Sabtu, 27 April 2024  
 
Prancis Kecewa Lebanon Gagal Bentuk Pemerintahan Baru

Arif Hulu | Internasional
Kamis, 17 September 2020 - 11:17:06 WIB

Presiden Prancis Emmanuel Macron. Prancis menyatakan kekecewaannya karena Lebanon gagal membentuk pemerintahan baru. Ilustrasi.
TERKAIT:
   
 
tiraskita.com - Prancis menyatakan kekecewaannya karena Lebanon gagal membentuk pemerintahan baru pada Rabu (16/9). Tenggat waktu yang diberikan oleh Prancis kepada Lebanon untuk mereformasi kabinet telah habis, namun Presiden Emmanuel Macron tampaknya masih mau menunggu.

"Belum terlambat," kata pernyataan Prancis dilansir Aljazirah, Kamis (17/9).

Prancis memberikan batas waktu kepada Lebanon untuk membentuk pemerintahan baru hingga pertengahan September. Prancis menempatkan dirinya sebagai perantara untuk menemukan kesamaan di antara faksi politik di Lebanon.

Macron mendorong Lebanon segera membentuk pemerintahan baru untuk memperbaiki perekonomian negara yang telah terjerumus dalam krisis. Selain itu, reformasi kabinet juga dibutuhkan untuk mengatasi kemarahan publik atas ledakan di pelabuhan Beirut pada 4 Agustus yang menewaskan 191 orang.

Warga Lebanon menilai bencana tersebut diakibatkan oleh korupsi di kalangan pemerintah yang sudah berlangsung lama. Selain itu ada ketidakmampuan di antara kelas politik yang telah gagal membangun negara dan menegakkan supremasi hukum. 

Presiden Prancis telah mengunjungi Beirut sebanyak dua kali sejak terjadi ledakan. Macron memperingatkan Prancis akan memblokir dana pemulihan dari para donor jika tidak ada kemajuan yang dicapai.

"Kami terus mengikuti situasi dengan seksama dan melakukan komunikasi dengan para pemimpin politik Lebanon untuk memperbarui desakan kami dalam masalah ini," kata kantor Macron.

Perdana Menteri Lebanon Mustapha Adib telah berusaha untuk menunjuk menteri-menteri baru sehingga mereka dapat mulai mengerjakan peta jalan Prancis.  Seorang sumber mengatakan Adib telah berusaha untuk merombak kendali kementerian yang banyak dipegang oleh faksi yang sama selama bertahun-tahun.

Muslim Syiah dan Kristen keberatan dengan cara Adib membentuk kabinet baru. Mereka mengatakan Adib tidak melakukan konsultasi ketika mereformasi kabinet.

Peta jalan Prancis menetapkan tonggak sejarah bagi pemerintahan baru Lebanon. Mulai dari melanjutkan pembicaraan dengan Dana Moneter Internasional (IMF) hingga memperbaiki sistem kelistrikan yang rusak. Tetapi rencana itu terkendala oleh para elite politik Lebanon. Mereka keberatan dengan cara Adib merombak kabinet.

Keberatan paling signifikan datang dari Ketua Parlemen Syiah Nabih Berri yang didukung oleh kelompok Hizbullah. Dia bersikeras untuk menunjuk menteri keuangan yakni jabatan yang telah menjadi "jatah" bagi kelompok syiah sejak 2014.

Hizbullah mengatakan kepada Presiden Michel Aoun bahwa menteri Syiah harus disetujui oleh partai-partai Syiah. Selain itu posisi menteri keuangan harus seorang Syiah.

Mantan Perdana Menteri Saad Hariri mengatakan tidak ada faksi yang memiliki hak eksklusif untuk kementerian keuangan atau portofolio lainnya. Sementara itu Pemimpin Komunitas Druze Lebanon, Walid Jumblatt, mengatakan peta jalan Prancis adalah kesempatan bagi Lebanon untuk keluar dari krisis berkepanjangan.

"Tampaknya beberapa tidak mengerti atau tidak ingin memahami bahwa prakarsa Prancis adalah kesempatan terakhir untuk menyelamatkan Lebanon dan untuk mencegah hilangnya Lebanon," ujar Jumblatt dalam cicitannya di Twitter.

Sumber : Aljazirah.com

comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Rabu, 24 Maret 2021 - 10:19:28 WIB
    Pemkot Lakukan Evaluasi PPKM Mikro Tahap III Bersama Unsur Forkompimda
    Senin, 15 Juni 2020 - 13:23:17 WIB
    Pesawat Tempur TNI AU Jatuh di Wilayah Permukiman Warga Kampar Riau
    Selasa, 15 Maret 2022 - 17:49:47 WIB
    Tingkatkan Pelayanan Prima, Lapas Pemuda Tangerang Gelar Pelatihan Budaya Kerja Pelayanan Prima Bers
    Rabu, 17 Januari 2024 - 12:45:44 WIB
    PSPS Riau Bungkam PSDS Deli Serdang 3-1
    Senin, 03 April 2023 - 20:17:27 WIB
    Mantap... Koramil jajaran Kodim 0620/Kab Cirebon Bagikan Takjil Buka Puasa
    Senin, 31 Mei 2021 - 18:05:15 WIB
    KOMSOS Sebagai Sarana Kebersamaan Babinsa Dengan Masyarakat Desa
    Rabu, 21 Oktober 2020 - 23:17:54 WIB
    Usai Pembukaan BSMSS Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Tinjau Lokasi BSMSA
    Kamis, 29 Juli 2021 - 12:12:20 WIB
    Terima Bantuan Oksigen Liquid dari Riau, Wagub Sumbar Apresiasi Pemprov Riau
    Sabtu, 08 Mei 2021 - 11:34:14 WIB
    DPRD Jabar: Larangan Mudik Untuk Jaga Keselamatan Masyarakat
    Senin, 08 Maret 2021 - 17:56:04 WIB
    Polri Beberkan 4 Alat Bukti Dasar Penetapan Tersangka Habib Rizieq
    Kamis, 13 April 2023 - 07:07:45 WIB
    Sekretaris DPRD Jabar Tutup Acara Puncak Semarak Ramadan Istimewa
    Kamis, 03 Juni 2021 - 19:12:20 WIB
    Silaturahmi serta Arahan AHY dengan Buruh, Pelaku UMKM dan Kader Partai Kota Cimahi
    Rabu, 03 Februari 2021 - 22:55:53 WIB
    8 Februari, Jadwal Tahap I Vaksin Covid-19 di Meranti
    Kamis, 17 September 2020 - 11:28:48 WIB
    Berusia 105 Tahun, Ini Rahasia Kakek Jepang Biar Tetap Sehat
    Kamis, 15 Juli 2021 - 17:20:10 WIB
    Bupati Tapanuli Tengah Pecat 2 Oknum Guru Berstatus PNS
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved