Sabtu, 27 April 2024  
 
KPU Nias Utara Mengaku Salah Dalam Melakukan Perekrutan Calon Anggota PPS

| Nasional
Kamis, 19 Maret 2020 - 13:06:26 WIB


TERKAIT:
   
 
NIAS UTARA- Ketua KPU Nias Utara Evorianus Harefa, SH mengakui bahwa pihaknya telah melakukan kesalahan terkait proses perekrutan calon anggota PPS Sekabupaten Nias Utara.

Hal itu dikatakan Evorianus Harefa ketika dikonfirmasi oleh beberapa awak media pada hari Rabu 18 maret 2020 dikantor KPU Nias Utara tarkait adanya calon anggota PPS yang pada saat tes tertulis mendapat nilai tertinggi namun pada saat pengumuman hasil tes wawancara justru tersingkir .

Evorianus berdalih bahwa hal itu bisa saja terjadi sebab pada saat diwawancarai oleh komisioner KPU Nias Utara para calon anggota PPS kebanyakan menjawab tidak tahu. Selain itu, Evorianus menambahkan bahwa pada saat tes wawancara, penguji tentunya memperhatikan berbagai kriteria peserta calon.

Namum pernyataan Komisioner KPU Nias Utara tersebut seakan terbantah pada saat salah seorang peserta Calon Anggota PPS mempertanyakan kriteria yang dimaksud oleh Ketua KPU.

"Saya salah seorang Calon Anggota PPS yang telah diwawancarai, dan saya masih ingat betul apa-apa saja yang ditanyakan oleh penguji saat itu. Saya ditanyakan tentang tugas, wewenang dan kewajiban PPS, serta apa kepanjangan PPDP dan pertanyaan itu telah saya jawab semua dengan baik dan benar menurut pengetahuan saya karna sebelumnya saya sudah belajar tentang hal itu. Maka dari itu baiknya kita terbuka saja, tolong diberatukan kepada kami berapa nilai kami pada saat tes wawancara dan apa kendala atau perihal yang membuat kami tidak lolos pada saat tes wawancara" pinta Alviman Hulu kepada Ketua KPU Nias Utara Evorianus Harefa.

Namun anehnya, Evorianus Herefa tidak bisa mengabulkan permintaan tersebut karna menurutnya itu merupakan dokumen KPU Nias Utara.

"Untuk pertanyaan itu kami tak bisa memberitahukan Pak, dan itu merupakan dokumen kami", jawab Evorianus.

Selain itu, peserta calon PPS dan beberapa awak media juga mempertanyakan, kenapa hasil nilai tes wawancara tidak turut serta diumumkan secara terbuka dimana pada saat tes tertulis hasil nilai peserta calon justru diumumkan oleh KPU Nias Utara.

Evorianus lagi-lagi berdalih bahwa hal itu merupakan kebijakan pihak KPU.

Sebenarnya, nilai anggota calon PPS peserta ujian tertulis bisa saja disertakan pada pengumuman dan bisa juga tidak. Demikian juga pada nilai ujian tes wawancara bisa saja di umukan nilainya bisa juga tidak, ujar Evorianus.

Ketua KPU Nias Utara seakan tak berdaya ketika awak media meminta penjelasan terkait adanya oknum anggota Caleg Partai PAN lolos sebagai anggota PPS dan mendapat ranking 1. Bahkan Evorianus dihadapan wartawan mengakui bahwa itu kesalahan mereka.

Itu memang kesalahan kami, karna kami sebelumnya juga tidak tahu kalau yang bersangkutan pernah menjadi caleg. Dan tadi oknum tersebut telah kami panggil dan telah minta penjelasan terkait hal itu. Dalam waktu dekat kami akan melakukan Pleno dan mengeluarkan keputusan terkait sanggahan masyarakat yang telah kami terima, ujar Ketua KPU Nias Utara Evorianus.

Salah seorang calon anggota PPS lainnya atas nama Yulimardin Zalukhu menilai bahwa KPU Nias Utara dalam melakukan perekrutan PPS Sekabupaten Nias Utara tidak menjunjung tinggi nilai-nilai profesional dan proposional serta membelakangi azas pemilu.

"KPU Nias Utara dalam hal ini saya menilai bahwa tidak profesional dan tidak mengedepankan azas pemilu. Maka dari itu, hal ini perlu diusut tuntas. Bawaslu Nias Utara diharapkan mengambil tindakan serius sebagai lembaga pengawas pemilu", Pinta Yulimardin Zalukhu.

Pantauan awak media, pada kesempatan itu kedua Anggota Calon PPS tersebut menyampaikan surat permintaan penjelasan perekrutan PPS Sekabupaten Nias Utara Kepada KPU Nias Utara yang diterima langsung oleh Ketua KPU Nias Utara Evorianus Harefa, SH. (Iman H)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Senin, 05 Oktober 2020 - 18:19:50 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Kodim 0213/Nias Dampingi Penyemprotan Disinfektan di Desa Ombolata
    Sabtu, 20 Juni 2020 - 12:29:20 WIB
    RANGKA PELAKSANAAN PEMUNGUTAN SUARA PILKADA
    Vidcon Sosialisasi Permendagri Nomor 41 Tahun 2020
    Kamis, 14 Desember 2023 - 13:14:03 WIB
    Karya Bakti, Aksi Penanaman Pohon dan Pembagian Sembako di Kedongdong Kidul
    Kamis, 16 Maret 2023 - 09:59:39 WIB
    Tim Asops Mabes Polri Kunker Di Mapolres Rokan Hilir
    Senin, 15 Mei 2023 - 21:03:20 WIB
    Dandim 0319/Mtw : Mangrove Dapat Mencegah Abrasi
    Jumat, 09 April 2021 - 18:26:23 WIB
    Komisi III Dorong PT Migas Hulu Jabar Miliki Rencana Bisnis yang Matang
    Minggu, 28 Februari 2021 - 09:29:50 WIB
    lAWAN JUDI
    Polsek Siak Hulu Tangkap Penjual Nomor Judi Togel di Kedai Tuak
    Rabu, 10 Agustus 2022 - 13:02:00 WIB
    Namanya Terseret di Kasus Brigadir J, Fahmi Alamsyah Mundur dari Penasihat Kapolri
    Minggu, 11 Oktober 2020 - 22:36:47 WIB
    Pjs. Wali Kota Gunungsitoli Pimpin Rapat Penanganan Covid-19 Pada Suksesi Pilkada 2020
    Senin, 29 Juni 2020 - 14:08:49 WIB
    Dinding Beton Penyanggah Tanah Roboh
    Diduga Bangun Asal Jadi, Turap Jalan Di Bathin Solapan Bengkalis Amblas
    Jumat, 07 Januari 2022 - 14:22:56 WIB
    Jadi Prioritas AKN BPK III, Kominfo Tumbuh Signifikan secara Keuangan dan Pelayanan
    Sabtu, 10 Juli 2021 - 07:35:00 WIB
    Bupati Kampar Bersama Gubernur Riau Hadiri Rembug KTNA Provinsi Riau
    Kamis, 10 September 2020 - 20:56:58 WIB
    Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani, Serap Aspirasi Warga Tapanuli Tengah
    Sabtu, 08 Mei 2021 - 13:58:16 WIB
    Korupsi ASABRI Negara Rugi 23,73 Triliun, Sebaiknya Pelaku Dihukum Mati
    Senin, 08 Mei 2023 - 19:17:47 WIB
    Pj Walikota Ingatkan Jemaah Haji Pekanbaru Jaga Kesehatan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved