Bupati Pelalawan Resmikan Penggunaan Listrik 24 Jam Di 3 Desa Di Kecamatan Teluk Meranti
Riswan L | Pemkab Pelalawan Rabu, 05 Februari 2020 - 16:54:29 WIB
TERKAIT:
Pelalawan, Tiraskita.com - Bupati Pelalawan HM. Harris meresmikan
penggunaan listrik 24 jam di 3 Desa di Kecamatan Teluk Meranti. Adapun 3
desa yang telah bisa menggunakan listrik selama 24 jam ini adalah Desa
Teluk Binjai, Desa Pulau Muda dan Kelurahan Teluk Meranti. Acara
peresmian listrik 24 ini dilaksanakan di Desa Pulau Muda, Kecamatan
Teluk Meranti pada Selasa (4/2/2020).
Hadir dalam acara ini Ketua DPRD Kabupten Pelalawan Adi Sukemi, ST.MM,
Anggota DPRD Provinsi Riau Sewitri, SE, anggota DPRD Kabupaten Pelalawan
Said Masudi, mantan ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Nazaruddin, Kepala
OPD Pemda Pelalawan, Kepala PLN cabang Pangkalan Kerinci dan Teluk
Meranti dan masyarakat Pulau Muda.
Bupati Pelalawan dalam sambutannya mengatakan bahwa listrik 24 jam di
desa merupakan mimpi bagi masyarakat. “Listrik 24 jam merupakan mimpi
yang tidak disangka-sangka oleh masyarakat kita, Selama ini masyarakat
hanya bisa menggunakan listrik selama 6 jam saja atau menggunakan mesin
sendiri untuk menikmati listrik, padahal listrik merupakan kebutuhan
dasar bagi masyarakat. Ini adalah kerja keras pemerintah dalam
mewujudkan Kabupaten Pelalawan Terang.”
Bupati Harris juga mengajak masyarakat untuk banyak bersyukur karena
listrik sudah bisa digunakan selama 24 jam di desa ini. “Maka dari itu
kita semua perlu bersyukur dengan adanya listrik 24 jam di desa kita.
Kami juga berharap kepada seluruh masyarakat untuk tetap melaksanakan
program Magrib Mengaji, agar generasi muda harapan kita dapat
berkualitas. Dan semoga akan dengan adanya listrik 24 jam di desa ini,
semoga perekonomian masyarakat akan semakin membaik.*