Rohil, Tiraskita.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., MH, beserta pejabat Polda Riau meresmikan kantor pelayanan terpadu Polres Rokan Hilir, "Together We Are Strong" di Bagansiapiapi Kecamatan Bangko. Jalan Perwira, Senin (12/12/2022)
Turun menghadiri acara tersebut, Wakil Bupati Rohil H. Sulaiman, SS., MH, Ketua DPRD Maston, Kapolres Rohil AKBP. Andrian Pramudianto, SH, S.I.K., M.si, Kajari Rohil Yuliarni APPY, SH., MH, Pjs Sekda, dan Kepala OPD dan Forkompinda, Camat se-Rohil Ketua OKP dan Ormas dan Toko Lintas Agama, Purnabakti Polres Rohil.
Sambutan Kapolres Rohil, mengucapkan selamat datang bapak Kapolda Riau dan rombongan serta Forkompinda Rohil dalam rangka peresmian pelayanan terpadu polres rohil untuk melayani masyarakat dengan baik.
Harapan untuk masyarakat Bagansiapiapi melaku pelayanan terpadu kepada masyarakat dan sekitar Bagansiapiapi dan di luar Bagansiapiapi, ini merupakan kantor pelayanan terpadu satu satu di kapolda riau.
Kapolda Riau Irjen Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., MH mengatakan, saat ini Kantor Sentra Pelayanan Terpadu Polres Rokan Hilir di Bagan Siapiapi sudah buka dan melayani masyarakat.
"Dimana dengan hadirnya kantor tersebut sebagai penunjang percepatan pelayanan masyarakat. Sebelumnya masyarakat wilayah Bagan Siapiapi dan sekitarnya harus menempuh waktu kurang lebih dua jam ke Polres untuk melakukan pengurusan admistrasi yang diperlukan," ucapnya.
Wakil bupati mengharapkan agar adanya kantor terpadu dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dalam
Dalam sambut Kapolda Riau, mengucapkan terimakasih kepada tamu undangan yang telah hadir dalam acara peresmian kantor pelayanan terpadu polres rohil, tentang pelayanan harus prioritas, demos dan keratos merupakan, servis
Bangun semulannya berbentuk kantor penghubung Polres Rohil, kemudian di ubah menjadi kantor pelayanan terpadu oleh Kapolres Rohil AKBP. Andrian Pramudianto, SH, S.I.K., M.si. dengan inisiatif kapolres agar mempercepat dan meningkatkan PAD, dan melayani perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) surat keterangan kepolisian (SKCK), surat kehilangan barang (IKB), dan pengaduan masyarakat. Keberadaannya dinilai masyarakat sangat membantu.