Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Jika Konten Megawati Koma Karya Jurnalistik, Dewan Pers Bakal Lindungi Hersubeno Arief

RL | Nasional
Sabtu, 18 September 2021 - 13:39:10 WIB

Dewan Pers
TERKAIT:
   
 
JAKARTA, TIRASKITA.COM - DPD PDI Perjuangan Jakarta melaporkan ke polisi pegiat media sosial Hersubeno Arief atas pernyataan soal Megawati koma yang ditayangkan di akun Youtube Hersubeno Point, FNN (Forum News Network). FNN berkilah bahwa konten terkait Megawati koma tersebut merupakan produk jurnalistik.

Menanggapi ini Dewan Pers menyatakan bakal melindungi FNN jika memang berdasarkan analisis, konten tersebut merupakan karya jurnalistik.

Hal itu dikatakan oleh Anggota Dewan Pers Hendry Ch Bangun, dalam video yang diterima Kompas.TV, Jumat (17/9/2021).

DPD PDI Perjuangan Jakarta melaporkan ke polisi pegiat media sosial Hersubeno Arief atas pernyataan soal Megawati koma yang ditayangkan di akun Youtube Hersubeno Point, FNN (Forum News Network). FNN berkilah bahwa konten terkait Megawati koma tersebut merupakan produk jurnalistik.

Menanggapi ini Dewan Pers menyatakan bakal melindungi FNN jika memang berdasarkan analisis, konten tersebut merupakan karya jurnalistik.

Hal itu dikatakan oleh Anggota Dewan Pers Hendry Ch Bangun, dalam video yang diterima Kompas.TV, Jumat (17/9/2021).

Namun, kata Hendry, sampai sejauh ini belum ada permintaaan perlindungan yang diajukan FNN.

Apabila, ada permintaan, maka Dewan Pers akan menganalisa konten FNN yang dipermasalahkan oleh PDIP tersebut.

Menurut Hendry, Dewan Pers juga akan mengecek mengenai badan hukum dari FNN. Namun sejauh ini, media FNN belum terverifikasi di Dewan Pers.

“Mengenai terverifikasi atau belum, setahu saya belum,” ujarnya.

jika-konten-megawati-koma-karya-jurnalistik-dewan-pers-bakal-lindungi-hersubeno-arief
Ilustrasi foto Dewan Pers (Sumber: Instagram)
Jika FNN mengajukan perlindungan, Dewan Pers bakal mengarahkan agar penyelesaian kasus tersebut diselesaikan sesuai mekanisme yang ada di dalam Undang-Undang Pers.

Terkait dengan perlindungan Dewan Pers juga akan memberikan pendampingan ketika pihak FNN diperiksa oleh kepolisian. Dewan Pers juga akan mendampingi dalam proses di Kejaksaan atau bila kasus tersebut berlanjut di pengadilan.

“Dewan Pers akan memberikan pendampingan di pengadilan dengan memberikan ahli pers memberikan keterangan terkait karya jurnalistik tersebut,” tuturnya.

Tapi Dewan Pers tetap akan memeriksa terlebih dahulu konten yang dipermasalahkan tersebut, apakah sudah sesuai dengan ketentuan karya jurnalistik.

Sampai saat ini konten yang dipermasalahkan PDIP tersebut masih bisa diakses di akun Youtube Hersubeno Point. Konten tersebut diberi judul "Ketum PDIP Megawati Dikabarkan Koma dan Dirawat di RSPP". Hingga kini telah ditonton sebanyak 503 ribu kali. 

sumber:kompas.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  •  
     
     
    Minggu, 16 Januari 2022 - 07:21:37 WIB
    Bupati dan Wabup Rohil Tinjau Langsung Warga Terdampak Banjir dan Bagikan Paket Sembako
    Minggu, 09 Agustus 2020 - 08:18:02 WIB
    Anniversary Ke-8, IWO Inhil Salurkan Puluhan Paket Sembako Bagi Warga Kurang Mampu
    Senin, 02 November 2020 - 15:46:18 WIB
    Pria Tewas di Dago Diduga Korban Pembunuhan
    Selasa, 05 Mei 2020 - 17:11:13 WIB
    Menjadikan Sejarah Kabupaten Rohul
    Polres Rohil Tetapkan 3 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Dana Media Massa
    Senin, 29 Maret 2021 - 21:30:36 WIB
    Kapolresta dan Polresta Pekanbaru Terima Dua Penghargaan Terbaik
    Senin, 20 September 2021 - 17:02:31 WIB
    Dirlantas Polda Jabar Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Lodaya 2021
    Senin, 01 Maret 2021 - 10:11:28 WIB
    11 Orang Tewas Dalam Unjuk Rasa di Myanmar
    Kamis, 10 Juni 2021 - 19:56:41 WIB
    Berita Duka, Isteri Menkumham Yasonna H.Laoly Tutup Usia
    Selasa, 04 Agustus 2020 - 20:19:20 WIB
    GUBERNUR JATIM DIMINTA SAAT SAHKAN APDB 2021 KAB/KOTA UNTUK BELANJA MEDIA HARUS ADIL
    Kamis, 26 Desember 2019 - 06:59:55 WIB
    Ancelotti Ingin Jumpa Liverpol, Ini Alasan nya
    Sabtu, 13 Juni 2020 - 16:05:53 WIB
    Jokowi Ahok Basmi Mafia Migas Sembari Buktikan Solar Tak Lagi Impor
    Rabu, 17 Agustus 2022 - 14:37:42 WIB
    Camat Tambusai Utara Pimpin Upacara HUT RI KE 77 Tk. Kecamatan Tambusai Utara
    Rabu, 27 Januari 2021 - 09:22:36 WIB
    Sebanyak 171 Kg Sabu Dan Exstasi Serta Kapsul NPs Berhasil Diamankan BNN
    Rabu, 22 September 2021 - 17:42:01 WIB
    TNI AL, Kodikdukum Kodiklatal Luluskan Dikmata PK Angk Ke-40 Gelombang 2 TA 2021
    Selasa, 03 November 2020 - 17:09:55 WIB
    Besok Rizieq Shihab Umumkan Kepulangannya ke Indonesia
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved