Sabtu, 27 April 2024  
 
Mekanisme Cara Mendapatkan Keringanan Tagihan Listrik
Begini Cara Dapatkan Keringanan Tagihan Listrik Bagi Pelanggan Rumah Tangga 450 VA dan 900 VA Subsid

Riswan L | Nasional
Minggu, 05 April 2020 - 13:36:01 WIB

Dok :  Prosedur Mekanisme Keringanan Tagihan Listrik
TERKAIT:
   
 
Jakarta, Tiraskita.com - Mendukung Kebijakan Presiden Joko Widodo terkait pembebasan biaya tarif listrik bagi konsumen rumah tangga 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian keringanan tagihan 50% kepada konsumen rumah tangga bersubidi 900 VA. PLN telah menyiapkan mekanisme atau cara mendapatkan program tersebut.

Untuk pelanggan rumah tangga 450 VA pascabayar akan langsung dibebaskan tagihannya pada bulan April, Mei dan Juni. Sementara untuk pelanggan pra bayar dapat memperolehnya dengan mengirimkan nomor ID Pelanggan ke WA dengan nomor 08122-123-123 atau melalui website PLN www.pln.co.id  Dengan ID tersebut, pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Sedangkan diskon tarif untuk pelanggan subsidi 900 VA bagi pelanggan pascabayar, rekening yang harus dibayarkan pada tiap bulannya akan dikurangi 50%. Sementara bagi pelanggan prabayar, token listrik gratis sebesar 50% akan diberikan kepada pelanggan, dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Dan berikut mekanisme pengambilan token gratis untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan diskon 50% untuk Pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi.

Mekanisme website dengan cara:
1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19
2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
3. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Atau anda juga bisa mengakses melalui WA ke nomor 08122-123-123. Dengan cara :
1. Buka Aplikasi WhatsApp
2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.
3. Token gratis akan muncul
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Dengan ID Pelanggan tersebut, pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Saat ini ada sekitar 24 juta data pelanggan rumah tangga 450 VA, ditambah 7 juta pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi yang harus dimasukkan ke dalam sistem. Proses ini akan tuntas dalam sepekan ke depan. sehingga seluruh pelanggan yang digratiskan dan mendapatkan diskon sudah dapat terlayani seluruhnya.

"Proses pembagian Token Bebas Tagihan dan Diskon Tarif Listrik ini memang bertahap, yang sudah dimulai pada tanggal 1 april, paling lambat tanggal 11 april seluruh pelanggan yang berhak sudah bisa menikmati program tersebut" Ungkap Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka.

kebijakan pemberian keringanan tagihan listrik ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam membantu perekonomian masyarakat miskin dan tidak mampu.

"Ini bukti PLN bersama Pemerintah siap hadir di setiap kondisi" Tutup Made.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Kamis, 28 Januari 2021 - 20:32:45 WIB
    Sekda Optimis Pemko Pekanbaru Pertahankan Perdikat WTP
    Kamis, 29 Juli 2021 - 11:54:43 WIB
    Dinkes Kabupaten Tapanuli Tengah Gelar Kegiatan Pengkajian Audit Maternal Perinatal
    Jumat, 05 Februari 2021 - 20:53:58 WIB
    Terkait Korupsi Jalan Bengkalis, KPK Tahan Komisaris dan Direktur PT ANN
    Kamis, 13 Februari 2020 - 18:11:01 WIB
    Temui Menko Mahfud Md, PGI Bahas Sulitnya Izin Mendirikan Gereja
    Kamis, 19 Agustus 2021 - 15:05:04 WIB
    Hari Ulang Tahun Ke 76 Provinsi Jabar, DPRD Jabar Apresiasi Pemprov Dalam Penanganan Covid-19
    Senin, 18 April 2022 - 11:43:20 WIB
    Lanud Sugiri Sukani Sambut Kunjungan Itkoopsud l
    Sabtu, 23 Mei 2020 - 10:19:40 WIB
    PENIMBUNAN 300 TON GULA
    Anggota DPR RI Bambang DH: Jangan Hanya Dibongkar, Beri Sanksi Pidana!
    Rabu, 25 Agustus 2021 - 11:57:30 WIB
    Bupati Sergai Siap Bantu Memfasilitasi Penyelesaian Lahan Kelompok 80 TIR
    Minggu, 06 Maret 2022 - 11:43:34 WIB
    KPK Akan Kejar Aset Hasil Korupsi Sampai ke Luar Negeri
    Senin, 09 Januari 2023 - 16:43:35 WIB
    Gubernur Riau dan Pansel Bahas Jadwal Evaluasi Kepala OPD
    Selasa, 19 Mei 2020 - 01:53:24 WIB
    Diduga Ageni Motor Bodong, Oknum Perangkat Desa Dibekuk Polisi
    Kamis, 02 Maret 2023 - 12:51:56 WIB
    Pimpin Apel Siaga, Bupati Kepulauan Meranti Ajak Seluruh Elemen Siaga Karhutla
    Selasa, 11 April 2023 - 14:04:11 WIB
    Pemkab Bengkalis Mengikuti Rapat Fasilitasi Batas Daerah Bengkalis Dengan Siak
    Kamis, 29 September 2022 - 18:23:11 WIB
    Sekda Adi Hadiri Rapat Forum Penataan Ruang Bersama PT Timah
    Senin, 03 April 2023 - 09:14:07 WIB
    Wakil Bupati Bengkalis, Hadiri Silaturahmi Bersama Presiden dan Petinggi Elit Parpol
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved