Jum'at, 26 April 2024  
 
Gelar Aksi di LAMR Riau, 9 Ketua DPH LAMR Kecamatan Sekota Pekanbaru Minta LAM Riau Batalkan Musda L

Riswan L | Nasional
Jumat, 13 Maret 2020 - 19:38:39 WIB

Para ketua LAMR kota Pekanbaru membentangkan spanduk sebelum audensi pengurus LAM Riau.
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, Tiraskita.com - Sembilan Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau Kecamatan kota Pekanbaru serta pengurus mendatangi Lembaga Adat Melayu Riau Jalan Diponeggoro Kota Pekanbaru, Jumat (13/3/2020) dalam rangka menyampaikan penolakan terhadap acara Musda LAMR kota Pekanbaru yang dilaksanakan 6 Maret 2020 yang dinilai telah melanggar AD/RT Lembaga Adat Melayu Riau.

Sebelum melakukan aksi Audensi dengan pengurusan Lembaga Adat Melayu Riau, para Ketua DPH Kecamatan sekota Pekanbaru dan pengurus melakukan aksi bentang spanduk terkait ketidak puasan terhadap ketua DPH LAMR Datuk Seri Syahril Abu Bakar.

Namun setelah melakukan aksi bentang spanduk, akhirnya para aksi ketua LAMR Kecamatan sekota Pekanbaru diterima oleh Ketua Majelis Kerapatan Adat(MKA) Lembaga Adat Melayu Riau, Datuk Seri Al Azhar yang dihadiri oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Harian(DPH) LAMR, Datuk Nasir Penyalai serta menyampaikan beberapa poin pernyataan sikap didalam audensi tersebut.

Ketua koordinator aksi, Afrizal, SE, M.Si yang merupakan ketua DPH LAMR Kecamatan Tenayan Raya menyampaikan, Didalam Audensi tadi, kami dari 9 (Sembilan ) dari ketua DPH Kecamatan sekota Pekanbaru menyatakan bahwa pelaksanaan Musda LAMR kota Pekanbaru tidak sah atau abal-abal, karena kami selaku pengurus yang sah dan ada SK nya. Bahkan didalam pelaksanaan Musda tersebut kami tidak pernah diajak atau diberitahukan tentang adanya pelaksanaan Musda LAM Kota Pekanbaru dan malahan kami selaku ketua LAMR Kecamatan di Plt kan dan diganti dengan orang yang tidak jelas termasuk mem Plt kan sekretaris LAMR kota Pekanbaru T Arifin dengan Sarbaini yang tidak sesuai dengan AD/RT LAMR,” ungkap Afrizal

Selain itu, kedatangan kami disambut baik oleh Ketua MKA LAMR, Datuk Seri Al Azhar yang juga mengakui bahwa kepengurusan ketua LAMR Kecamatan kota Pekanbaru masih sah. Bahkan kami juga meminta kepada MKA LAMR untuk membatalkan Musda LAMR kota Pekanbaru yang telah dilaksanakan beberapa hari yang lalu serta meminta LAMR membuat keputusan untuk melaksanakan Musda LAMR kota Pekanbaru secara demokrasi dan terbuka. Jadi, kedatangan kami di LAMR ini berharap Ketua MKA LAMR, Datuk Seri Al Azhar dan Ketua DPH LAMR dapat memberikan keputusan hingga Senin(16 /3/2020) sehingga putusan dapat kita jalankan secara bersama,” ungkap Afrizal Anjo

Datuk Seri Al-Azhar selaku ketua MKA LAMR mengatakan, Kami masih mengakui Datuk-Datuk masih pengurus LAM Kecamatan se-Kota Pekanbaru. Kami minta mohon maaf dan kami meminta waktu untuk mengkaji, menelisik serta menelaah persoalan ini,” ungkap Al Azhar.

Memang secara Majelis Kerapatan Adat(MKA) LAMR sepakat untuk meninjau ulang hasil Musda LAM kota Pekanbaru yang telah berlalu tersebut. Namun putusan MKA harus sejalan dengan putusan DPH. Kalau Datuk-Datuk meminta menganulir masalah ini, maka putusan ini harus kita putusan secara bersama-sama. Kalau kami diberikan waktu hingga Senin(16/3/2020) untuk memutuskan hasil keputusan persoalan ini, maka kami siap untuk itu,” ungkap Al Azhar. ***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Jumat, 05 Juni 2020 - 10:05:03 WIB
    LAWAN COVID-19
    Bertambah 1 Lagi, Warga Serdang Bedagai Positif Covid-19 Jadi 5 Orang
    Rabu, 13 Oktober 2021 - 08:52:43 WIB
    Gubernur Riau ajak Pelaku Parekraf dan UMKM Lakukan Promosi Digital
    Jumat, 05 Maret 2021 - 17:59:19 WIB
    Dihari ke-10 Operasi Antik 2021
    Polda Riau Sita 40 KG Shabu dan 50 Ribu Butir Pil Ekstasi
    Selasa, 17 November 2020 - 17:59:12 WIB
    KPK Tahan Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah
    Selasa, 14 Juli 2020 - 10:27:49 WIB
    Gubernur Jabar Sebut Tiga Rumus Pariwisata Aman di Masa AKB
    Senin, 17 April 2023 - 09:01:13 WIB
    Safari Ramadan Gubri ke Masjid Al-Muqarrobin Momen Langka Membawa Berkah
    Jumat, 03 Februari 2023 - 07:31:01 WIB
    Sumatera Education dan Techno Expo 2023 Diikuti 40 Universitas
    Kamis, 25 Juni 2020 - 18:03:23 WIB
    5 Rumah Rusak Berat
    11 Rumah Warga Di Desa Sei Bamban Rusak Diterjang Angin Puting Beliung
    Senin, 21 November 2022 - 19:15:08 WIB
    Pj. Wali Kota Cimahi Canangkan Bulan Dana PMI Tahun 2022
    Kamis, 23 September 2021 - 10:29:17 WIB
    Dukung Program Jatim Bangkit, Puspenerbal Terus Layani Serbuan Vaksinasi Masyarakat Maritim
    Jumat, 02 Oktober 2020 - 09:42:19 WIB
    Lawan Mafia Lahan
    Kuasa Hukum Pajaruddin Somasi PT.Cahaya Amal Gemilang
    Minggu, 28 Juni 2020 - 08:57:40 WIB
    Di Tengah Pandemi Covid-19, Ratusan Massa Petani Long Marc Ke Jakarta
    Selasa, 16 Juni 2020 - 09:54:58 WIB
    Wakil Bupati H Darma Wijaya Kunjungi Korban Bencana Angin Puting Beliung di Kecamatan Serbajadi
    Jumat, 25 Juni 2021 - 08:39:53 WIB
    PPDB Kabupaten Cianjur Masih Ada _Blank Spot
    Selasa, 08 November 2022 - 14:47:30 WIB
    Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Diseminasi Layanan Legalisasi Apostille
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved