Senin, 27 Maret 2023  
 
Menteri Yasonna Serahkan Laporan HAM Nasional ke PBB di Jenewa

RL | Internasional
Kamis, 10 November 2022 - 14:09:19 WIB


TERKAIT:
   
 
Tiraskita.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly memaparkan laporan pembangunan nasional di bidang HAM Indonesia selama lima tahun terakhir dalam Persidangan Universal Periodic Review (UPR) Indonesia, di Markas PBB, Jenewa, Swiss, Rabu (9/11).

Dalam sidang tersebut, Yasonna juga menyerahkan laporan HAM nasional ke Dewan HAM PBB.

Yasonna menyampaikan, berbagai kondisi pembangunan di bidang HAM Indonesia yang dilaporkan kepada Dewan HAM PBB. Antara lain adalah tindak lanjut pemenuhan HAM sesuai dengan 167 rekomendasi yang telah diterima pada UPR sebelumnya, situasi khusus dan tidak mudah yang dihadapi Indonesia sebagai dampak pandemi.

Kemudian bagaimana pemerintah Indonesia berupaya keras menciptakan keseimbangan antara pemenuhan hak hidup, hak pendidikan, hak atas kesehatan dan keselamatan masyarakat dan keberlangsungan akses ekonomi serta kehidupan.

Selain itu, dilaporkan juga perkembangan di bidang perundang-undangan dan peraturan, serta dinamika penegakan hukum.

"Serta tentunya, kehidupan demokrasi dan good governance, penegakan rule of law, peran masyarakat sipil yang kian dinamis, serta engagement Indonesia pada tingkat internasional," kata Yasonna, dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual dari Jenewa, dikutip Kamis (10/11).

Guru Besar Ilmu Kriminologi di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian itu menuturkan, dasar dari paparan Indonesia di UPR ke-4 ini semuanya tertuang dalam laporan pembangunan nasional di bidang HAM Indonesia. Adapun laporan tersebut disusun dengan dukungan masyarakat sipil Indonesia dan lembaga-lembaga HAM nasional.

"Telah diserahkan kepada Dewan HAM PBB untuk menjadi rujukan seluruh negara dan pemangku kepentingan lainnya," ungkap Yasonna.

Lebih lanjut, kata Yasonna, keberhasilan dalam mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia sangat terkait dengan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

Oleh karena itu, kata Yasonna, pencapaian pemenuhan hak asasi manusia selama lima tahun terakhir tidak terlepas dari komitmen berkelanjutan pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan sejahtera.

"Melalui pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas, perbaikan regulasi serta reformasi structural, serta percepatan pembangunan infrastruktur, agar seluruh rakyat dari Sabang hingga Merauke dapat menikmati kualitas hidup yang sama," ujar Yasonna.

Yasonna mengatakan, berbagai kemajuan upaya pemenuhan HAM Indonesia mendapat banyak apresiasi dari negara lain. Di antaranya terkait komitmen untuk terus memajukan capaian RANHAM; memperluas akses kesehatan dan pendidikan, penghapusan kekerasan terhadap perempuan, hingga dalam upaya merevisi KUHP.

Yasonna juga mencatat bahwa sejumlah rekomendasi kritis telah disampaikan kepada Indonesia, di antaranya isu hukuman mati, isu ratifikasi optional protokol konvensi anti penyiksaan, revisi kitab UU Hukum Pidana, isu kebebasan beragama dan berekspresi, isu perlindungan terhadap Hak Wanira, anak dan disabilitas, serta isu Papua.

"Catatan-catatan penting tersebut, akan ditempatkan sebagai refleksi untuk terus meningkatkan pembangunan kita dan melakukan koreksi lebih lanjut guna meningkatkan kualitas pembangunan kita secara merata bagi kesejahteraan rakyat Indonesia di manapun berada," ucap Yasonna.

Adapun outcome UPR ini dalam bentuk rekomendasi-rekomendasi akan dikonsultasikan lebih lanjut dan pemerintah Indonesia memiliki hak untuk mendukung atau cukup mencatat saja.

"Pemerintah tentunya akan terus berkomitmen tanpa kenal lelah dalam menunaikan tujuan pembangunan nasional, termasuk di bidang HAM," tegas Yasonna.

Selain Indonesia, pada persidangan UPR bulan November 2022 ini, terdapat 13 negara lainnya yang juga melakukan presentasi UPR, yaitu Aljazair, Afrika Selatan, Brazil, Belanda, Bahrain, Ekuador, Finlandia, Filipina, India, Inggris, Maroko, Polandia, dan Tunisia.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • DPRD Kabupaten Bengkalis Sampaikan Pandangan Umum LKPJ Bupati T.A 2022
  • DPRD Kabupaten Bengkalis Sampaikan Pandangan Umum LKPJ Bupati T.A 2022
  • Opini!, Permasalahan Yang Terjadi Pada Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA)
  • Dilema Over Limit Jabatan Pelaksana Tugas
  • Berikut Merk Tas Wanita Terbaik 2023 yang Wajib Kamu Miliki
  • Lintas Komisi DPRD Dengar Pendapat Terkait Penempatan Tenaga PPPK
  • Srikandi Satlantas Pantau Arus Lalin Kota Pekanbaru Selama Ramadan
  • Gubernur dan Wagub Riau Shalat Tarawih di Masjid Raya Nurul Wathan
  • Deninteldam III/Siliwangi Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari Di Indramayu
  •  
     
     
    Selasa, 15 Maret 2022 - 17:48:21 WIB
    Tingkatkan Layanan Kesehatan Bagi WBP, Kemenhumkam Selenggarakan Skrining TBC Pada UPT Pemasyarakata
    Rabu, 20 Mei 2020 - 16:57:00 WIB
    LAWAN COVID-19
    Ridwan Kamil Mengklaim PSBB Efektif Turunkan Jumlah Pasien Covid-19 Di RS
    Rabu, 27 Mei 2020 - 20:24:04 WIB
    LAWAN COVID-19
    Sejumlah LSM Beri Bantuan Kepada Warga Yang Jalani Karantina Mandiri
    Jumat, 19 Juni 2020 - 13:52:11 WIB
    Jum'at Berkah, Koramil 1418-03/Kalukku Kodim 1418/Mamuju, Bagikan Sembako Pada Warga
    Rabu, 23 Juni 2021 - 15:37:40 WIB
    Edy Bantah Bobby soal Utang Rp 433 M ke Pemko Medan
    Senin, 05 September 2022 - 17:43:24 WIB
    Wali Kota Cimahi Hadiri Pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan
    Rabu, 07 April 2021 - 08:05:08 WIB
    Edarkan Shabu, Seorang Wanita Warga Tambang ini Ditangkap Resnarkoba Polres Kampar
    Minggu, 09 Februari 2020 - 12:51:13 WIB
    Warming Up Pilkada 2020, DPD PDI Perjuangan Riau Kukuhkan BP Pemilu
    Kamis, 08 Juli 2021 - 11:02:08 WIB
    Public Figure Nia Ramadhani dan Suaminya Ditangkap Polisi Dugaan Kasus Narkoba
    Kamis, 03 September 2020 - 12:50:29 WIB
    Babinsa Kapetakan Kodim Kab Cirebon, Dampingi Pembelajaran Jarak Jauh
    Rabu, 01 Juli 2020 - 08:54:39 WIB
    Ranperda Penyelenggaraan Pesantren
    Fraksi PDI Perjuangan DPRD Riau Dorong Perda Pesantren Segera disahkan
    Jumat, 18 Juni 2021 - 15:26:36 WIB
    Kabupaten Sergai Laksanakan PPKM Mulai 15-28 Juni 2021
    Jumat, 10 Juli 2020 - 18:40:02 WIB
    Danrem Bersama Ketua Persit KCK Koorcabrem 172 Kunker ke wilayah Kodim 1702/Jayawijaya
    Senin, 05 April 2021 - 16:21:35 WIB
    ICW Nilai Ada Peluang Penerbitan SP3 oleh KPK Jadi Bancakan Korupsi
    Minggu, 28 Februari 2021 - 17:55:54 WIB
    Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan Kepada Juru Parkir
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved