Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Infonya Sari Antoni Dipanggil Mahkamah Partai Golkar, Masyarakat Rohul: "Biar Terbongkar Akal Bulusn

kah | Nasional
Kamis, 04 November 2021 - 08:47:45 WIB

zai123
TERKAIT:
   
 
ROKANHULU-- Info yang beredar baru-baru ini, yang menyatakan bahwa H Sari Antoni SH dipanggil oleh Mahkamah Partai Golkar di Jakarta, turut mendapat respon dari Perwakilan Masyarakat Riau dan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), sebagai Daerah Pemilihan yang bersangkutan.

Dipanggilnya Sari Antoni merupakan bahagian dari rentetan Peristiwa Hukum yang selama ini dialami kader 'Nakal' partai Golkar tersebut.

Kenakalan Sari Antoni dapat ditelusuri melalui Jejak Rekam di media cetak dan online, baik itu Lokal maupun Nasional. Bahkan bukan itu saja, Kejahatan atas Kedaulatan Rakyat alias Malas Ngantor bisa ditanyakan langsung ke rumah-rumah Masyarakat yang ada di seluruh Dapilnya.

Bagi Ade dan Ramlan, Kenakalan dan Kejahatan Sari Antoni sudah terjadi semasa dia masih menjabat anggota DPRD Kabupaten Rohul. Akibat malas Ngantor, begitu banyak Aspirasi Masyarakat yang tertuang melalui Proposal dan berkas permohonan, hanya tersimpan, tak tau entah dimana.

"Jangankan embel-embel memperjuangkan Aspirasi Masyarakat, datang ke kantor aja malas, bertahun-tahun itu dilakukannya, sekarang sudah jadi anggota DPRD Provinsi Riau diulanginya pulak. Dasar kurang ajar manusia seperti itu. Jangan karena banyak uangnya, jadi sukak-sukak hati dia yang jadi pejabat itu. Pokoknya hajab kami buat! Dia harus bertanggung jawab atas hal ini" tegas Ade dan Ramlan, Koordinator Rombongan Masyarakat Kabupaten Rohul yang menemui Peneliti Senior Formappi Riau.

Bertempat di Kota Pasirpangaraian, Kamis (4/11/2021) Kejenuhan Masyarakat Rohul sudah sangat Meluap. Sikap dan Tingkah Laku Sari Antoni sudah tidak bisa dimaafkan. Bukan hanya masalah masuk kerja saja alias malas ngantor, ada banyak kasus yang telah dilakukan Sari Antoni, yaitu mulai dari dugaan melakukan Praktek Asusila, Penipuan terhadap warga, Menggunakan Ijazah Palsu SMA/K, investasi bodong serta dugaan melakukan praktik haram penipuan dan atau penggelapan terhadap sekian ratus kepala keluarga yang terhimpun dalam satu wadah Kelompok Tani.

Perlu diketahui, bahwa Sari Antoni ternyata Ketua Kelompok Tani Kebun Kelapa Sawit. Sangkin hebatnya, disinyalir pendapatan Sari Antoni perbulan dari praktik haram tersebut berkisar 1,4 Milyar perbulannya. Bahkan ada isu mengapa Sari Antoni malas ngantor dan lebih memilih sibuk ngurus kebun, karena pendapatan itu tadi. Sari Antoni merupakan 'Sultannya' Wakil Rakyat di Riau, dari 65 anggota DPRD Provinsi, Dari Antoni termasuk anggota dewan terkaya, namun Pemalas dan Banyak Masalah!

Dimintai komentarnya, Peneliti Senior Formappi Riau hanya katakan, bahwa pihaknya sudah malas dan muak dengan tingkah Sari Antoni. Bagi mereka, ilmu Sari Antoni diatas rata-rata, apalagi dalam suap menyuap.

"Kalau kami No Comentlah. Kami hanya berharap, agar Laporan Masyarakat tempo lalu itu segera ditanggapi serius oleh DPP Partai Golkar, baik itu Badan Kehormatan maupun Mahkamah Partai. Kami harap untuk bekerja serius dan profesional. Hati-hati dengan suapan, itu uang Haram!" tegas Larshen Yunus.

Ditempat yang sama Masyarakat Rohul juga katakan, bahwa untuk membongkar segala bentuk Kejahatan Sari Antoni, mereka minta untuk turut dipanggil.

"Jangan hanya Sari Antoni saja yang dipanggil Mahkamah Partai Golkar, kami harap dan minta tolong untuk dipanggil juga. Kami akan jelaskan satu persatu Kesalahan Fatal yang dilakukan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Rohul itu. Tiada maaf bagi para penghianat rakyat. Dia sudah sangat sepele dengan rakyat. Didalam otaknya hanya uang dan uang. Semua beres hanya karena disuap. Bagi kami, itu wajib dilawan! Tolong kami bapak ibu Mahkamah Partai. Kami siap dipanggil, bahkan dipertemukan dengan si Sari Antoni itu" harap Ade dan Ramlan.

Hingga berita ini dimuat, bukti dari Jauhnya jarak antara rakyat dengan Sari Antoni, terlihat dari Nomor HP Sari Antoni yang misterius. Dari sekian ratus nomor HP, jarang ada yang aktif. Rakyat selalu ditipunya. Komunikasi sulit tersambung, bagi dia! kalau dihubungi rakyat, diotaknya hanya uang keluar.

"Maaf seribu maaf! Kami tidak ada kepentingan dengan Sari Antoni. Ini bukan sekedar suka tak suka. Sepanjang dia masih seorang pejabat yang 'Nakal' dan tak Amanah, maka kami selaku rakyat akan melawan! Apapun cara dia, Alam ini tak akan memaafkan. Karena sudah sangat banyak kesalahan fatal yang dilakukannya. Dalam hal ini, rujukan kami hanya satu, yakni Peraturan Anggota DPRD Provinsi Riau nomor 1 tahun 2020, khususnya Tata Tertib (Tatib) pasal 115 sampai 170, yang sudah sangat jelas menyatakan, bahwa selama 6 kali berturut-turut tidak mengikuti Rapat Paripurna, maka sanksi berat seperti Pemecatan dan Penggantian Antar Waktu (PAW) wajib dilakukan. Nah, si Sari Antoni itu sudah sangat kelewatan. Data yang kami peroleh, dia itu sudah Puluhan bahkan Ratusan kali secara berturut-turut tak Hadir dalam setiap rapat paripurna, fraksi, komisi, pansus dan rapat-rapat lainnya. Itu bukti nyata dari Sekretariat Dewan. Arsip atau Dokumentasi tak bisa dibohongi. Jejak rekam dia sangat jelas, sekalipun Alasannya pada saat itu masih Pandemi Covid-19. Mana bukti dia ikut rapat secara virtual (zoom), screenshootnya mana?" tanya Ade dan Ramlan, dengan nada tegas.

Sampai berita ini diterbitkan, media sulit menghubungi Sari Antoni. Tak ada satupun nomor HP yang aktif. Upaya konfirmasi telah dilakukan, namun secara langsung ataupun melalui seluler (HP) sulit diterima. Sari Antoni, oknum anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Golkar yang terkenal sepele dengan rakyat! Berbeda sekali dengan Jargon dan Baliho Kampanye Ketum Airlangga Hartarto, bahwa suara Golkar adalah suara Rakyat. Ketua Umumnya sibuk bekerja dan mencari simpatik rakyat, giliran di Provinsi Riau, kadernya justru bermasalah.

"Sekali lagi kami Mohon dan tegaskan! Biar Terbongkar Akal Bulusnya, ikut Panggil Kami. Tolong pak buk yang ada di DPP Partai Golkar, Panggil kami. Pertemukan kami dengan dia. Kami akan Bongkar segala bentuk kejahatan Sari Antoni itu!" tutup Ade dan Ramlan, mengakhiri pernyataan persnya. (Zai)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  •  
     
     
    Jumat, 23 Februari 2024 - 18:12:45 WIB
    Komisi II : Dorong Sosialisasi dan Promosi Laboratorium Kimia Agro di Kab Bandung Barat
    Senin, 08 November 2021 - 19:48:11 WIB
    Kapolresta Pekanbaru Hadiri Study Kelayakan Dan Peninjauan Lokasi Pembangunan Polsek Marpoyan Damai
    Rabu, 30 Juni 2021 - 22:57:18 WIB
    Terkait Kepala Desa Pekan Bandar Khalifah, DPC LSM LPPAS-RI : Sangat Disayangkan Pernyataan Tidak Pr
    Selasa, 05 September 2023 - 13:29:24 WIB
    Gagal Kontruksi, Kejati Riau Diminta Usut Kasus Adanya Dugaan Korupsi Di BWSS III Riau
    Selasa, 16 Juni 2020 - 09:40:19 WIB
    Bupati Nias Utara Sambut Baik Kehadiran Pengurus PPDI Kabupaten Nias Utara
    Kamis, 16 April 2020 - 11:32:04 WIB
    Bulog Dintunjuk Sebagai Penyaluran Sembako
    Fraksi PDI Perjuangan Ingatkan Pemko Dalam Penyaluran Sembako
    Kamis, 26 November 2020 - 12:32:34 WIB
    Kembali Raih Penghargaan, Walkot Berkomitmen Terus Mendorong Inovasi Terkait Layanan Publik
    Kamis, 29 Juli 2021 - 14:56:02 WIB
    Waka Polres Sergai Beri Semangat Pada Warga Terpapar Covid di Perbaungan
    Selasa, 07 September 2021 - 11:06:10 WIB
    Perlu Adanya Digitalisasi Program UMKM
    Senin, 27 Juli 2020 - 15:19:57 WIB
    Lantik Kepala Desa Tasik Serai Barat Kecamatan Talang Muandau
    Plh. Bupati Bengkalis Tegaskan: Sejahterakan Masyarakat dan Pahami Regulasin
    Selasa, 03 November 2020 - 08:11:59 WIB
    Lomba usaha UKM Pemkot cimahi Gelar Kompetisi yg berhadiah Rp 2,5 M
    Selasa, 30 Maret 2021 - 08:23:27 WIB
    Buang Ban Kapten, Ronaldo Dibela Pelatih
    Selasa, 23 Februari 2021 - 22:37:15 WIB
    Relawan Muda Syam - Edy Berikan Masukan Agar Gubernur Evaluasi Kinerja OPD
    Kamis, 13 Agustus 2020 - 17:10:54 WIB
    Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar, Edi Ribut Harwanto: Wartawan Wajib Pahami UU Pers dan Kode Etik
    Jumat, 13 Agustus 2021 - 11:51:25 WIB
    Dukung Penanganan Covid19, Tokoh Agama Silaturahmi ke Kapolres Sergai
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved