Jum'at, 26 April 2024  
 
ADANYA DISIKRIMINATIF TERHADAP PERATURAN MENTRI HUKUM DAN HAM
Anggota DPR Kritik Yasonna Tak Beri Koruptor Asimilasi

Riswan L | Nasional
Minggu, 05 April 2020 - 18:03:47 WIB

Petugas PMI Jakarta Timur saat melakukan penyemprotan cairan disinfektan pada tempat duduk pengunjung di LP Cipinang Kelas I, Cipinang, Jakarta, Jumat, 20 Maret 2020. PMI Jakarta Timur menyemprotkan cairan disinfektan di LP Ci
TERKAIT:
   
 
Jakarta, Tiraskita.com - Dua anggota Komisi III DPR menyebut Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 tentang pembebasan narapidana dan anak karena wabah corona Corona diskriminatif. Keduanya adalah Nasir Djamil dari Partai Keadilan Sejahtera dan politikus Partai NasDem Taufik Basari.

"Saya melihat Permenkumham ini diskriminatif, kenapa, napi-napi kasus tipikor tidak dimasukkan? Apa Pak Menteri yakin napi tipikor itu tidak kena virus Corona?" kata Nasir dalam rapat virtual Komisi III yang membidangi hukum dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly hari ini, Rabu, 1 April 2020.

Menurut Nasir, Peraturan Menkumham Nomor 10 Tahun 2020 hanya mengatur pembebasan narapidana dan anak sehingga terlihat diskriminatif. Padahal, semua narapidana rentan terpapar virus Corona, termasuk napi koruptor.

Sebelumnya, Menteri Yasonna Laoly menerbutkan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 untuk membebaskan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi. Menurut dia, ada sekitar 30 ribu lebih narapidana dan anak yang bisa dibebaskan melalui proses tersebut.

Nasir lantas menyinggung Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan.

Nasir menilai ketentuan itu juga menghambat pembebasan napi koruptor. Aturan itu dianggapnya lebih bernuansa politik ketimbang hukum. "Lebih kental produk politiknya ketimbang produk hukumnya."

Adapun Taufik Basari juga menilai PP Nomor 99 Tahun 2012 diskriminatif sebab narapidana semestinya diperlakukan sama terlepas dari latar belakang kasusnya. Maka dia mengusulkan peraturan itu dicabut saja apalagi di tengah pandemi Corona. "Saya usul pencabutan PP Nomor 99 ini dalam waktu sangat dekat," ucap bekas aktivis YLBHI tersebut.***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Kamis, 02 Juli 2020 - 19:47:57 WIB
    JENGUK KORBAN PENYERANGAN HARIMAU
    H. Bustami, HY Do'akan Kesembuhan Sofyan Warga Sepahat
    Jumat, 19 Maret 2021 - 09:30:13 WIB
    Bupati Suyatno: Pemkab Belum Keluarkan Rekomendasi Sekolah Tatap Muka
    Kamis, 22 Juni 2023 - 12:54:20 WIB
    DPRD Jabar Terima Audiensi Forum Masyarakat Peduli Pendidikan, Bahas Sepinya Peminat Sekolah Swasta
    Kamis, 21 April 2022 - 13:41:49 WIB
    Jokowi Minta Kasus Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Goreng Diusut Tuntas
    Kamis, 07 Mei 2020 - 08:53:51 WIB
    Eks Camat Pemko Pekanbaru Minta APH Usut Anggaran Miliaran PMB-RW Sejak Tahun 2015
    Senin, 03 Agustus 2020 - 15:16:47 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Kodim Nias Hadiri Undangan Rapat Pembentukan Panitia, Rangka HUT RI
    Selasa, 05 April 2022 - 09:16:44 WIB
    Sambut Bulan Suci Ramadhan, Pemerintah Kampar Gelar Apel Penertiban Pedagang
    Rabu, 23 Desember 2020 - 12:15:16 WIB
    Viral! Demi Konten, Tukang Es Cendol Jadi Korbannya
    Kamis, 02 Maret 2023 - 08:41:18 WIB
    Kadiskes Riau Ajak Orang Tua untuk Bawa Anak Imunisasi Polio
    Selasa, 29 November 2022 - 10:04:42 WIB
    Gibran Buka-bukaan Ada Tambang Ilegal, Bekingannya Ngeri!
    Rabu, 06 Oktober 2021 - 11:07:48 WIB
    Sekdaprov Riau Ingatkan PNS Tak Boleh Pindah Sebelum 10 Tahun Bertugas
    Sabtu, 30 Januari 2021 - 09:36:04 WIB
    Pemprov Jabar Meraih Poin Tertinggi pada Anugerah Meritokrasi KASN
    Selasa, 30 November 2021 - 09:43:55 WIB
    Ada Apa dengan DPRD Kita? Kenapa Lebih Senang Melaksanakan Rapat Malam hingga Dini Hari?!
    Rabu, 08 Juli 2020 - 14:31:29 WIB
    LAWAN COVID-19
    Babinsa Koramil 03/Idanogawo & Tim Peduli, Gelar Penyemprotan Desinfektan Dirumah Warga
    Minggu, 24 Mei 2020 - 13:06:47 WIB
    LAWAN COVID-19
    Diperketat, Sudah 1.500 an Kendaraan Disuruh Putar Balik di Perbatasan Riau-Sumbar
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved