Jum'at, 26 April 2024  
 
BNN Susun Modul Rehabilitasi Rawat Jalan bagi Pencandu Narkotika

RL | Nasional
Senin, 25 Juli 2022 - 08:45:36 WIB

Deputi Rehabilitasi BNN RI, Riza Sarasvita.
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, TIRASKITA.COM - Upaya pemulihan para penyalah guna narkoba melalui rehabilitasi rawat inap dan rawat jalan terus dilaksanakan secara gencar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Hal ini penting agar para penyalahguna pulih dan bisa kembali sehat di tengah masyarakat. Serta memiliki ketahanan diri terhadap penyalahgunaan narkotika.

BNN RI menilai rehabilitasi rawat jalan sangat efisien dan efektif bagi pecandu narkotika dengan tingkat keparahan ringan dan sedang. Selain itu juga bagi para pecandu yang memiliki produktivitas tinggi dan tidak bisa meninggalkan keluarga, karena sebagai tulang punggung keluarga.

Deputi Rehabilitasi BNN RI, Riza Sarasvita mengatakan, dalam rangka meningkatkan kualitas program rehabilitasi rawat jalan, BNN RI melalui Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP) Deputi Bidang Rehabilitasi telah melaksanakan kegiatan Penyusunan Modul Rehabilitasi Rawat Jalan.

"Kegiatan penyusunan modul rehabilitasi rawat jalan merupakan langkah yang sangat penting. Kami menyusun dengan sangat serius, termasuk membuat petunjuk teknisnya. Kami berharap tidak lagi ada keraguan bagi para petugas rehabilitasi pada klinik rawat jalan dalam memberikan layanan yang dibutuhkan oleh klien,” kata Rizal Sarasvita, Sabtu (23/7/2022)

Senada dengan hal itu, Direktur PLRIP Deputi Bidang Rehabilitasi BNN RI, dr. Bina Ampera Bukit, M.kes mengatakan, bahwa modul tersebut nantinya akan menjadi panduan bagi petugas rehabilitasi baik di BNNP maupun BNNK, sehingga program layanannya berjalan dengan efektif dan efisien.

"Melalui modul tersebut, nantinya para petugas dibekali materi praktis, edukasi dan penjelasan pelaksanaan rehabilitasi," ujarnya.

Sementara itu, dr. Yuli Astuti, M.Si sebagai Administrator Kesehatan Ahli Muda Direktorat PLRIP Deputi Bidang Rehabilitasi BNN RI menyampaikan, bahwa dalam modul ini akan dijelaskan sesuai juknis.

"Modul ini akan dijelaskan sesuai juknis tentang waktu yang dibutuhkan untuk rawat jalan, apakah empat kali pertemuan atau lebih, atau bahkan perlu dilakukan rawat inap," ujarnya singkat.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Rabu, 27 Mei 2020 - 10:43:01 WIB
    67 Tahun Yasonna Laoly : Bermakna, Berkesan dan Berpesan bagi Semua. Berikut Testimoni Para Tokoh !
    Selasa, 04 Agustus 2020 - 21:29:56 WIB
    Tradisi Korps Satuan Kodim 0620/Kab Cirebon
    Jumat, 04 Desember 2020 - 19:36:43 WIB
    Plt. Walkot Buka Kegiatan Lomba Keterampilan Teknik Usaha Mikro Bidang Kuliner dan Fashion
    Kamis, 14 Januari 2021 - 23:11:19 WIB
    Innalillahi,, Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia
    Selasa, 18 Oktober 2022 - 07:21:01 WIB
    Komisi V Apresiasi Capaian Dari Pasheman, 90'Pasukan Pengibar Bendera SMKN 2 Garut
    Kamis, 25 Agustus 2022 - 11:48:08 WIB
    Mau Dirombak Sri Mulyani, Pensiunan PNS Bakal Kaya Mendadak?
    Kamis, 20 Oktober 2022 - 16:43:23 WIB
    Pemkot Cimahi Gelar Peringatan Hari Rabies Sedunia Tahun 2022 Dan Bazar Pasar Tani
    Kamis, 11 Maret 2021 - 16:30:23 WIB
    Sergai bentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria
    Selasa, 05 Oktober 2021 - 09:03:11 WIB
    Komisi III: Pembangunan SPBE PT.Jabar Energi Harus Segera Diselesaikan
    Kamis, 20 Mei 2021 - 21:15:08 WIB
    Pengusulan DAK Fisik APBN Melalui Aplikasi Krisna 3.0 Sudah Dapat Dimulai
    Rabu, 05 April 2023 - 20:02:40 WIB
    Bupati Kasmari Ikuti Wawancara Masuk Nominator Penerima Penghargaan Paritrana Award 2023
    Kamis, 04 Juni 2020 - 15:35:32 WIB
    MENDORONG SELURUH DESA UNTUK MAJU
    Setelah Jalan dan Listrik, Bupati Kampar Perjuangkan Pembangunan Telekomunikasi
    Minggu, 04 Oktober 2020 - 14:03:43 WIB
    Bawaslu : Seluruh Paslon Pilkada Kab. Bandung Langgar Aturan Kampanye
    Selasa, 07 Juli 2020 - 07:29:36 WIB
    LAWAN COVID-19
    Pemkab Purwakarta Swab Test Ratusan ASN
    Rabu, 23 Desember 2020 - 12:04:48 WIB
    Kemendagri Temukan Anggaran Janggal Baju dan Audio DPRD DKI
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved