Hanatola Halawa menyerahkan surat kepada Ketua Panitia Antoni
TERKAIT:
BENGKALIS - Diera pemerintahan yang semakin menuju kepada Good Goverment ini masih saja ada oknum-oknum yang berusaha menghalalkan segala cara untuk mendapatkan jabatan. Indikasi ini terjadi di Kab Bengkalis.
Pemilihan kepala Badan Permusyaratan Desa ( BPD ) Desa Tasik Tebing Serai, kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis, dilaksanakan mulai tgl, 24 - 27 Agustus 2020 yang dimenangkan oleh Syawalian.
Syawalian yang terpilih sebagai kepala BPD Desa Tasik Tebing Serai ini, menimbulkan pertanyaan atas keabsahan persyaratan daripada Syawalian, Pertanyaan timbul akibat data yang tertera dalam Ijazah Syawalian tidak sama dengan dengan data dalam Kartu Keluarga dan KTP. Data yang paling mencolok adalah di dalam Kartu Keluarga Nama : SAWALIAN, Tempat tanggal lahir di LABUHAN BATU, 23 - Maret 1991, sementara di dalam Ijazah Paket B tertera NAMA : SYAWALIAN ( pakai Y ) tempat lahir di SEI PELANCANG, 25 Mei 1991.
Ijazah Syawalian yang Paket B ini tercatat dari PKBM MANDAU JAYA di Desa Lubuk Umbut Kecamatan Sungai Mandau Siak lulus Tahun 2012.
Salah satu warga desa Tasik Tebing Serai Hanatola Halawa mempertanyakan hal ini kepada ketua panitia pemilihan Ketua BPD. Hanatola mengirim surat resmi yang diterima langsung oleh ketua panitia Antoni. Dalam suratnya Hanatola Halawa, mempertanyakan keabsahan dan ke aslian Izajah ketua BPD SYAWALIAN, mengingat perbedaan yang tidak lazim terjadi antara data KK dan KTP dengan Ijazah.
" Kami sangat meragukan ke aslian Ijazah tersebut, sangat tidak lazim, masa tempat tanggal lahir sangat jauh berbeda, dan tanggal dan bulan juga berbeda," Ucap Hanatola kepada media, melalui chat WA, Kamis 03 /09/2020.
Hanatola menambahkan bahwa sesuai kesepakatan dan pakta integritas para calon ketua BPD yang sudah ditanda tangani sebelumnya bahwa jika ditemukan kesalahan dalam persyaratan administrasi maka dapat di evaluasi dan dibatalkan," ucap Hanatola.
Hanatola Halawa yang merupakan anggota Lembaga Bantuan Hukum BERNAS ini mengatakan bahwa siap membawa kasus ini ke jalur hukum, jika pihak panitia dan Kepala Desa tidak merespon dan tidak menginvestigasi temuannya."Saya dan teman2 LSM akan melaporkan dugaan Ijazah Palsu ini kepada pihak berwajib, karena rusaknya negara kita ini kalau tindakan manipulatif seperti ini kita biarkan,"tegas Hanatola.
Ketika media zonariau.com mencoba mengkonfirmasi kepada ketua panitia Antoni, melalui pesan WA, Kamis 03/09/2020, Pesan wartawan tidak dibalas walau sudah dibaca.
Kepala Desa Tasik Tebing Serai yang di konfirmasi oleh wartawan juga berusaha mengelak, Junaidi Sinaga mengatakan agar wartawan tanya ke Panitia. "Tanyak aja langsung sama panitia pak, Karna impormasih panitia, dicek kk, sama ktp ijajah dah betul pak,,itu impormasihnya..," jawab Kades melalui pesan WA, Kamis 13/09/2020.
Sampai berita ini tayang, konfirmasi kepada Syawalian belum berhasil, kemungkinan nomor WA nya tidak aktif.( Zai )