sudah sekitar 1.552 koruptor terkena operasi tangkap tangan atau OTT oleh KPK.

"Yang tertangkap oleh KPK karena melakukan korupsi, itu tidak lebih dari 1.552 orang sampai hari ini. Artinya masih ada 262 juta lebih, warga negara Indonesia yang baik," kata Firli dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas Pencegahan Korupsi 2021-2022 secara daring, Selasa (13/4/2021).

Firli menilai, ratusan juta orang baik yang dipercaya berintegritas tersebut seharusnya bisa lebih ditonjolkan di Indonesia. Tujuannya, guna menularkan virus antikorupsi kepada masyarakat.

"Praktik baik ini perlu dikembangkan dan ditularkan kepada seluruh daerah. Karena jangan sampai orang yang kena OTT saja yang ramai, sementara, masih banyak ribuan bahkan jutaan orang yang baik (tidak diramaikan)," jelas Firli.

Firli berharap, dengan semakin ramainya praktik masyarakat antikorupsi, maka niat dan perilaku koruptif di Indonesia semakin menyusut akibat kesadaran kolektif masyarakat yang semakin dewasa.

"Praktik-praktik baik ini perlu dikembangkan, karena sesungguhnya Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, menciptakan dunia ini diisi oleh orang baik, jadi yakinlah, walaupun kita menemukan ada yang tidak baik, setidaknya kita satu-satunya menjadi baik," tandas Firli. ***

Sumber : liputan6.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 M dan Fiktif Rp1,7 M di Kemendikbudristek
  • Peringati HUT TNI, Kodim 0620/Kab Cirebon, Laksanakan Berbagai Kegiatan
  • Perencanaan Informasi Tahapan Anggaran, BPKAD Pemkot Cimahi Rancang SI DASI TAMPAN
  • Komisi I DPRD JABAR Dorong DPMD Jabar Fasilitasi Anggaran Bumdes Taringgul Tonggoh
  • Launching Formula 3-2-1, Pemkot Cimahi Bagian dari Strategi Penurunan Stunting
  • TMMD Kodim 0708/Purworejo Bersama Warga Tancap Gas Bangun Jalan Sepanjang 2 Km
  • Sinegritas Media, Setwan, Legislatif dan Eksekutif Untuk Tetap Berkomitmen
  • Komisi lll Berharap Untuk Terus Berinovatip Guna Tambahan PAD Pemprov Jabar
  • Apresiasi dan Bangga, Pangdam Jaya Saat Meninjau Kesiapan Latihan Beladiri Tangan Kosong MP
  •  
     
     
    Jumat, 15 Januari 2021 - 13:31:46 WIB
    Sejumlah Tokoh Masyarakat Kampar Dukung Pencalonan Komjen Listyo Sigit Jadi Kapolri
    Kamis, 01 April 2021 - 17:55:05 WIB
    Kemenkumham Tolak Demokrat Moeldoko Versi KLB
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 17:24:49 WIB
    Mendag Melawan, RI Hadapi Tuntutan Uni Eropa soal Bijih Nikel di WTO
    Sabtu, 09 Oktober 2021 - 10:42:31 WIB
    Polres Kampar Bersama RS Pelita Gelar Vaksinasi Di Daerah Terpencil Desa Aur Kuning
    Jumat, 07 Mei 2021 - 18:02:02 WIB
    Penyekatan Efektif, Volume Kendaraan Dari Jakarta Ke Jawa Turun 53 Persen
    Kamis, 27 Juli 2023 - 08:29:36 WIB
    Komisi V Minta Pemdaprov Jabar Juga Perhatikan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus
    Minggu, 01 November 2020 - 18:04:15 WIB
    Jadikan Narkoba Musuh Bersama
    Masyarakat Riau Minta Napi Bandar Narkoba Dalam Lapas Dan Oknum Polisi & Polsuspas Dihukum Mati
    Sabtu, 09 Mei 2020 - 12:58:08 WIB
    LAWAN COVID-19
    Angkut Penumpang Lagi, Garuda Indonesia Terapkan Prosedur Ketat
    Sabtu, 25 Maret 2023 - 20:53:52 WIB
    Dilema Over Limit Jabatan Pelaksana Tugas
    Kamis, 28 Oktober 2021 - 09:57:20 WIB
    Pemprov Riau Usulkan Pembangunan Fly Over Simpang Jalan Soebrantas-Garuda Sakti Pakai APBN
    Senin, 15 November 2021 - 08:50:30 WIB
    Selama dua Hari, Lanud S Sukani Bersama Perbakin Majalengka Gelar kegiatan Lomba Menembak 3SC Sugiri
    Senin, 21 Februari 2022 - 12:48:47 WIB
    Korban Binomo Mau Demo, Polri Tegaskan Penyidikan Kasus Tak Bisa Diintervensi
    Kamis, 04 Februari 2021 - 16:17:19 WIB
    Bupati Sergai Terpilih Darma Wijaya Serahkan Secara Simbolis 1675 Vaksin Sinovac
    Sabtu, 01 Agustus 2020 - 10:12:35 WIB
    BK PKKS Riau Lakukan Silaturrahmi dan Audiensi Ke FPK Riau
    Selasa, 30 Juni 2020 - 13:01:21 WIB
    Modus Penipuan Canggih, Baca Ini........ Waspadalah
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved