Kamis, 25 April 2024  
 
LAWAN COVID-19
Banyak Kasus Hoaks Covid-19, Iseng, Bercanda, Dan Tak Puas Dengan Pemerintah

Riswan L | Nasional
Rabu, 22 April 2020 - 13:44:48 WIB

Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono. (CNN Indonesia/Damar Iradat).
TERKAIT:
   
 
Jakarta, Tiraskita.com - Kepolisian di seluruh Indonesia hingga Selasa (21/4) ini sudah menangani setidaknya 96 kasus penyebaran berita bohong atau hoaks terkait penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia. Jumlah penanganan kasus hoaks tersebut kian hari terus bertambah.

"Sampai dengan saat ini bahwa Bareskrim Polri beserta jajaran menangani 96 kasus hoaks," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono dalam siaran langsung di akun Instagram Divisi Humas Polri, Selasa (21/4).

Argo pun merinci, Polda Metro Jaya dan juga Polda Jawa Timur masing-masing kini tengah menangani 12 kasus penyebaran berita bohong tersebut.

Kemudian Polda Riau menangani 9 kasus, Polda Jawa Barat dan Bareskrim Polri 6 kasus. Sedangkan 51 kasus lainnya ditangani penyidik Polda di wilayah-wilayah lain di Indonesia.

Menurut Argo, para tersangka menyebarkan hoaks dengan berbagai alasan. Mulai dari iseng, bercanda, sampai tak puas dengan kebijakan pemerintah, khususnya dalam penanganan Covid-19.

"Motif yang dilakukan oleh para pelaku, yang pertama adalah iseng, bercanda, dan ketidakpuasan terhadap pemerintah," lanjut dia.

Polisi kemudian menjerat sebagian dari mereka dengan Pasal 45 dan Pasal 45a Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman penjara enam tahun dan denda Rp1 miliar.

Kemudian, penyidik juga menggunakan Pasal 14 dan Pasal 15 UU nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman penjara 10 tahun kepada beberapa tersangka.

Sementara yang lain polisi mengenakan Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mencatat 1.202 hoaks Covid-19 tersebar di Facebook, Instagram, Twitter dan YouTube selama periode 23 Januari hingga 17 April 2020. Dari 1.202 hoaks, 890 diantaranya virus corona tersebut telah diblokir oleh keempat platform media sosial tersebut.

Jumlah sebaran hoaks ini meningkat sekitar 42 kasus dibandingkan dengan laporan terakhir Kemenkominfo pada 13 April lalu dengan jumlah 1.160 hoaks.

Menkominfo Johnny G. Plate mengatakan pihaknya telah mendesak keempat platform untuk cepat melakukan pemblokiran.

"Kominfo minta agar platform digital lebih mempercepat proses blokir dan mereka sedang melakukannya yang dari waktu ke waktu ada kemajuan," kata Johnny saat dihubungi awak media, Jumat (17/4).

Johnny juga menyebut, berdasarkan data yang ada, Facebook menjadi platform media sosial dengan hoaks terbanyak, yakni 837 kasus, disusul Twitter dengan 349 kasus.***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  •  
     
     
    Jumat, 09 Oktober 2020 - 16:10:36 WIB
    Lawan Covid-19
    Kota Cimahi Belum Aman dari Covid-19 Warga Tetap Wajib Pakai Masker
    Kamis, 17 Maret 2022 - 09:26:11 WIB
    DPRD Jawabarat Tia Fitriyani, Melaksanakan Reses II 2022
    Rabu, 17 Juni 2020 - 16:23:00 WIB
    Pemkab Kampar Serahkan Bantuan Korban Tertimpa Musibah Jatuhnya Pesawat AURI
    Senin, 22 Maret 2021 - 08:55:14 WIB
    Oleh Soleh Ajak Generasi Muda Kembalikan Fungsi Masjid
    Minggu, 10 Desember 2023 - 12:56:10 WIB
    Keren... Kodim 0620/Kab Cirebon Hijaukan Buper dan Bersihkan Saluran Air
    Senin, 10 Januari 2022 - 11:18:45 WIB
    Waspada Surat Palsu Pengangkatan Tenaga Guru
    Minggu, 28 Februari 2021 - 13:34:54 WIB
    Edy Sumardi : Hadirnya Virtual Police, Untuk Wujudkan Medsos Yang Sehat dan Bersih
    Kamis, 18 Januari 2024 - 17:19:33 WIB
    Aspirasi KSPSI Akan Di Tindak Lanjut Oleh Komisi V DPRD Jawa Barat
    Jumat, 25 Februari 2022 - 13:41:58 WIB
    Soal Minyak Goreng Murah, Kadisperindagkop UKM Riau: Kita Selalu Sosialisasi Agar Tak Panic Buying
    Sabtu, 13 Maret 2021 - 11:51:07 WIB
    BUMDes Desa Binuang Kampar Patut Dipertanyakan Peruntukannya
    Kamis, 28 Juli 2022 - 19:25:43 WIB
    Memo Hermawan Ajak Generasi Muda Menerapkan Nilai - Nilai Kebangsaan & Konstitusi
    Selasa, 31 Desember 2019 - 15:49:06 WIB
    Refleksi Akhir Tahun Lapas IIA Cibinong
    Selasa, 11 Agustus 2020 - 21:54:19 WIB
    Efek SK Kubu Mucdi Pr Terbit
    Partai Berkarya Kubu Tommy Soeharto Ajukan Keberatan Kepada Menkumham
    Jumat, 12 Maret 2021 - 10:47:45 WIB
    Gubri Lantik Masrul Kasmy Jadi Pj Sekdaprov Riau
    Selasa, 28 Juli 2020 - 00:11:42 WIB
    Mery Gunarty Hadir di Persidangan PN Pekanbaru
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved