Menjawab teka-teki proses penyelidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dalam Kegiatan Belanja Barang Operasional Kelistrikan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD. Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan Tahun 2012 ">
Kamis, 25 April 2024  
 
Tersangka Korupsi BUMD Tuah Sakata Pelalawan ditahan Jaksa

Rahmad | Pemkab Pelalawan
Selasa, 23 Februari 2021 - 22:47:43 WIB


TERKAIT:
   
 
PELALAWAN | TIRASKITA.COM - Menjawab teka-teki proses penyelidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dalam Kegiatan Belanja Barang Operasional Kelistrikan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD. Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan Tahun 2012 s/d Tahun 2016. Kejaksaan Negeri Pelalawan telah melakukan penahanan terhadap tersangka inisial AF, Selasa (23/2/2021).

Penahanan Tersangka AF dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan pada BUMD PD. Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan ini, di laksanakan oleh Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pelalawan sesuai Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan.

Demikian penahanan Tersangka AF ini, dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pelalawan, Sumriadi,SH kepada media ini, Selasa (23/2/2021).

Sumriadi,SH menjelaskan bahwa setelah dilakukan perhitungan Kerugian Keuangan Negara oleh ahli dalam kasus dugaan Korupsi Penyimpangan dalam Kegiatan Belanja Barang Operasional Kelistrikan pada BUMD PD. Tuah Sekata itu sebesar kurang lebih 3,8 Miliar.

Kepada media ini, Sumriadi,SH menyebut pelaksanaan penahanan terhadap tersangka AF untuk memudahkan dan memperlancar pelaksanaan penyidikan perkara.

"Ya, bila tersangka tidak dilakukan penahanan tentu dikhawatirkan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana serta ketentuan pidana yang disangkakan terhadap tersangka memiliki ancaman hukuman di atas 5 (lima) tahun," jelasnya.

Menurutnya, sebelum pihaknya melakukan penahanan Tersangka dan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan oleh Dokter RSUD Selasih dan test Rapid Antigen yang hasilnya dinyatakan sehat dan negatif Rapid Test Antigen.

"Benar, saat ini. Tersangka AF dilakukan penahanan di rutan kelas 1 Sialang bungkuk Pekanbaru untuk 20 hari kedepan," tutup Sumridi.***

Sumber : ungkapriau.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Selasa, 19 Desember 2023 - 13:37:05 WIB
    Hari Ini Operasi Pasar Murah Digelar di Meranti
    Kamis, 27 Januari 2022 - 18:46:16 WIB
    Wakil Bupati Ramah Tamah Bersama Pangkosekhudnas III
    Senin, 23 Maret 2020 - 17:27:04 WIB
    Patroli Malam Pemantuan Untuk Penutupan Sementera Tempat Usaha Hiburan Malam
    Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Batang Tutup Sementara Tempat Hiburan
    Selasa, 16 Maret 2021 - 09:09:54 WIB
    CEO PT PMA MPDT dan Konsultan Hukum Terima Kunjungan Para Pengusaha Indonesia
    Selasa, 07 Juli 2020 - 12:51:25 WIB
    Pemkab Bengkalis Taja Lomba Desain Logo Sempena Hari Jadi ke-508 Bengkalis
    Jumat, 31 Maret 2023 - 21:18:25 WIB
    Hari Ini Persit KCK PD IV/Diponegoro Ziarah Rombongan Ke TMP Giri Tunggal
    Minggu, 01 Agustus 2021 - 12:09:24 WIB
    30 Tahun Mengabdi, Alumni Akpol 91 dan Mahasiswa Gencarkan Vaksinasi Percepat Herd Immunity
    Selasa, 21 September 2021 - 15:12:26 WIB
    Sambut HUT TNI ke-76, Kodam XII/Tpr Gelar Baksos Donor Darah
    Rabu, 11 Agustus 2021 - 06:46:05 WIB
    Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar Sidak Lapas Garut
    Kadivpas Jabar Apresiasi Lapas Garut Zero Narkoba dan Handpone Juga Kebersihan Lapas Bagaikan Hotel
    Selasa, 25 Februari 2020 - 20:59:48 WIB
    Launching Karhutla
    Komit Tindaklanjuti MoU, Unilak Gelar Pelatihan Relawan Karhutla
    Rabu, 17 Mei 2023 - 14:55:30 WIB
    Mantap..., MAN 1 Kuansing Juara Perpustakaan Terbaik di Riau
    Kamis, 23 Juni 2022 - 12:35:19 WIB
    Dalami Subtansi Raperda Penyelenggaraan Perempuan Pansus V Kunjungi DP3AKB Jateng
    Senin, 31 Oktober 2022 - 13:26:35 WIB
    Polsek Singingi Amankan Dua Pemuda Yang Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Shabu-shabu
    Kamis, 25 Juni 2020 - 17:00:57 WIB
    LAWAN COVID-19
    Pasien Sembuh COVID-19 Di Serdang Bedagai Bertambah 8 Orang Menjadi 12 Orang
    Minggu, 02 April 2023 - 19:44:51 WIB
    Dandim 0620/Kab Cirebon : Selamat Hari Jadi Kab Cirebon ke-541
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved