Jum'at, 26 April 2024  
 
Pelantikan Pegawai Ditunda, KPK Semakin Tak Menentu

Rahmad | Nasional
Minggu, 30 Mei 2021 - 00:37:36 WIB


TERKAIT:
   
 
JAKARTA | Tiraskita.com – Proses alih status pegawai KPK menjadi ASN masih menuai sorotan. Terbaru, sebanyak 75 pegawai KPK meminta pelantikan mereka sebagai ASN ditunda.

Perkembangan terbaru, sebanyak 75 orang penyelidik KPK yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) untuk diangkat sebagai ASN, malah meminta penundaan pelantikan yang awalnya direncanakan pada 1 Juni 2021.

“Perkenankan kami, 75 pegawai KPK pada Direktorat Penyelidikan yang telah melaksanakan asesmen peralihan pegawai KPK dan akan dilantik sebagai ASN pada 1 Juni 2021 meminta dilakukan penundaan pelantikan,” demikian tertuang dalam surat yang diperoleh ANTARA di Jakarta Jumat (28/5).

Surat tersebut ditujukan kepada lima orang pimpinan KPK dengan asal pengirim “Pegawai Direktorat Penyelidikan”.

“Penundaan pelantikan hingga ada kejelasan mengenai pelaksanaan peralihan pegawai KPK telah sesuai dengan aturan, prinsip hukum dan arahan dari Presiden Joko Widodo,” katanya dalam surat itu.

“Hal ini agar lebih dahulu memperbaiki pelaksanaan peralihan pegawai KPK sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru secara materiil maupun formil,” demikian disebutkan dalam surat tersebut.

Berdasarkan laporan tahunan KPK pada 2019, jumlah penyelidik di KPK adalah sebanyak 96 orang.

Ada dua alasan yang menyebabkan mereka meminta penundaan pelantikan sebagai ASN tersebut.

Alasan pertama adalah adanya dugaan ketidaksesuaian terhadap norma dan aturan hukum.

Aturan itu adalah Putusan MK nomor 70/PUU-XVII/2019, dan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 tidak mengatur mengenai adanya penyerahan tugas dan tanggung jawab pegawai, maupun menjadikan hasil tes sebagai dasar untuk memberhentikan pegawai KPK.

Selain itu pernyataan Presiden Jokowi pada 17 Mei 2021 meminta hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK,

baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK, dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes.

“Merujuk pada prinsip-prinsip yang dikehendaki Presiden, dalam hal ini adalah meminta agar ‘negara hadir’ untuk menyelesaikan persoalan terkait tidak lolos-nya 75 orang rekan kami.

Saudara kami, anak-anak Bapak dan Ibu sekalian, melalui mekanisme perbaikan melalui pendidikan kedinasan, dan bukan dengan melepas mereka,” katanya.

Alasan kedua adalah dugaan ketidaksesuaian dengan prinsip hukum dan cita-cita pemberantasan korupsi.

Yang terbuat dalam siaran pers Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menyebutkan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di KPK menggunakan Tes Indeks Moderasi Bernegara (IMB 68) dan Integritas.

Yang biasanya digunakan dalam kenaikan jabatan atau juga digunakan oleh TNI sebagai bentuk pengujian psikologi pegawai/ anggota TNI.


Sumber   : (jpnn/pojoksatu)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Jumat, 05 Februari 2021 - 14:16:11 WIB
    Oknum ASN Dinas Pendidikan Sergai Diciduk Polisi Kasus Narkoba
    Sabtu, 12 Juni 2021 - 09:22:26 WIB
    Berhasil Manfaatkan Potensi Desa, Komisi I DPRD Jabar Apresiasi Desa Alam Endah
    Jumat, 20 Maret 2020 - 13:14:46 WIB
    Penimbun Masker dan Sembako Terancam Pidana Maksimal
    Kamis, 30 September 2021 - 18:58:13 WIB
    Wabup Sergai Tekankan Pentingnya Interaksi Sosial Dalam Program P4GN
    Kamis, 02 Maret 2023 - 08:17:25 WIB
    Bupati Lantik Pejabat Dilingkungan Pemkab Bengkalis
    Senin, 16 Januari 2023 - 12:15:49 WIB
    Bupati Luruskan Isu Bentrokan Maut PT GNI Imbas TKA Aniaya TKI
    Sabtu, 19 Desember 2020 - 11:52:31 WIB
    Tarif Fantastis Prostitusi Artis TA Rp 75 Juta, Begini Penjelasan Sosiolog
    Sabtu, 27 November 2021 - 21:33:38 WIB
    Empat Guru Honorer Tapteng Dapat Bantuan Rumah Program RLTH
    Selasa, 23 Mei 2023 - 10:41:12 WIB
    Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mtw, Lakukan Pengecatan RTLH
    Rabu, 20 Juli 2022 - 17:38:41 WIB
    Wakapolri Gatot Eddy Pramono Dikukuhkan Sebagai Guru Besar, Gubri Ucapkan Selamat
    Rabu, 22 Maret 2023 - 21:33:36 WIB
    Babinsa Koramil 0624-08/Ciparay Tangkap Pelaku Curanmor
    Jumat, 12 Februari 2021 - 11:05:58 WIB
    Lewat borongdong.id, ASN Jabar Bela Negara dengan Belanja
    Selasa, 12 Oktober 2021 - 09:03:05 WIB
    Korban Penganiayaan Preman Jadi Tersangka, LG : Harus Ada Keadilan!
    Senin, 21 September 2020 - 02:22:05 WIB
    Aduh, Mahasiswi Digilir 7 Pria Usai Kunjungi Tempat Hiburan Malam
    Senin, 29 November 2021 - 10:54:00 WIB
    Bupati Kampar H. Catur Sugeng, Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved