- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti resmi mengesahkan revisi Peraturan DPRD Nomor 01 Tahun 2019 tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Kepulauan Meranti dalam rapat paripurna hari ini, Kamis,(4/2/2021).
Jum'at, 24 Maret 2023  
 
DPRD Kepulauan Meranti Sahkan Perubahan Tata Tertib

Rahmad | Pemkab Kepulauan Meranti
Kamis, 04 Februari 2021 - 23:37:30 WIB


TERKAIT:
   
 
MERANTI  | TIRASKITA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti resmi mengesahkan revisi Peraturan DPRD Nomor 01 Tahun 2019 tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Kepulauan Meranti dalam rapat paripurna hari ini, Kamis,(4/2/2021).

Pengesahan tersebut dilaksanakan Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah bersama jajaran pimpinan dan anggota dewan untuk menetapkan perubahan tatib. Dimana, perubahan tersebut akan memperkuat payung hukum pelaksanaan seluruh kegiatan kedewanan melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan berjalan mulai tahun ini.

Ketua DPRD dalam penyampaiannya mengatakan mengacu pada Pasal 180 ayat 1 Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, dijelaskan bahwa usul perubahan Peraturan Tata Tertib DPRD dapat diajukan oleh sekurang - kurangnya 7 orang anggota DPRD atau alat kelengkapan DPRD.

"Berdasarkan surat masuk dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah tertanggal 1 Februari 2021 tentang pengajuan usul perubahan atas Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti beserta alasannya kepada pimpinan, maka berdasarkan surat tersebut, syarat untuk melakukan perubahan tata tertib telah terpenuhi," kata Ardiansyah.

Sebelum rapat paripurna ditutup, ketua DPRD menanyakan kepada anggota dewan yang hadir apakah dapat menerima dan menyetujui rancangan keputusan tersebut ditetapkan menjadi keputusan DPRD, dengan semangat dijawab serentak oleh anggota DPRD yang hadir sebanyak 18 orang bahwa keputusan tersebut disetujui dan ditetapkan menjadi keputusan DPRD.

Sementara itu juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Al Amin dalam pidatonya mengatakan kegunaan peraturan DPRD tentang tata tertib pada prinsipnya adalah sebagai acuan, landasan dan batasan yang sifatnya mengikat terhadap segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan alat kelengkapan DPRD yang kemudian harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.

"Tujuan dibentuknya tata tertib sebagai instrument dalam menjaga martabat, kehormatan, agar citra dan kredibilitas sebagai anggota dewan dapat terlaksana dengan baik," kata Al Amin.

Ditambahkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD sebagai alat kelengkapan yang berfungsi dalam mengikuti perkembangan peraturan perundang-undangan dan mengevaluasi materi muatan setiap produk hukum di Kepulauan Meranti.

Dikatakan peraturan perundang- undangan saat ini banyak mengalami perubahan yang mengharuskan perlunya penyesuaian atau penambahan produk hukum, salah satunya adalah Tata Tertib DPRD. Berdasarkan catatan Bapemperda pada periode sebelumnya yang tertuang dalam laporan akhir kinerja Bapemperda tahun 2019, salah satu rekomendasi yang dicatat adalah lemahnya penerapan perda yang telah diundangkan.

Adapun penyebabnya antara lain tingkat pengetahuan masyarakat terhadap keberadaan Perda yang masih sangat kurang, serta kurangnya kegiatan sosialisasi atau penyebarluasan kepada masyarakat baik pada tingkat perencanaan Propemperda, Ranperda maupun Perda itu sendiri. Sehingga yang terjadi adalah banyaknya laporan yang masuk dari masyarakat ke DPRD terhadap pemberlakukan Perda-Perda yang telah disahkan tidak diketahui oleh masyarakat.

"Salah satu rekomendasi yang dicatat adalah lemahnya penerapan Perda yang telah diundangkan. Untuk itu kegiatan sosialisasi dan penyebarluasan perlu dilakukan secara inten dan berkelanjutan, agar masyarakat dapat mengerti perda-perda yang telah dibuat oleh pemangku kebijakan," ungkapnya.

Dia mengharapkan dengan dibentuknya perubahan peraturan DPRD ini makin dapat menjaga marwah DPRD sebagai lembaga yang profesional, akuntable dan bermartabat.

"Izinkanlah kami dari Bapemperda menitipkan beberapa harapan agar kita semua mampu menjalankan amanah dengan sebaik baiknya demi kepentingan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti," pungkasnya.***

Sumber : Riauterkini.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Deninteldam III/Siliwangi Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari Di Indramayu
  • Babinsa Koramil 0624-08/Ciparay Tangkap Pelaku Curanmor
  • Sentra Gakkumdu Bengkalis Coffe Morning Bersama Insan Pers, Bangun Kolaborasi Pemilu 2024
  • Mantap... Cegah Abrasi Pantai, Lanud Maimun Saleh Tanam Bibit Mangrove
  • Sambut HUT ke-77 TNI AU, Lanud Mus Gelar Karya Bakti
  • Raih Penghargaan Adipura, Bupati Rohil Apresiasi Dis LH
  • Bupati Pelalawan H. Zukri Hadiri Peresmian Listrik
  • Gelar Konsolidasi, Pemkot Cimahi Ajak Buruh Taati Aturan Perburuhan Terbaru
  • Pj Wali Kota Cimahi Dikdik Buka Musrembang Kota Cimahi
  •  
     
     
    Rabu, 08 September 2021 - 16:28:45 WIB
    Disela Sela Komsos, Babinsa Koramil 04/Banjarmasin Utara Kodim 1007/Banjarmasin Sosialisasikan Protk
    Sabtu, 24 Oktober 2020 - 07:01:27 WIB
    Temui KPEN, Ridwan Kamil: Beberapa Indikator Ekonomi Membaik
    Sabtu, 31 Oktober 2020 - 10:32:47 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa melaksanakan patroli penegakan Displin protokol Kesehatan
    Rabu, 18 Maret 2020 - 08:16:07 WIB
    PT. Tian 70 Utama Tetap Alirkan Limbah Ke Lahan Warga
    PT. TIAN 70 Tetap Buang Limbah Ke Lahan Warga
    Selasa, 24 Agustus 2021 - 11:17:10 WIB
    Diduga Keberatan Pada Operasi YUSTISI, Oknum TNI Aniaya Lurah di Siantar
    Rabu, 09 Maret 2022 - 09:30:11 WIB
    MENANAMKAN PEMAHAMAN NILAI-NILAI PANCASILA PEMKOT CIMAHI GELAR SOSIALISASI KETAATAN HUKUM
    Rabu, 05 Agustus 2020 - 18:06:52 WIB
    Viral! Si Cantik Melani Penjual Dawet Ireng yang Bikin Gagal Fokus
    Jumat, 27 November 2020 - 13:36:35 WIB
    Kapolda Banten Irjen Pol. Drs. Fiandar, Pimpin Sertijab Wakapolda Banten
    Selasa, 16 Juni 2020 - 16:49:00 WIB
    MENDETEKSI SETIAP KEJADIAN APAPUN
    Babinsa Koramil 03/ Idanogawo Optimalkan Komsos Bersama Kades Dan Perangkat Desa Orahili
    Selasa, 18 Mei 2021 - 20:25:59 WIB
    Anggota Polri Sabar Hadapi Cacian Warga di Pos Penyekatan, Diapresiasi Wakil Ketua Komisi III
    Senin, 12 Oktober 2020 - 18:43:59 WIB
    Korupsi Bakamla, KPK Eksekusi Penyuap Fayakhun ke Lapas Cipinang
    Kamis, 14 Mei 2020 - 23:11:29 WIB
    Komandan Korem 142 Tatag, Cek Posko Covid-19
    Jumat, 18 Desember 2020 - 10:40:01 WIB
    Kalah Telak dari Gibran-Teguh, Bajo Tak akan Ajukan Gugatan ke MK
    Jumat, 29 Januari 2021 - 09:09:44 WIB
    Cegah Penularan Covid 19 Saat Pelaksanaan Musrenbang,
    Plt. Walikota : Jumlah Peserta dibatasi
    Senin, 10 Januari 2022 - 12:40:27 WIB
    Pemko Pekanbaru Terima Sertifikat Tanah untuk Terminal Kargo di Sialang Rampai
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved