Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Desa Tempat Kasus Pemerkosaan Massal Rusuh, Polisi India Berlakukan UU Darurat

Arif Hulu | Internasional
Jumat, 02 Oktober 2020 - 07:31:51 WIB

Demo anti-pemerkosaan di India. ©Reuters/Ahmad Masood
TERKAIT:
   
 
Tiraskita.com - Kepolisian India menerapkan UU darurat pada Kamis di sebuah desa di mana seorang perempuan dari suku Dalit diperkosa dan dibunuh, melarang perkumpulan lebih dari lima orang setelah bentrokan pecah menyusul upacara kremasi korban.

Pihak berwenang mengatakan, korban gadis 19 tahun itu meninggal karena luka yang dideritanya pada Selasa, setelah diserang dan diperkosa massal pada 14 September di sebuah lapangan dekat rumahnya di distrik Hathras, 100 km dari New Delhi.

Polisi telah menangkap empat pria berkaitan dengan kejahatan tersebut.

Dilansir Reuters, Kamis (1/10), bentrokan antara pengunjuk rasa dan polisi pecah di distrik di negara bagian utara Uttar Pradesh itu pada Rabu setelah polisi mengkremasi jenazah korban.

Kakak korban kepada Reuters mengatakan, kremasi tak sesuai dengan keinginan keluarga yang ingin menyelenggarakan acara pemakaman sendiri. Namun pejabat lokal membantah hal ini.

Sebanyak 25 orang ditangkap berkaitan dengan bentrokan, menurut laporan informasi polisi. Saksi mata mengatakan kepada Reuters, polisi menggunakan tongkat selama bentrokan.

 India adalah salah satu negara paling bahaya di dunia bagi perempuan, di mana pemerkosaan terjadi setiap 15 menit, menurut data federal - angka yang disebut kelompok pegiat HAM sangat meremehkan skala masalah.

Kasus terbaru ini telah menyebabkan kemarahan dan unjuk rasa yang meluas di seluruh India karena latar belakang mereka yang terlibat.

Sementara korban datang dari komunitas Dalit - yang sering menghadapi diskriminasi dan kekerasan - keempat pria yang ditangkap semuanya berasal dari kasta yang lebih tinggi, kata saudara laki-laki korban kepada Reuters.

Korban dan saudara laki-lakinya tidak diidentifikasi karena undang-undang yang melarang menyebutkan nama korban kekerasan seksual.

Perintah yang mencegah berkumpulnya lebih dari 5 orang telah diberlakukan di Hathras, Vikrant Vir, pejabat tinggi polisi di distrik tersebut, mengatakan kepada Reuters pada Kamis.

 Priyanka dan Rahul Gandhi, pemimpin oposisi Partai Kongres, bersama dengan Chandra Shekhar Aazad, politisi Dalit populer yang mendirikan Bhim Army untuk mengkampanyekan hak-hak masyarakat Dalit, semuanya berencana mengunjungi distrik tersebut pada Kamis, menurut laporan media.

Uttar Pradesh, yang dipimpin oleh Partai Bharatiya Janata (BJP) Perdana Menteri Narendra Modi, menempati peringkat sebagai salah satu negara bagian paling tidak aman bagi perempuan di India.

Vir mengatakan, di bawah undang-undang darurat, polisi akan menghentikan anggota organisasi politik memasuki Hathras.(**)





comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pemprov Riau Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
  • Pemprov Riau Berikan Santunan untuk 150 Anak Yatim
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  •  
     
     
    Sabtu, 30 Mei 2020 - 13:34:22 WIB
    Penyaluran Bansos Lamban, DPRD Pekanbaru Sidak Gudang Bulog
    DPRD Kota Pekanbaru Lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) Ke Gudang Pengemasan Sembako Dan gudang Bulog
    Kamis, 23 Juni 2022 - 23:21:36 WIB
    Di Usia 238 Tahun, Pj Wali Kota Sebut Pekanbaru Telah Menjelma Jadi Metropolitan
    Kamis, 21 Mei 2020 - 10:00:15 WIB
    LAWAN COVID-19
    Gandeng IWO, BNI Metro Salurkan Bantuan Paket Sembako ke Pondok Pesantren dan Panti Jompo
    Kamis, 28 Januari 2021 - 20:30:32 WIB
    Motor Tersenggol Tronton, Warga Kuansing Tewas Seketika
    Minggu, 29 Desember 2019 - 15:13:56 WIB
    Diduga Mabuk, Oknum Anggota Brimob Polda Malut Pukul Wartawan
    Senin, 08 Agustus 2022 - 12:46:52 WIB
    Barada E Ngaku, Diperintah Untuk Menembak Oleh Atasan, Dan Menyebut Nama-Nama Yang Terlibat
    Sabtu, 30 Desember 2023 - 19:59:15 WIB
    Di Akhir Tahun, Atlet Pordi Kab Cirebon, Ikuti Turnamen
    Kamis, 07 Mei 2020 - 09:34:51 WIB
    LAWAN COVID-19
    H. Zukri Misran Berbagi dan Sosialisasi Cegah Covid-29 Kepada Warga
    Kamis, 25 November 2021 - 08:39:24 WIB
    Gubri: Pemulihan Ekonomi Jadi Prioritas Utama di Tengah Pandemi COVID-19
    Jumat, 24 Desember 2021 - 13:34:26 WIB
    Bupati Kampar Beri Ucapan Selamat Langsung Kepada Datuk Bandaro Alam Kapolda Riau
    Selasa, 10 Maret 2020 - 09:37:46 WIB
    Asri Auzar Dapat Dukungan Untuk Bupati Rohil
    Asri Auzar Maju Untuk Rohil Demi Pengabdian
    Senin, 21 Desember 2020 - 10:58:23 WIB
    Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya Tahun 2020
    Selasa, 12 Januari 2021 - 23:06:58 WIB
    Istri Penjarakan Suami, Cabuli Anak Tiri Sejak Kelas 2 SD
    Senin, 07 September 2020 - 09:57:31 WIB
    Uu Ruzhanul Tebar Benih Udang dan Ikan Bandeng di Pangandaran
    Selasa, 07 Juli 2020 - 16:12:13 WIB
    BANTUAN SOSIAL
    Serahkan BLT-DD Aur Sati, Bupati Himbau Kepala Desa Gesa Penyalurannya
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved