Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Minim Kontribusi Daerah, Panglong Arang Meranti Terancam Ditutup

Riswan L | Pemkab Kepulauan Meranti
Jumat, 28 Februari 2020 - 16:02:30 WIB


TERKAIT:
   
 
Meranti, Tiraskita.com - Minimnya Kontribusi Panglong Arang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti terancam akan ditutup. Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi (BPPRD) Kepulauan Meranti, Agib Subardi,ST menjelaskan kepada Media ini Kamis,(28/02/2020), bahwa kontribusi panglong arang kepada pemerintah daerah sangat tidak seimbangan dengan efek pencemaran lingkungan yang disebabkan.

Ia juga menilai pemasukan PAD sebesar Rp 64 juta per-tahun yakni dari retribusi reklame dan pajak bumi bangunan juga sangat miris dengan 55 (lima puluh lima) jumlah panglong arang yang beroperasi di meranti.

“selain minim kontribusi daerah,sebenarnya itu sudah layak ditutup, karna merusak ekosistim, lahan yang mereka tebas juga tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah disepakati.”ungkapnya.

Tidak sampai disitu, agib juga menyayangkan sikap dari pemilik panglong itu sendiri tidak terlalu memikirkan jaminan pekerjanya, bahkan pekerja yang dipantau kelapangan tidak memakai alat kesehatan seperti masker untuk menghindari asap yang langsung masuk ke paru-paru,

“dalam waktu dekat ini kita sudah memiliki tim Optimalisasi penerimaan Pajak Daerah, didalamnya ada penegak hukum dan instansi terkait, tim ini akan langsung bergerak kelokasi pengusaha yang nakal dalam pajak dan akan melakukan tindakan tegas tanpa ada surat peringatan lagi”.pungkasnya.

Secara terpisah, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) melalui Kepala Bidang Perizinan H.Sutardi,S.Sos.MM menjelaskan sampai saat ini seluruh panglong arang di meranti tidak pernah dikeluarkan surat izin, izin awal yang pernah ada pada meraka (pengusaha panglong arang.red) dari zaman kabupaten bengkalis.

“setahu saya pernah ada datang dari koperasi kopsilva, yang mengatakan perpanjangan tangan dari beberapa panglong arang untuk mengurus izinnya, tapi tidak kami beri karna tidak sesuai dengan ketentuan atau aturan hingga saat ini,”bebernya.

“kalau untuk ditutup saya sangat setuju, jika semuanya sudah di setujui oleh instansi terkait.”tambahnya lagi

“ditambah lagi pekerja yang disana juga tidak jelas kesejahteraan pekerja, gajinya kecil, dan mereka juga curhat ke saya, kalau sakit berobat sendiri”pungkas Kepala Bidang Perizinan H.Sutardi,S.Sos.MM.**


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pemprov Riau Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
  • Pemprov Riau Berikan Santunan untuk 150 Anak Yatim
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  •  
     
     
    Sabtu, 03 April 2021 - 08:38:55 WIB
    Bupati Lampung Timur Memenuhi Undangan Direktur PT PMA MPDT Capital
    Jumat, 06 Maret 2020 - 12:50:02 WIB
    Warga Muara Fajar Timur Minta Tutup Pabrik Pembakaran Ban
    Sabtu, 04 Juli 2020 - 11:45:35 WIB
    Ibu Hetty Andika Perkasa Gelar Bhakti Sosial Di Magelang
    Jumat, 07 Agustus 2020 - 19:05:02 WIB
    Sukseskan Ketahanan Pangan, Lanud Maimun Saleh Sabang, Panen Jagung Manis
    Senin, 27 September 2021 - 15:02:47 WIB
    Objek Wisata Dusun Semilir Jadi Sasaran Serbuan Vaksinasi Mabes TNI dan Kodam IV/Diponegoro
    Rabu, 15 April 2020 - 12:38:07 WIB
    Wabah Virus Corona Covid-19 Sebagai Bencana Nasional
    Jokowi Menerbitkan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 Mengenai Covid-19
    Rabu, 07 April 2021 - 08:37:24 WIB
    Pertama di Sumatera, Bupati Kampar Launching Aplikasi Desa Digital
    Kamis, 30 Desember 2021 - 16:06:39 WIB
    20 Tahun Bakti Untuk Negeri AKABRI 2001 Digelar di TNI AL Lanal Cirebon
    Selasa, 20 Juli 2021 - 18:09:54 WIB
    Diduga Korupsi Penyelewengan Dana BOS, Kepsek SMKN 1 Dolok Merawan Ditahan Polisi
    Sabtu, 08 Mei 2021 - 13:58:16 WIB
    Korupsi ASABRI Negara Rugi 23,73 Triliun, Sebaiknya Pelaku Dihukum Mati
    Kamis, 16 Juli 2020 - 12:42:42 WIB
    Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Tetap Memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19
    Kamis, 09 September 2021 - 12:52:29 WIB
    Langkah Nyata Lapas Garut, Antisipasi Kemungkinan Terjadinya Kebakaran
    Kamis, 09 April 2020 - 15:29:39 WIB
    Pembebasan Napi Koruptor Bukan Usulan Dari Menkumham
    Jokowi Centre Nilai Pembebasan Napi Koruptor Bukan Usulan Yassona Laoly
    Selasa, 23 Juni 2020 - 13:19:04 WIB
    Selain CBP Bulog, Sembako Dari Pemdakab Pelalawan Di Tengah Pandemi Covid-19 Ternyata Belum Ada
    Rabu, 21 Februari 2024 - 09:36:12 WIB
    Transformasi Pelayanan Digital Targetkan Pelayanan Ke Publik Di Kota Cimahi
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved