Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Surat Bertanda Tangan Gubernur Diduga Modus Proposal Minta Uang, Tiga Kardus Disita Polres Padang

RL | Nasional
Senin, 23 Agustus 2021 - 10:57:58 WIB

Kapolresta Padang, Kombes Imran Amir
TERKAIT:
   
 
PADANG | TIRASKITA.COM - Tim Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menyita tiga kardus surat bertanda tangan Gubernur Sumbar, Mahyeldi yang digunakan lima orang untuk memintai uang ke sejumlah instansi di daerah setempat.

Surat itu menjadi persoalan karena dijadikan proposal untuk meminta sumbangan membuat buku oleh kelima orang yang bukan pegawai atau pun honorer pemerintah daerah setempat.

Mereka adalah Do (46), DS (51), Ag (36) MR (50), dan DM (36) yang kini berstatus sebagai saksi.

"Ada tiga kardus surat bertanda tangan gubernur yang kami amankan, jumlahnya mencapai ratusan surat," kata Kapolresta Padang, Kombes Imran Amir dikutip Antara, Jumat, 20 Agustus.

Dia mengatakan ratusan surat yang diamankan itu adalah surat siap edar ke berbagai instansi, lembaga, atau pun badan usaha di wilayah Sumbar untuk meraup sumbangan.

"Persoalan ini terus kita dalami dan sejumlah saksi dimintai keterangan, karena perlu ditelusuri apakah surat bertanda tangan gubernur itu asli," katanya.

Sekalipun lanjutnya lima orang yang telah diamankan mengklaim bahwa surat yang mereka bawa adalah surat asli dan tanda tangan gubernurnya pun asli.

"Jika memang surat itu asli maka perlu ditelusuri juga kenapa orang yang tidak mempunyai ikatan dinas yang membagikan dan uang pun disetor ke rekening pribadi," katanya.

Surat tersebut tertanggal 12 Mei 2021, bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021, sedangkan perihalnya adalah: penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatera Barat.

Di dalamnya terbubuh tanda tangan Mahyeldi Ansharullah, lalu digunakan oleh lima orang untuk meminta uang kepada sejumlah pihak.

Dalam surat tertera tulisan agar penerima surat berpartisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku profil Sumatera Barat

"Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan" dalam versi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, serta Bahasa Arab serta dalam bentuk soft copy.

Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Rico menjelaskan polemik surat proposal untuk pembuatan buku itu berawal ketika ada warga yang melapor ke polisi.    

Warga tersebut merasa aneh karena surat bertanda tangan gubernur disebarkan oleh orang yang bukan pegawai, serta uang sumbangan pun disetor ke rekening pribadi bukan rekening daerah atau dinas.

"Laporan itu kemudian kami tindaklanjuti dengan penelusuran, serta mengamankan kelima orang berikut surat-surat yang mereka bawa," katanya.

Rico mengatakan pihaknya telah memanggil pihak pemerintah untuk dimintai keterangan serta menelusuri keabsahan surat yang dibawa kelima orang.

"Kami akan menyelesaikan permasalahan ini hingga tuntas sehingga tidak ada yang dirugikan," kata Kapolres Imran Amir.

sumber:void


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pemprov Riau Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
  • Pemprov Riau Berikan Santunan untuk 150 Anak Yatim
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  •  
     
     
    Kamis, 29 April 2021 - 07:24:59 WIB
    Pansus I : Banhub Harus Jadi Penyambung Lidah Pemerintah Daerah
    Sabtu, 13 Maret 2021 - 23:09:13 WIB
    Kapolres Serdang Bedagai Lantik Kasat Reskrim Iptu Deny Indrawan Lubis, SIK
    Selasa, 09 Februari 2021 - 14:26:13 WIB
    Gelar Puncak Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2021,
    Polda Banten Berikan ucapkan Selamat Kepada Pers
    Rabu, 20 Mei 2020 - 16:57:00 WIB
    LAWAN COVID-19
    Ridwan Kamil Mengklaim PSBB Efektif Turunkan Jumlah Pasien Covid-19 Di RS
    Senin, 27 Juli 2020 - 15:03:59 WIB
    Camat Tambang Bersama Kepala Desa Bersihkan Sampah di Jalan
    Minggu, 12 Maret 2023 - 12:33:42 WIB
    Bupati Nias Barat Melantik 98 Orang PNS Pada Jabatan Struktural & Jabatan Fungsional
    Sabtu, 08 Mei 2021 - 09:02:26 WIB
    Polres Lebak Berhasil Tangkap Pelaku Penganiaya di SPBU
    Sabtu, 22 Mei 2021 - 10:26:58 WIB
    Pelaku Penipuan Berhasil Diamankan Korbannya dan Diserahkan ke Polsek Tapung
    Rabu, 03 Maret 2021 - 14:43:21 WIB
    FGD Pemkab Sergai Kemensos Gelar Tusi Stakeholder Dalam Penyaliran Sembako
    Sabtu, 08 Agustus 2020 - 13:33:22 WIB
    Menteri Yasonna Laoly Persilakan Tommy Soeharto Gugat SK Muchdi Pr
    Kamis, 16 Juli 2020 - 12:26:33 WIB
    Padat Karya Tunai Desa Solusi Untuk Ketahanan Pangan
    Sabtu, 04 Januari 2020 - 15:06:23 WIB
    BABINSA KORAMIL 07/ALASA LAKSANAKAN AJANGSANA KE RUMAH WARGA BINAAN
    Senin, 25 Maret 2024 - 19:14:19 WIB
    Mengolah Sampah, Anggota DPRD JABAR, Ajak Masyarakat Aktif Memilah Sampah
    Sabtu, 26 September 2020 - 07:02:45 WIB
    Sering Langgar Peraturan perundang undangan
    Ketua LBH Bernas Sefianus Zai, Minta Perusahaan Perkebunan Taati Undang-Undang
    Senin, 12 April 2021 - 08:18:43 WIB
    Pelantikan Pengurus PPS-MKP Kota Cimahi
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved