AKA Mendukung Penuh KPK Melakukan Penyedikan Dugaan Korupsi Dalam Proses PBJ di Aceh
RL | Nasional Sabtu, 05 Juni 2021 - 15:06:50 WIB
dok
TERKAIT:
ACEH | TIRASKITA.COM - Asosiasi Kontraktor Aceh (AKA) mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan pihak yang terlibat dugaan korupsi di Provinsi itu, khususnya tindakan korupsi dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Aceh.
"Kita mendukung penuh langkah KPK dalam mengusut tuntas kasus korupsi di Aceh dengan memberikan data kecurangan yang dilakukan oleh oknum PBJ yang berpotensi melakukan korupsi,"kata Mansur Syakban, Ketua IV - Bidang Kelembagaan dan Hukum BPP-AKA dalam keterangan persnya yang di terima redaksi Acehbisnis.com, Sabtu (05/06/2021).
Ia menyatakan, para kontruksi menaruh harapan besar kepada KPK untuk mengungkap para pelaku yang terlibat dugaan korupsi berbagai proyek di Aceh, agar mereka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Langkah KPK selama ini, kata dia, berhasil menjerat para pelaku yang terlibat dalam kasus korupsi merupakan bentuk komitmen serta keseriusan Pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air.
"Untuk itu, kita berharap agar langkah KPK tidak hanya berhenti sampai di sini dalam mengungkap pelaku korupsi yang berawal dari proses pengadaan barang dan jasa di Aceh,"papar dia.
"Kami akan mendukung KPK dengan memberikan data indikasi korupsi yang dilakukan oleh oknum yang ingin mencari keuntungan sendiri atau kelompok. Karena yang paling penting saat ini adalah menyelamatkan uang negara,"ungkap Mansur.
Dalam konteks pengadaan barang dan jasa, sebut Mansur, sangat besar terjadi peluang indikasi korupsi dalam proses pengadaan di Aceh. "Praktik korupsi sering terjadi dari proses pengadaan, misalnya dengan melakukan perencanaan pembangunan infrastruktur yang bukan menjadi prioritas menjadi prioritas".
Meskipun pemerintah terus mendorong transparansi perencanaan pengadaan untuk memperkecil peluang korupsi, tapi, nyatanya saat ini masih banyak instansi yang tidak mengumumkan rencana umum pengadaan secara menyeluruh ke dalam Sistem Rencana Umum Pengadaan.
"Untuk itu, AKA akan mendukung KPK dengan memberikan data yang dibutuhkan KPK dalam mengungkapkan indikasi korupsi pengadaan, barang dan Jasa di Provinsi Aceh,"pungkasnya.