Jum'at, 29 09 2023  
 
Kejaksaan Agung Tangkap Rekan Jaksa Gadungan Rully Nuryawan di Bogor

RL | Nasional
Sabtu, 28 Agustus 2021 - 11:41:52 WIB

Tim Gabungan Kejaksaan Agung bersama Kejari Kota Depok, dan Kejari Cibinong, mendatangi sebuah penginapan di kawasan Ciawi, Kabupaten Bogor
TERKAIT:
   
 
JAKARTA, TIRASKITA.COM - Tim Gabungan Kejaksaan Agung bersama Kejari Kota Depok, dan Kejari Cibinong, mendatangi sebuah penginapan di kawasan Ciawi, Kabupaten Bogor. Mereka pengamanan MB, diduga rekan dari jaksa gadungan yakni R. Rully Nuryawan.

Kasubdit PAM SDO Dir A Jam Intel Kejagung, Atang Pujiyanto mengatakan, MB diduga terlibat dalam aksi jaksa gadungan Rully yang melakukan penipuan.

"Tim gabungan dipimpin Jhoni Manurung mengamankan MB yang diduga rekan dari Rully Jaksa gadungan sebelumnya sudah diamankan," ujar Atang, Sabtu (28/8/2021).

Atang mengungkapkan, menurut tersangka Rully, MB ikut membantu dalam melancarkan aksinya, melakukan penipuan terhadap para korban. Untuk kepentingan penyelidikan tim gabungan menahan MB untuk menindaklanjuti pengembangan kasus penipuan yang dilakukan Rully.

"Pengamanan ini akan ditindaklanjuti dan pendalaman, serta menyerahkan ke Polda Jabar untuk diperiksa lebih lanjut, apakah yang dibicarakan saudara Rully itu benar atau tidak," ungkap Atang.

Saat diamankan MB tidak melakukan perlawanan dan kooperatif. MB akan dibawa ke Kejati Jawa Barat dan nantinya akan dipertemukan dengan tersangka Rully di Polda Metro Jaya.

“Iya, jadi yang bersangkutan sangat kooperatif dan yang bersangkutan memang ingin bertemu saudara Rully untuk melakukan konfirmasi,” ucap Atang.

Aksi Penipuan

Sebelumnya, Kejaksaan Agung membekuk jaksa gadungan R. Rully Nuryawan di Hotel Patra Semarang Jawa Tengah pada Selasa, 24 Agustus 2021 pukul 02.22 WIB.

"Kejagung berhasil mengamankan seseorang yang mengaku bernama R. Rully Buryawan dan mengaku sebagai Jaksa pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung dengan pangkat Jaksa Utama Muda," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan pers tertulisnya, Selasa (24/8/2021).

Leonard menjelaskan aksi Rully terkuak berawal dari laporan pengaduan masyarakat yang menyebut kalau pelaku turut mengiming-imingi proyek senilai Rp 40 miliar terkait pengurusan proyek pengadaan IT di Bank Jawa Barat (BJB) Pusat, dan telah menerima uang sebesar Rp 1,9 miliar.

Bahkan selain melakukan penipuan terkait proyek pengadaan IT di BJB, Rully juga menipu seseorang dengan mengaku bisa menyelesaikan perkara di KPK.

"Oknum yang mengaku bernama R. Rully Nuryawan juga menerima uang sebesar Rp 300 juta dari seseorang yang belum diketahui namanya untuk penyelesaian perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi," ujarnya.

sumber:liputan6.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 M dan Fiktif Rp1,7 M di Kemendikbudristek
  • Peringati HUT TNI, Kodim 0620/Kab Cirebon, Laksanakan Berbagai Kegiatan
  • Perencanaan Informasi Tahapan Anggaran, BPKAD Pemkot Cimahi Rancang SI DASI TAMPAN
  • Komisi I DPRD JABAR Dorong DPMD Jabar Fasilitasi Anggaran Bumdes Taringgul Tonggoh
  • Launching Formula 3-2-1, Pemkot Cimahi Bagian dari Strategi Penurunan Stunting
  • TMMD Kodim 0708/Purworejo Bersama Warga Tancap Gas Bangun Jalan Sepanjang 2 Km
  • Sinegritas Media, Setwan, Legislatif dan Eksekutif Untuk Tetap Berkomitmen
  • Komisi lll Berharap Untuk Terus Berinovatip Guna Tambahan PAD Pemprov Jabar
  • Apresiasi dan Bangga, Pangdam Jaya Saat Meninjau Kesiapan Latihan Beladiri Tangan Kosong MP
  •  
     
     
    Jumat, 24 Desember 2021 - 13:45:50 WIB
    Menko Luhut Bakal Nego PMN ke Sri Mulyani untuk Proyek Tol Becakayu
    Kamis, 04 Februari 2021 - 19:23:19 WIB
    Kapolda Riau Rilis Penangkapan Narkoba Jenis Liquid dan Pemusnahan 20 Kg Shabu
    Selasa, 24 Agustus 2021 - 11:11:49 WIB
    Perpanjangan PPKM, Pemko Menunggu Arahan dari Presiden
    Senin, 07 Februari 2022 - 08:04:23 WIB
    Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani Silaturahmi dengan Beberapa Kepala Daerah di Serdang Bedagai
    Rabu, 13 Oktober 2021 - 08:41:24 WIB
    Kerap Macet, Pekerjaan Jalan Kadipaten-Jatibarang Harus Segera Tuntas
    Kamis, 28 Mei 2020 - 12:11:48 WIB
    KEJAHATAN SEKSUAL LUAR BIASA
    Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    Sabtu, 18 Juli 2020 - 10:35:26 WIB
    Ketua IPEMI Hj. Rosmaidah Saragih, 2.500 Bibit Ikan Nila Dibagikan Kepada Kelompok Nelayan
    Minggu, 05 April 2020 - 14:06:17 WIB
    LAWAN COVID-19
    Perangi Covid-19, Kak Seto Ajak Orang Tua Jadi Guru Bagi Anak
    Kamis, 12 Maret 2020 - 16:36:32 WIB
    Kader-Kader Akan Menjadi Dukungan Partai PDIP
    Mau SK Dukungan, Pendaftar Pilkada di PDIP Harus Punya Pasangan dan Partai Koalisi
    Jumat, 29 November 2019 - 04:51:39 WIB
    KONJEN RI DI MALAYSIA KUNJUNGI KRI SIM-367
    Kamis, 07 Mei 2020 - 09:34:51 WIB
    LAWAN COVID-19
    H. Zukri Misran Berbagi dan Sosialisasi Cegah Covid-29 Kepada Warga
    Sabtu, 20 Juni 2020 - 12:24:25 WIB
    MTQ Ke-44 Tingkat Kecamatan Rupat Resmi Dibuka
    Senin, 08 Maret 2021 - 07:55:03 WIB
    Ketahuan Curang, SPBU Pertamina di Pekanbaru Masuk Daftar Hitam
    Jumat, 29 Mei 2020 - 12:12:40 WIB
    LAWAN COVID-19
    Bupati Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Salo Yang Tidak Terjaring Data Dinsos
    Rabu, 05 Februari 2020 - 12:50:01 WIB
    Penyakit Liver Berbahaya
    Menderita Liver Parah, Kasdi Malahan Menanggung Beban Menjaga Ibu Yang Sudah Tua
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved