Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Laporan Polisi Sempat Ditolak, Kuasa Hukum Yakinkan Polres Bogor

Admin | Nasional
Jumat, 25 Juni 2021 - 19:56:39 WIB


TERKAIT:
   
 
BOGOR | Tirakita.com- Sabar Aman Marpaung, wartawan yang menjadi korban aksi penamparan dan pengeroyokan oleh sejumlah oknum preman dan anggota organisasi kepemudaan salah satu Partai ini mendatangi kantor Polres Bogor. Kedatangan korban bersama team pengacaranya serta didampingi sejumlah awak media yang bergabung dalam Aliansi Insan Pers Bogor Raya (AIPBR) ini guna membuat laporan atas tindak kekerasan yang dialaminya saat menyampaikan orasi pada aksi demo damai di depan kantor DPRD Kabupaten Bogor pada hari Senin (21/6) lalu.
 
Korban bersama team pengacara dan anggota AIPBR tiba di Polres Bogor sekitar pukul 21.00 WIB pada hari Kamis (24/6). Sempat terjadi penolakan oleh pihak kepolisian atas laporan yang disampaikan oleh team kuasa korban. Melalu debat singkat, akhirnya laporan diterima pihak penyidik.
 
Kuasa hukum korban Julianta Sembiring mengatakan dirinya bersama tim akan melakukan pendampingan pada klien atas nama Sabar Marpaung yang menjadi korban aksi kekerasan oleh sejumlah oknum preman dan anggota organisasi kepemudaan salah satu partai.
 
“Hari ini kami melaporkan ke Polres Bogor atas kejadian yang menimpa wartawan kita pada saat ada aksi demo damai. Di mana dalam aksi tersebut rekan-rekan media yang bergabung dalam Aliansi Insan Pers Bogor Raya meminta Bupati Bogor untuk menyampaikan klarifikasi atas stagment nya perihal wartawan Bodrek dan Bodong serta wartawan yang mengikuti acara Boling di Klapanunggal menurut nya asli,” ujar Julianta kepada awak media usai membuat laporan.
 
Pada kesempatan itu Julianta menyampaikan ucapan terima kasih kepada Aliansi Insan Pers Bogor Raya yang sudah menunjuk nya sebagai kuasa hukum atas korban Sabar Marpaung. Kepada pihak Kepolisian, pria berkepala plontos ini juga mengucapkan terima kasih atas respons nya dan telah menerima laporan tindak kekerasan yang menimpa salah satu rekan wartawan.
 
Julianta menjelaskan, dari pihak kuasa hukum sudah menyiapkan beberapa pasal yang akan dituntut kepada para pelaku. Namun berdasar dari pihak Kepolisian meminta bagaimana laporan bisa diterima terlebih dahulu dengan memasukkan pasal (351) tentang penganiayaan dan kekerasan serta (170) perihal pengeroyokan.
 
“Saya minta dukungan dari kawan-kawan media, karena ini persoalannya bukan persoalan yang biasa-biasa ya, karena pernyataan ini sungguh sangat menyakitkan. Karena kenapa, saya sebagai mantan wartawan dan sekarang saat ini saya juga sebagai menjabat sebagai pengacara yang memiliki profesi baru, saya merasa terpanggil untuk membuktikan bahwa keadilan di Indonesia masih ada. Perjuangan kawan-kawan bukan hanya di demo,” tegas Julianta yang juga pernah menjadi wartawan.
 
Di persoalan lain, sambung Julianta, “Wartawan dibunuh secara tidak manusiawi dengan cara ditabrak atau ditembak dan itu udah sering terjadi. Untuk itu kita sebagai kontrol sosial, khusus nya saya merasa terpanggil. Bagaimana pun keadilan ini pasti ada, karena pepatah pun menyatakan, siapa yang membuat perkara dia harus tahu menerima akibatnya,” lanjutnya.
 
“Harapan saya ini masuk ke proses hukum, karena tiga tersangka tadi yang kita sorong namanya itu sudah menjadi bukti kita bahwa kejadian itu ada, untuk saat ini saya tidak bisa sampaikan,” pungkas Julianta Sembiring.
 
Sementara, Sabar Aman Marpaung (korban) mengatakan, dirinya sebagai warga negara Indonesia yang memiliki hak perlindungan secara hukum dan UU, datang ke Polres Bogor dengan didampingi kuasa hukum meminta pihak Kepolisian untuk memberikan rasa keadilan atas peristiwa yang menimpanya. Akibat dari aksi kekerasan tersebut dirinya harus mengalami luka dan saat ini menggunakan tongkat untuk berjalan.
 
“Hari ini saya datang ke Polres Bogor, saya pada dasarnya berkonsultasi dengan pihak aliansi, ketika saya komunikasi dengan aliansi menyampaikan satu pemikiran dengan menyediakan seorang pengacara, pada malam hari ini saya bersyukur bersama-sama dengan pengacara sehingga perkara saya dapat saya wakilkan dengan kuasa hukum sehingga kami dapat melaporkan masalah tentang yang sedang saya hadapi, selebihnya saya serahkan kepada pengacara yang mana pada malam ini masih semangat melaporkan kejadian yang saya alami. Intinya saya sebagai warga negara yang baik di muka hukum sama, jadi memang hukum itu harus ditegakkan,” ungkap Sabar Aman Marpaung.
 
Seperti diketahui, aksi demo damai yang terjadi pada hari Senin (21/6) oleh sejumlah organisasi Pers yang bergabung dalam Aliansi Insan Pers Bogor Raya (AIPBR) di lingkungan Pendopo Pemkab Bogor berujung terjadi insiden pengeroyokan oleh sejumlah oknum preman dan anggota organisasi kepemudaan salah satu Partai kepada salah satu wartawan saat menyampaikan orasi. Kehadiran para oknum ini sempat dipertanyakan oleh semua awak media. Apa tugas dan fungsi mereka disana, karena sudah ada protap keamanan dari usur TNI- Polri dan Sat Pol PP yang mengawal.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pemprov Riau Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
  • Pemprov Riau Berikan Santunan untuk 150 Anak Yatim
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  •  
     
     
    Sabtu, 23 Maret 2024 - 15:10:22 WIB
    TP PKK Provinsi Riau Gelar Tabligh Akbar Ramadan 1445 Hijriah
    Selasa, 13 April 2021 - 21:27:52 WIB
    Komisi II : Jelang Ramadhan Harga Kebutuhan Pokok Relatif Stabil
    Jumat, 15 Mei 2020 - 10:04:55 WIB
    Pekerjaan Galian Pipa Gas
    Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan, Tanah Digali Dan Biarkan Begitu Saja!
    Senin, 18 Mei 2020 - 12:03:22 WIB
    Klarifikasi Yang Ke Tiga Kali Dari Bid Humas Polda Riau
    Waspada......!! Marak Penipuan Pakai Nama Anggota Polri Di Medsos
    Rabu, 16 Agustus 2023 - 18:46:10 WIB
    Semarak HUT ke-78 RI, Sekretariat DPRD Jawa Barat Bagi-bagi 2000 Bendera Merah Putih
    Jumat, 12 Maret 2021 - 13:37:28 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Bersama Babinkamtibmas Komsos dengan Mitra Kerja Di Wilayah Binaan
    Jumat, 13 Maret 2020 - 15:19:18 WIB
    Konfirmasi Media Tidak Dibalas
    32 Miliar Dana DAK Pemko Pekanbaru Dipertanyakan
    Selasa, 24 Agustus 2021 - 14:00:19 WIB
    Tekan Penyebaran Virus Covid-19, Kapolres Sergai Cek Rumah Isolasi Mandiri Terpusat
    Selasa, 27 Juli 2021 - 11:32:41 WIB
    Kembali Bupati Kampar Serahkan Beras PPKM Untuk Kecamatan Tapung
    Kamis, 04 Februari 2021 - 19:23:19 WIB
    Kapolda Riau Rilis Penangkapan Narkoba Jenis Liquid dan Pemusnahan 20 Kg Shabu
    Minggu, 21 Mei 2023 - 15:08:46 WIB
    Peringati HUT ke 77 Kodam III/Slw, Kodim 0620/Kab Cirebon, Gelar Ziarah Ke TMP
    Sabtu, 30 November 2019 - 21:26:19 WIB
    Halim- Komperensi Dpastikan Dapat Perahu
    Sabtu, 27 Juni 2020 - 11:25:20 WIB
    Koramil 03/Idanogawo Kodim 0213/Nias Bantu Dan Kawal Pendistribusian Bansos Pemkab Nias
    Jumat, 03 November 2023 - 12:50:23 WIB
    Kinerja Debitur Terbaik KPPN Tahun 2022, Pemkot Cimahi Terima Penghargaan
    Jumat, 22 Mei 2020 - 22:29:00 WIB
    Panglima Kodam II/Sriwijaya Vidcon Dengan Kasad
    Panglima Kodam II/Sriwijaya Vidcon Dengan Kasad
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved