Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Nara Pidana Asimilasi Mendapatkan Kartu Prakerja
Gubernur Arinal Serahkan Kartu Prakerja Tahap Pertama Program Asimilasi Kemenkumham

Riswan L | Nasional
Jumat, 17 April 2020 - 19:17:03 WIB

Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi.
TERKAIT:
   
 
Lampung, Tiraskita.com - Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi
menyerahkan Kartu Prakerja kepada narapidana yang memperoleh Asimilasi
dan Hak Integrasi dalam rangka penanggulangan penyebaran Covid-19, di
Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Jumat (17/4/2020).

Gubernur
Lampung Arinal Djunaidi secara simbolis menyerahkan bukti calon
penerima Kartu Prakerja Program Asimilasi dan Integrasi Kementerian
Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung.

Selain
Gubernur Lampung, hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Mingrum
Gumay, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Ir. Fahrizal Darminto,MA,
Kapala Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung Nafli, SH, Asisten
Pemerintahan dan Kesra Irwan Marpaung, Kadis Kesehatan Dr. dr. Reihana,
MKes, Kadis Tenaga Kerja dan Karo Hukum, perwakilan Forkopimda Provinsi
Lampung.

Menurut Gubernur Arinal Djunaidi, program Asimilasi dan
Hak integrasi dilakukan sebagai salah satu upaya penanggulangan
penyebaran Covid-19. “Saya berharap, adik-adik penerima Program
Asimilasi dan Hak Integrasi dapat dimanfaatkan dengan maksimal berupa
Kartu Prakerja ini. Kemudian bisa menyesuaikan, setelah kembali untuk
diam di rumah saja, jangan sampai setelah keluar langsung kumpul bersama
kawan-kawan kembali, jangan ya adik-adik sekalian,” jelas Arinal.

Gubernur
Lampung juga memaparkan bahwa virus corona dapat menjangkit siapa saja,
untuk itu diharapkan kerja sama semua pihak dalam mengatasi wabah
tersebut.

“Saya bersama Kanwil Kemenkumham menginisiasi agar
mereka yang sudah kembali bersama dengan kelurganya bisa mendapatkan
bantuan Kartu Prakerja,” ujar Gubernur Arinal.

Arinal
mengatakan fasilitas yang akan diterima dari penerima Kartu Prakerja
yakni akan mendapatkan uang sebesar Rp. 600.000/bulan selama 4 bulan dan
pelatihan kerja berikut dengan uang pelatihan.

Ia berharap
program ini untuk menciptakan SDM yang berkualitas dan memiliki
keterampilan serta berdaya saing tinggi. “Diharapkan fasilitas yang
diberikan dari Kartu Prakerja ini bisa digunakan secara efektif dan
produktif,” katanya.
Arinal menyebutkan bagi yang mendapatkan
asimilasi dan integrasi, agar dapat memanfaatkan Program Kartu Prakerja
dan melakukan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat).

Gambar mungkin berisi: satu orang atau lebih dan orang berdiri

“Melakukan
Self monitoring (memantau diri sendiri), self isolation (karantina
mandiri jika sakit) dan social distancing dengan jaga jarak, hindari
kerumunan dan sebisa mungkin berdiam diri di rumah,” katanya.

Sementara
itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung Nofli, menjelaskan,
bahwa untuk melakukan pencegahan virus Covid-19, Kemenkumham memberikan
program Asimilasi di rumah dan Hak Integrasi berupa pembebasan bersyarat
kepada narapidana dan napi anak, khususnya yang 2/3 masa pidananya
jatuh sebelum tanggal 31 Desember 2020. Serta tidak terkait dengan
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2019 dan bukan warga negara
asing.

Adapun, pengeluaran dan pembebasan tersebut didasarkan
pada peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 10 Tahun 2020 tentang Syarat
Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak dalam
rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19. Serta
Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No.M.HH-19 PK.01.04.04 Tahun 2020
tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak melalui Asimilasi
dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran
Covid-19.

Gambar mungkin berisi: satu orang atau lebih dan orang berdiri

Pada
tahap pertama ini, ada sebanyak 50 orang yang yang menerima Kartu
Prakerja yang merupakan Program Pemerintah Pusat tersebut. Program
pemberian Kartu Prakerja bagi mantan Narapidana di Provinsi Lampung ini
merupakan yang pertama kali dilaksanakan di Indonesia.

Bersama
Kanwil Kemenkumham menginisiasi agar mereka yang sudah kembali bersama
dengan kelurganya bisa mendapatkan bantuan melalui Kartu Prakerja.
Fasilitas yang akan diterima dari penerima Kartu Prakerja yakni akan
mendapatkan uang sebesar Rp. 600.000/bulan selama 4 bulan dan pelatihan
kerja berikut dengan uang pelatihan.

Nofli mengatakan kebijakan
tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi Dan Hak Integrasi
Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan Dan Penanggulangan
Penyebaran Covid-19.

“Untuk
mencegah dan menanggulangan penyebaran Covid-19, Kemenkumham
menerbitkan kebijakan khusus pemberian Asimilasi dan Integrasi bagi
Narapidana dan Anak,” ujar Nofli.
Nofli menyebutkan di samping
narapidana yang mendapat asimilasi dan integrasi karena pencegahan dan
penanggulangan Covid-19, terdapat juga 3.220 orang Klien Balai
Pemasyarakatan (Narapidana yang mendapatkan program PB,CB,CMB sebelum
adanya Covid-19).

Gambar mungkin berisi: satu orang atau lebih, orang duduk dan dalam ruangan

“Harapan
kami kepada Bapak Gubernur agar Klien Balai Pemasyarakatan yang
mendapatkan program PB,CB,CMB ini juga bisa mendapatkan Program
pemberian Kartu Prakerja kedepannya,” katanya.

Kepala Dinas
Tenaga Kerja Provinsi Lampung Lukmansyah mengatakan fasilitas yang akan
diberikan pada program Kartu Prakerja yakni pelatihan secara online,
diberikan insentif selama 4 bulan dan survey wilayah kerja.

“Setelah
mereka dilatih mereka juga akan mendapatkan pekerjaan. Untuk
pelatihannya sendiri tergantung minat mereka,” ujar Lukmansyah.

Lukmansyah
menyebutkan ada beberapa skema bagi sesorang untuk mendapatkan Kartu
Prakerja. “Para mantan narapidana ini akan kita masukan kedalam skema
pencari kerja. Penerima Kartu Prakerja setelah terverifikasi oleh pusat,
kita hanya pengajuan”.***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  •  
     
     
    Kamis, 29 April 2021 - 19:35:04 WIB
    Lawan Mafia Tanah
    Ngeri........!!!, Sebanyak 690 AJB Palsu, Berhasil di Ungkap Satgas Mafia Tanah Polda Banten
    Sabtu, 18 Juni 2022 - 09:46:08 WIB
    Kata Ganjar Soal Kemungkinan Tak Didukung PDIP di Pilpres 2024
    Jumat, 29 Juli 2022 - 19:21:40 WIB
    Malam Final Perhelatan MTQ, Bupati Rohil Saksikan Final Tilawah dan Kunjungi Stand Bazar UMKM
    Kamis, 04 Maret 2021 - 11:53:08 WIB
    Pemprov Riau Beri Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin
    Kamis, 18 Maret 2021 - 13:48:51 WIB
    Komandan KKB Wilayah Kosiwo Mantapkan Diri Kembali ke NKRI
    Selasa, 19 Desember 2023 - 09:00:29 WIB
    Mantap..., TPU Kalitengah Jadi Sasaran Karya Bakti Kodim 0620/Kab Cirebon
    Senin, 02 Maret 2020 - 12:02:01 WIB
    KARHUTLA DI INDARAGIRI HULU
    Kebakaran Hutan di Kecamatan Kateman, Kapolres Inhil Berjibaku Padamkan Api
    Kamis, 18 Juni 2020 - 14:55:58 WIB
    Penyerahan Tersangka Dan Barang Bukti
    Nophy T Suoth : Perkara Karhutla PT Adei Platations And Industry Memasuki Tahap II
    Kamis, 01 April 2021 - 18:07:21 WIB
    Kabupaten Kampar jadi Salah Satu pilot project TP2DD di Provinsi Riau
    Kamis, 07 Januari 2021 - 21:26:22 WIB
    Sekda Tinjau Pelaksanaan Sekolah Tatap Muka di Kecamatan Siak
    Kamis, 21 Januari 2021 - 10:02:43 WIB
    Waspada, Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang akan Mengguyur Riau
    Rabu, 02 Desember 2020 - 12:23:31 WIB
    LAWAN KORUPSI
    KPK Panggil 2 Orang Anggota DPRD Dumai Dan Mantan Kepala Bappeda
    Kamis, 10 September 2020 - 11:11:41 WIB
    LAWAN COVID-19
    Tim Relawan COVID-19 Kukerta Unri Membuat Inovasi Alat Penyangga Sabun Cuci Tangan
    Kamis, 15 April 2021 - 17:03:31 WIB
    Ridwan Kamil Salat Tarawih di Masjid Pusdai
    Kamis, 14 Oktober 2021 - 08:38:30 WIB
    Gubernur Riau bersama Petani Kuansing bahas Pisang Kepok, Begini penjelasannya
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved