Minggu, 02 April 2023  
 
Gibran Buka-bukaan Ada Tambang Ilegal, Bekingannya Ngeri!

RL | Nasional
Selasa, 29 November 2022 - 10:04:42 WIB


TERKAIT:
   
 
Jakarta, Tiraskita.com - Wali Kota Sola Gibran Rakabuming Raka tiba-tiba menyinggung soal maraknya tambang ilegal. Bahkan, dia mengungkapkan bahwa sejumlah tambang ilegal dibekingin oleh sosok yang mengerikan.

Hal ini disebutkannya saat menjawab pesan salah seorang netizen di media sosial Twitter. Netizen dengan nama akun Mr Agus @amr715882 tersebut meminta kepadanya agar menyampaikan pesan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menindak tambang pasir ilegal yang ada di Kabupaten Klaten.

Bahkan, netizen tersebut menyebut tambang ilegal terdapat di lebih dari 20 titik lokasi. Namun sayangnya, kondisi ini terus dibiarkan. Netizen tersebut bahkan tak segan-segan untuk mencolek akun Presiden Jokowi @jokowi dan juga menyebutkan akun Kapolri @ListyoSigitP dan juga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo @ganjarpranowo.

"Mas..sampekan ke pak @jokowi untuk menindak tambang pasir ilegal yg ada di kb.klaten,lebih dari 20 titik lokasi..tp dibiarkan. @ListyoSigitP @ganjarpranowo." tulis akun Mr Agus di Twitter, 27 November 2022 lalu.

Lalu, pesan ini pun langsung dibalas oleh Gibran. Gibran menjawab, "Ya pak.Ini bupati juga beberapa kali mengeluh ke saya. Backingan nya ngeri."

Cuitan dari Gibran ini pun tak ayal mendapatkan respons para netizen. Hingga Senin sore (28/11/2022), 1.686 cuitan ini di-Retweets oleh netizen dan dan 11.300 netizen yang menyukai cuitan ini.

"Beking nya ada yg jadi pejabat dibawah institusi pemerintah..piye..ra wani pak," ungkap akun Rangga saja.

"Ya begitulah ketika laporan kesana kemarin mengalami kebuntuan gak ada salahnya minta tlg mas Gibran sbg orang yg sangat dekat dg RI 1," ucap Garda Patria.

"Sekelas Mas Wali dan bahkan Anak Seorang Presiden aja bilang ngeri Bekingan'y..
Lah bgm Rakyat biasa...????" ungkap netizen lainnya achzam prabu.

Seperti diketahui, masalah mengenai tambang ilegal di Indonesia ini memang tak kunjung tuntas. Pertambangan Tanpa Izin atau yang biasa disebut (PETI) justru malah semakin merajalela.

Berdasarkan data Kementerian ESDM pada tahun 2021, terdapat sebanyak 2.700 lokasi diantaranya 2.645 lokasi tambang ilegal mineral dan 96 lokasi tambang ilegal batu bara.

Atas maraknya aksi penambangan ilegal itu, Kementerian ESDM sebelumnya berencana membuat unit hukum baru khusus dalam menangani penegakan hukum dalam kegiatan pertambangan yang terbukti melakukan penyimpangan.

Saat ini, pengawasan atas pengelolaan sumber daya energi dan sumber daya mineral dalam bentuk pengamanan dan penegakan hukum di Kementerian ESDM dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

"Berkaitan penegakan hukum dan memperkuat PPNS dalam melaksanakan kegiatan penegakan hukum (Gakum) di sektor ESDM ditambah lagi dengan rekomendasi dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, bahwa keberadaan unit penegakan hukum di sektor ESDM adalah suatu keniscayaan," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana, Dikutip Selasa (8/11/2022).


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Panglima TNI Mutasi 219 Perwira Tinggi TNI
  • Bupati Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Open Turnamen Sepak Bola Bupati Nias Barat Cup
  • Panitia Festival Budaya Puncak Harmoni Desa Wisata Lologolu Audensi Ke Disbudpora Nias Barat
  • Indahnya Berbagi Bersama KEY GUARDS Security Di Bulan Suci Ramadhan
  • Berkah Ramadhan, Kodam IV/Diponegoro & Jajaran Bagikan Takjil Gratis
  • Hari Ini Persit KCK PD IV/Diponegoro Ziarah Rombongan Ke TMP Giri Tunggal
  • Aksi Sosial Bulan Ramadhan, Polsek KPC Bagikan Takjil Buat Masyarakat
  • Persit KCK Cab XXX Dim 0620/Kab Cirebon Adakan Ziarah Rombongan Ke TMP
  • Siapkan Generasi Qurani, Gubri ajak Masyarakat Makmurkan Masjid
  •  
     
     
    Selasa, 04 Mei 2021 - 16:08:17 WIB
    Cadangan Bantuan Bencana Dinsos Jabar Perlu Ditingkatkan
    Minggu, 20 Februari 2022 - 19:41:42 WIB
    Bupati Bakhtiar Serahkan Dana Hibah Rp1 Miliar Untuk Pembangunan Distrik XXXIII Barus Raya, Praeses:
    Minggu, 29 Maret 2020 - 22:09:35 WIB
    Berikut 14 Vaksin Virus Corona yang Memasuki Tahap Uji Coba
    Rabu, 03 Agustus 2022 - 07:17:53 WIB
    Manfaat Bunga Sepatu Untuk Kesehatan
    Jumat, 02 Oktober 2020 - 12:56:27 WIB
    Gubernur dan Majelis Guru se-Riau Salat Hajat Minta Wabah COVID-19 Berakhir
    Jumat, 18 Desember 2020 - 10:40:01 WIB
    Kalah Telak dari Gibran-Teguh, Bajo Tak akan Ajukan Gugatan ke MK
    Selasa, 23 Maret 2021 - 15:31:39 WIB
    Seorang Kakek Kedapatan Kantongi 29 Paket Shabu Siap Edar, Ditangkap Polsek Siak Hulu
    Rabu, 09 Juni 2021 - 10:24:42 WIB
    Pemko Pekanbaru Banyak Terima Aduan Soal Pengerjaan Proyek IPAL
    Jumat, 12 Juni 2020 - 18:39:56 WIB
    Kolonel Rimbo Kapok Sahli Pangdam IV/Diponegoro
    Minggu, 19 Desember 2021 - 14:31:10 WIB
    Eks Jaksa KPK Riyono Kecelakaan di Bandung
    Kamis, 23 Juli 2020 - 08:13:01 WIB
    LAWAN COVID-19
    Dirbinmas Polda Banten Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan di CCM Hadapi AKB
    Rabu, 10 Februari 2021 - 17:47:42 WIB
    Mantan Kajari Inhu Dituntut 3 Tahun Penjara, Terkait Kasus Pemerasan Guru Rp1,5 Miliar
    Jumat, 18 Juni 2021 - 19:42:31 WIB
    Lihai Menjalankan Bisnisnya
    Ratu Narkoba Diamankan, Bagaimana Kisah Selanjutnya?
    Kamis, 03 September 2020 - 13:49:15 WIB
    Tuntut Pekerjakan Tenaga Kerja Lokal, Warga Tenayan Raya Demo PLTGU dan PLTU
    Jumat, 09 September 2022 - 17:56:26 WIB
    Dukung Tugas dan Fungsi BIN, Kajati Terima Kunker Kabinda Riau
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved