Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Babak Baru Mega Korupsi Proyek 2,5 T Di Bengkalis
KPK Tetapkan 10 Tersangka Baru Mega Korupsi Bengkalis

zai | Pemkab Bengkalis
Jumat, 17 Januari 2020 - 23:54:28 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri dan Plt.Jubir KPK
TERKAIT:
   
 
JAKARYA , Tiraskita.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 tersangka baru dalam proyek pembangunan ruas jalan di Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013-2015. Sebanyak 10 tersangka itu berasal dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis maupun swasta.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pada 2013 Pemkab Kabupaten Bengkalis melakukan tender terhadap enam proyek multi years dengan nilai total Rp2,5 triliun. Keenam proyek itu adalah 1) Proyek Peningkatan Jalan Batu Panjang–Pangkalan Nyirih (Sudah disidik KPK dan sudah putusan PN), 2) Proyek Pembangunan Jalan Duri–Sei Pakning (Sedang disidik KPK), 3) Proyek Peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu–Siak Kecil, 4) Proyek Peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis, 5) Proyek Pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri, 6) Proyek Pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri.

"Saat ini kami telah meningkatkan ke status penyidikan terhadap empat pelaksanaan proyek tersebut (point 3 sampai 6), setelah menemukan adanya bukti permulaan yang cukup dugaan tindak pidana korupsi baik di dalam proses penganggaran maupun pelaksanaannya," tuturnya dalam keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Firli mengungkapkan, untuk proyek peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu–Siak Kecil (multiyears) tersangkanya M. Nasir (MN) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Handoko Setiono (HS) selaku kontraktor, Melia Boentaran (MB) selaku kontraktor. "Nilai kerugian kurang lebih Rp 156 miliar," ujarnya.

Sedangkan di proyek peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis (multi years), nilai kerugian mencapai Rp126 miliar dengan tersangka M. Nasir (MN) selaku PPK, Tirtha Adhi Kazmi (TAK) selaku PPTK, I Ketut Surbawa (IKS) selaku Kontraktor, Petrus Edy Susanto (PES) selaku kontraktor, Didiet Hadianto (DH) selaku kontraktor dan Firjan Taufa (FT) selaku kontraktor.
Pada proyek pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri (multi years), nilai kerugian mencapai Rp152 miliar dengan tersangka M. Nasir (MN) selaku PPK dan Victor Sitorus (VS) selaku Kontraktor. Sementara untuk proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri (multi years), nilai kerugian mencapai Rp41 miliar dengan tersangka M. Nasir (MN) selaku PPK, Suryadi Halim alias Tando (SH) selaku kontraktor.

Para tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya sudah menetapkan 4 orang tersangka yakni Bupati Bengkalis Amril Mukminin, M Nasir, Direktur PT Mitra Bungo Abadi Makmur alias Aan dan Hobby Siregar.
M Nasir bersama Hobby Siregar dan Makmur dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Bengkalis. Sedangkan. Bupati Bengkalis Amril Mukminin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis. Amril diduga menerima suap Rp 5,6 miliar.

Proyek jalan itu terdiri dari 6 paket pekerjaan pada tahun 2012 dengan total anggaran Rp 537,33 miliar. Amril diduga sempat menerima Rp 2,5 miliar untuk memuluskan anggaran proyek peningkatan jalan Duri-Sei Pakning multi years tahun 2017-2019.


Sumber : iNews.id





comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  •  
     
     
    Senin, 18 September 2023 - 18:43:07 WIB
    Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, DPRD JABAR Sepakati Nota KUA-PPAS
    Kamis, 27 Oktober 2022 - 11:06:39 WIB
    Realisasi Bansos Riau Rendah, Syamsuar Segera Kumpulkan Kepala OPD
    Selasa, 14 Juni 2022 - 11:21:15 WIB
    Pemerintah Imbau Masyarakat Tetap Waspada Hadapi Subvarian Baru Omicron
    Kamis, 25 November 2021 - 13:10:06 WIB
    Wujudkan Pilkades Damai Di Tapteng, Bupati Bakhtiar Kembali Mediasi Tiga Pasang Cakades
    Rabu, 27 April 2022 - 13:55:43 WIB
    Lewat Safari Ramadhan, Kasmarni Ajak PD Membaur dan Serap Aspirasi Masyarakat
    Jumat, 30 Oktober 2020 - 22:58:59 WIB
    Jika Produk Prancis Diboikot, Ini Pengaruhnya bagi Perekonomian Indonesia
    Selasa, 31 Januari 2023 - 14:04:35 WIB
    Mantap.... Styfania Youlanda Fahira Raih Juara 1 Komite Festival SD/MI
    Minggu, 28 November 2021 - 12:21:02 WIB
    Presiden Dorong Pencapaian Target Vaksinasi WHO pada KTT ASEM ke-13
    Selasa, 12 Januari 2021 - 23:13:42 WIB
    Black Box Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan
    Sabtu, 20 Maret 2021 - 21:12:52 WIB
    Bupati Bengkalis : BPD Harus Menjadi Pilar Utama dan Jembatan Masyarakat
    Jumat, 21 Mei 2021 - 14:57:49 WIB
    Jangan Hanya Kepada Warga Tegasnya
    Polda Riau Harus Tegas Kepada Asia Heritage Yang Diduga Melanggar Protkes
    Jumat, 17 Juli 2020 - 09:16:22 WIB
    LAWAN COVID-19
    Jabar Matangkan Regulasi Wajib Pemakaian Masker
    Minggu, 07 Maret 2021 - 22:47:33 WIB
    114 UMKM Sergai Terima Bantuan Stimulus
    Selasa, 02 Maret 2021 - 13:15:27 WIB
    Kapolsek Tambang Langsung Koordinir Anggota Lakukan Pemadaman
    Kamis, 07 Januari 2021 - 12:55:50 WIB
    Pemprov Riau Segera Tunjuk Pj Sekda
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved