Senin, 20 Mei 2024  
 
Mendagri Instruksikan Pemda Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Sumberdaya Air & Dukung Forum Air Sedunia

Oke | Nasional
Rabu, 08 Mei 2024 - 07:10:02 WIB

Mendagri
TERKAIT:
   
 
Jakarta, - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Peran Pemerintah Daerah (Pemda) dalam Mendukung Peningkatan Kinerja Pengelolaan Sumber Daya Air dan Pelaksanaan Forum Air Sedunia ke-10.

Instruksi yang dialamatkan kepada gubernur dan bupati/wali kota tersebut terbit dalam rangka mewujudkan ketahanan air, serta ketangguhan terhadap bencana hidrometeorologi akibat perubahan iklim. Di dalamnya terdapat sejumlah poin penting yang perlu dilakukan oleh Pemda.

Pertama, Pemda diarahkan untuk melaksanakan kebijakan di bidang sumber daya air yang berorientasi mewujudkan ketahanan. Hal itu meliputi peningkatan kualitas air, konservasi dan pemulihan ekosistem air tawar dan keanekaragaman hayati, penghematan dan efisiensi air, hingga penyediaan akses air minum dan sanitasi yang aman untuk masyarakat sebagai hak asasi manusia yang utama.

“Termasuk pembangunan infrastruktur pengelolaan air limbah dan limbah padat serta pelayanan kebersihan di perkotaan, penyediaan air untuk pangan/pertanian, dan pemanfaatan sumber daya air untuk energi,” demikian bunyi Inmendagri tertanggal 3 Mei 2024 tersebut.

Kedua, Pemda diminta berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola, kerja sama, dan diplomasi air. Upaya ini melalui peningkatan dialog, kerja sama, partisipasi, dan koordinasi semua pemangku kepentingan yang terkait dengan pengelolaan wilayah sungai, lintas batas wilayah sungai, danau, lahan basah (gambut/rawa), pulau-pulau kecil, serta akuifer air tanah. Sedangkan upaya lainnya melalui pengembangan budaya dan kearifan lokal yang mendukung tata kelola air di wilayah masing-masing.

Selain itu, Pemda perlu mengembangkan institusi dan penegakan kerangka hukum yang transparan dan akuntabel. “Serta peningkatan integritas dan penguatan, kesetaraan gender, keterlibatan pemuda, dan penghormatan terhadap hak-hak kelompok minoritas dan komunitas lokal/masyarakat adat,” sambungnya.

Ketiga, Pemda diimbau untuk mewujudkan ketangguhan bencana hidrometeorologi melalui kebijakan dan program pencegahan serta pengelolaan banjir yang terpadu. Hal ini meliputi mitigasi kejadian cuaca ekstrem, pengendalian banjir, perlindungan zona pesisir, penanganan sedimentasi, dan pengembangan sistem peringatan dini. 

Selain itu Pemda perlu menerapkan kebijakan dan program pencegahan kekeringan. Langkah ini melalui penyusunan rencana adaptasi, pemilihan tanaman tahan kekeringan, serta restorasi lahan gambut dan bakau. Program lainnya, penerapan pengurangan risiko bencana berbasis ekosistem melalui restorasi dataran banjir dan hutan bakau serta infrastruktur hijau, juga perlu dilakukan.

“Peningkatan ketahanan infrastruktur air terhadap kejadian cuaca ekstrem, dan pengembangan sistem peringatan dini, termasuk rencana kesiapsiagaan dan analisis skenario bencana, serta mengurangi kerentanan masyarakat terhadap risiko bencana,” lanjutnya.

Keempat, dukungan Pemda ini juga diminta untuk diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dengan didukung alokasi anggaran yang memadai, serta peningkatan investasi pembiayaan infrastruktur kebencanaan.

Tak hanya itu, terbitnya Inmendagri ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan Forum Air Sedunia (World Water Forum) ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 mendatang. Karena itu, Pemda diminta untuk mendukung pelaksanaan World Water Forum (WWF) ke-10 tersebut melalui publikasi secara masif dan serentak di daerah sejak April 2024 hingga 31 Mei 2024.

Adapun publikasi tersebut dilakukan melalui website, media sosial, videotron, baliho, dan berbagai kanal informasi publik yang dikelola oleh Pemda dengan menggunakan tagar resmi #Waterforsharedprosperity. Untuk materi publikasi dapat diunduh melalui tautan https://bit.ly/MateriPromosi10thWWF. Sedangkan terkait hasil penayangan materi, Pemda diminta untuk mengunggah bukti tayang pada tautan https://s.id/BuktiTayangPemda

Terakhir, Pemda diminta untuk melaporkan pelaksanaan instruksi tersebut kepada Mendagri melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda).

Puspen Kemendagri


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  • Penyakit TBC Merupakan Penyakit Yang Cepat Menular, Kota Cimahi Harap Pencegahan
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  • Pansus IV DPRD JABAR : RPJP Jawa Barat Harus Sinergi Dengan RPJP Nasional
  • Perda Disabilitas Pansus ll DPRD JABAR Kunjungi Yogyakarta
  • Kadisdik Prov Riau Tengku Fauzan Ditahan Jaksa
  • Pansus III DPRD JABAR Kunjungi Kementrian Dalam Negeri Dan BRIN
  •  
     
     
    Sabtu, 18 Juli 2020 - 11:03:09 WIB
    TNI Bangun MCK Dilokasi Pengungsian Banjir Bandang
    Sabtu, 08 Mei 2021 - 11:31:54 WIB
    Komisi V Akan Kawal Penginputan Permohonan Hibah Organisasi Lintas Agama
    Selasa, 02 Juni 2020 - 20:17:06 WIB
    Pangdam IV/Diponegoro Buka Simulasi TFG Dalam Penanganan Covid-19
    Senin, 13 April 2020 - 09:29:23 WIB
    SISTEM PEMBELAJARAN ONLINE
    SISTEM PEMBELAJARAN ONLINE
    Kamis, 20 Agustus 2020 - 16:40:24 WIB
    ADVERTORIAL
    Diskominfo Inhil Pastikan Hilangnya InPas di Google Play Store Tak Pengaruhi Layanan Informasi
    Sabtu, 20 November 2021 - 08:57:52 WIB
    Petani Muda Perlu Edukasi Bertani Pada Era Digital
    Rabu, 10 Agustus 2022 - 12:38:20 WIB
    KSP: Warga yang Meninggal Akibat Cuaca Ekstrem di Papua Karena Sakit, Bukan Kelaparan
    Senin, 20 Juli 2020 - 12:55:29 WIB
    Menuju Era Baru Rimbang Baling Menjadi Taman Nasional
    Sabtu, 30 November 2019 - 11:00:25 WIB
    Sinkronkan Dtata Kependudukan
    Disdukcapil Inhil Mengadakan Pertemuan Dengan BPS
    Senin, 11 Januari 2021 - 09:59:35 WIB
    Masih 200 Lebih Orang yang Terpapar Covid-19 di Dumai
    Rabu, 04 Mei 2022 - 15:29:58 WIB
    Jokowi Teken Perpres PNS Bisa Alih Status Jadi Pegawai Otorita IKN
    Rabu, 12 Mei 2021 - 12:26:02 WIB
    Koramil 07/Alasa Bersama Polsek Alasa Laksanakan Penyemprotan Disinfektan
    Selasa, 17 Oktober 2023 - 15:04:46 WIB
    Pemkot Cimahi Gelar Gerakan Pangan Murah Thn 2023, Sekaligus Ikut Peringati Hari Pangan Sedunia
    Sabtu, 26 Februari 2022 - 19:13:13 WIB
    2.400 Liter Minyak Goreng Disediakan Dalam Operasi Pasar Pemkab Tapteng Di Pandan
    Jumat, 23 September 2022 - 09:32:51 WIB
    Anggota DPRD JABAR Dapil l Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Perlemen Dalam Sketsa Kebangsaan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved