Kasus sengketa lahan di Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk diselesaikan.">
Kamis, 25 April 2024  
 
Kasus Sengketa Lahan di Pelalawan Riau Jadi Atensi Jokowi

rahmad | Pemkab Pelalawan
Senin, 12 April 2021 - 09:05:26 WIB


TERKAIT:
   
 

PEKANBARU | TIRASKITA.COM  - Kasus sengketa lahan di Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk diselesaikan.

Kini, penyelesaian kasus tersebut sudah disepakati dan akan ditangani oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Hal ini disebutkan Deputi II Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Abetnego Tarigan saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (11/4/2021).

"Penyelesaiannya sudah disepakati akan ditangani oleh Kementerian KLHK," sebut Abetnego.

Kesepakatan ini, tambah dia, setelah ada rapat lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kejaksaan dan Kapolda Riau.

Sementara itu, Kepala Staf Presiden Moeldoko mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Isinya, mereka diminta untuk melindungi petani sawit di Desa Pangkalan Gondai, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Dalam surat bernomor B-21/KSK/03/2021 tertanggal 12 Maret 2021 itu, Moeldoko meminta petinggi TNI dan Polri untuk menuntaskan permasalahan konflik agragria masyarakat dengan korporasi.

Menurut Abetnego, Presiden Jokowi memberikan perhatian khusus pada kasus sengketa petani dengan PT Nusa Wana Raya (NWR).

Perkebunan sawit seluas 1.074 hektar yang dimiliki 537 kepala keluarga ini sudah dikelola warga sejak 22 tahun lalu.

Koperasi Gondai Bersatu, Koperasi Sri Gumala Sakti, Kelompok Tani Kita Bersama dan Kelompok Tani Harapan Kita awalnya tidak bermasalah ketika bergabung ke dalam perusahaan inti plasma PT Peputra Supra Jaya (PSJ).

Namun, belakangan terjadi sengketa lahan antara PT PSJ dengan PT NWR. Pohon sawit milik PT PSJ pun ditebang, termasuk sawit milik masyarakat.

"Lahan yang dikuasai masyarakat yang tergabung dalam koperasi dan kelompok tani bukan bagian dari lahan milik dari perusahaan yang sedang bersengketa," kata Abetnego.

Menyikapi kondisi di lapangan yang memanas, kemudian KSP dalam suratnya mengeluarkan tiga perintah.

Pertama, meminta pihak perusahaan (NWR) dan aparat keamananan untuk segera menghentikan sementara proses penebangan sawit atau penggusuran milik petani, mengingat kasus tersebut sedang ditangani KSP dengan kementerian terkait untuk mencegah meluasnya konflik yang mengarah pada kekerasan.

Kedua, meminta Kanwil ATR/BPN Provinsi Riau untuk mengklarifikasi status hak atas tanah warga dan status tanah HGU kedua perusahaan yang bersengketa, dengan membuat pemetaan lapangan yang memperjelas dimana posisi dan batas-batas tanah.

Ketiga, meminta Kepolisian Daerah Riau mengambil langkah-langkah pencegahan untuk menghindari konflik sosial antara para pihak yang bersengketa agar tidak terjadi kekerasan dan kriminalisasi terhadap warga.

Sementara itu, para petani sawit Desa Pangkalan Gondai sangat berharap kerja sama dengan PT PSJ terus berlanjut.

Perusahaan ini dianggap petani yang tergabung dalam koperasi dan kelompok tani sebagai bapak angkat.

Dalam perjanjian pada 1996 disebutkan, penguasa tanah ulayat Ninik Mamak Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, memberikan kebebasan tanah ulayat kepada kemenakan dengan anggota KUD Sawit Raya Unit Otonomi Desa Pangkalan Gondai sebanyak 50 persen dan untuk 'bapak angkat' sebanyak 50 persen

"Kami masyarakat berharap tetap melakukan kerja sama dengan PT Peputra Supra Jaya, yang telah disepakati dalam bentuk kerja sama sejak tahun 1996," kata Nurbit yang bergelar Batin Mudo perwakilan Ninik Mamak yang ikut menanatangani kesepakatan pada kerja sama pada 1996.

PT PSJ dan masyarakat pun sudah memenangi kasus ini di tingkat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru.

PTUN Pekanbaru dengan surat tertanggal 23 Maret 2021sudah memerintahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutan Provinsi Riau untuk melaksanakan putusan PTUN tertanggal 21 April 2020.

Untuk diketahui, sengketa lahan di Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, menjadi atensi Presiden Jokowi.

Sewaktu berkunjung ke Taman Hutan Raya (Tahura) di  Kabupaten Siak, Riau pada 21 Februari 2020 lalu, Jokowi menerima keluhan dari salah satu petani terkait lahan sawit di Desa Pangkalan Gondai dieksekusi.

Jokowi kemudian memerintahkan Gubernur Riau Syamsuar dan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi untuk mengecek ke lokasi.

Bahkan, Jokowi juga mengaku akan menurunkan tim dari Jakarta untuk menyelesaikan sengketa lahan tersebut.

Sumber : kompas.com



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Rabu, 09 Maret 2022 - 16:31:53 WIB
    Pangkalan Udara Sugiri Sukani Majalengka, Gelar Peringatan Isra Mi'raj 1443 H / 2022 M
    Selasa, 27 Juli 2021 - 10:59:21 WIB
    Gubri Targetkan Revisi RPJMD Riau Tuntas Satu Pekan
    Jumat, 08 Oktober 2021 - 11:11:41 WIB
    Jum'at Sehat, Dandim 1007/Banjarmasin Bersama Danrem 101/Ant, Gowes Bareng
    Sabtu, 30 Oktober 2021 - 16:22:12 WIB
    Peringati HDKD Ke 76, Lapas Garut Raih Penghargaan
    Jumat, 17 Juli 2020 - 11:53:15 WIB
    Sat Reskrim dan Polsek Bukit Raya Tangkap Dua Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan
    Selasa, 24 November 2020 - 12:41:32 WIB
    Antisipasi Letusan Gunung Merapi, Pangdam Cek Kesiapan Lokasi Pengusian
    Rabu, 15 Juli 2020 - 00:13:49 WIB
    GEMPAR ucapkan terimakasih dan bubarkan panitia penyelenggara kegiatan
    Rabu, 07 April 2021 - 12:46:38 WIB
    Anggota MPR/DPR RI H.agung budi santoso.SH.MM.Sosialisasi 4 Pilar
    Sabtu, 18 September 2021 - 16:26:31 WIB
    Hari Ini Pangdam IV/Diponegoro Secara Resmi Tutup Latsarmil Komcad
    Rabu, 03 Maret 2021 - 19:39:01 WIB
    Antisipasi Karhutla,
    Kapolres Kampar Perintahkan Seluruh Jajaran Intensifkan Patroli Karhutla
    Sabtu, 11 Juni 2022 - 18:12:54 WIB
    Plt. Wali Kota Cimahi Kukuhkan DPD Asobsi Kota Cimahi Periode 2022-2025
    Senin, 09 Agustus 2021 - 08:31:07 WIB
    Bupati Tapanuli Tengah Lantik Mantan Ajudannya Yetty Sembiring Sebagai Sekda Defenitif
    Sabtu, 24 September 2022 - 16:04:46 WIB
    Pemkot Cimahi Gelar Gebyar Imunisasi Gratis
    Kamis, 02 Desember 2021 - 09:49:39 WIB
    Walikota Sebut Sebaran Wabah Covid Masih Terkendali
    Selasa, 18 Agustus 2020 - 17:49:02 WIB
    ADVERTORIAL
    Bupati Suyatno, Wabup Jamiluddin dan Surya Arfan Raih Penghargaan Lencana Melati Tingkat Nasional
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved