- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti resmi mengesahkan revisi Peraturan DPRD Nomor 01 Tahun 2019 tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Kepulauan Meranti dalam rapat paripurna hari ini, Kamis,(4/2/2021).
Jum'at, 26 April 2024  
 
DPRD Kepulauan Meranti Sahkan Perubahan Tata Tertib

Rahmad | Pemkab Kepulauan Meranti
Kamis, 04 Februari 2021 - 23:37:30 WIB


TERKAIT:
   
 
MERANTI  | TIRASKITA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti resmi mengesahkan revisi Peraturan DPRD Nomor 01 Tahun 2019 tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Kepulauan Meranti dalam rapat paripurna hari ini, Kamis,(4/2/2021).

Pengesahan tersebut dilaksanakan Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah bersama jajaran pimpinan dan anggota dewan untuk menetapkan perubahan tatib. Dimana, perubahan tersebut akan memperkuat payung hukum pelaksanaan seluruh kegiatan kedewanan melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan berjalan mulai tahun ini.

Ketua DPRD dalam penyampaiannya mengatakan mengacu pada Pasal 180 ayat 1 Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, dijelaskan bahwa usul perubahan Peraturan Tata Tertib DPRD dapat diajukan oleh sekurang - kurangnya 7 orang anggota DPRD atau alat kelengkapan DPRD.

"Berdasarkan surat masuk dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah tertanggal 1 Februari 2021 tentang pengajuan usul perubahan atas Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti beserta alasannya kepada pimpinan, maka berdasarkan surat tersebut, syarat untuk melakukan perubahan tata tertib telah terpenuhi," kata Ardiansyah.

Sebelum rapat paripurna ditutup, ketua DPRD menanyakan kepada anggota dewan yang hadir apakah dapat menerima dan menyetujui rancangan keputusan tersebut ditetapkan menjadi keputusan DPRD, dengan semangat dijawab serentak oleh anggota DPRD yang hadir sebanyak 18 orang bahwa keputusan tersebut disetujui dan ditetapkan menjadi keputusan DPRD.

Sementara itu juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Al Amin dalam pidatonya mengatakan kegunaan peraturan DPRD tentang tata tertib pada prinsipnya adalah sebagai acuan, landasan dan batasan yang sifatnya mengikat terhadap segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan alat kelengkapan DPRD yang kemudian harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.

"Tujuan dibentuknya tata tertib sebagai instrument dalam menjaga martabat, kehormatan, agar citra dan kredibilitas sebagai anggota dewan dapat terlaksana dengan baik," kata Al Amin.

Ditambahkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD sebagai alat kelengkapan yang berfungsi dalam mengikuti perkembangan peraturan perundang-undangan dan mengevaluasi materi muatan setiap produk hukum di Kepulauan Meranti.

Dikatakan peraturan perundang- undangan saat ini banyak mengalami perubahan yang mengharuskan perlunya penyesuaian atau penambahan produk hukum, salah satunya adalah Tata Tertib DPRD. Berdasarkan catatan Bapemperda pada periode sebelumnya yang tertuang dalam laporan akhir kinerja Bapemperda tahun 2019, salah satu rekomendasi yang dicatat adalah lemahnya penerapan perda yang telah diundangkan.

Adapun penyebabnya antara lain tingkat pengetahuan masyarakat terhadap keberadaan Perda yang masih sangat kurang, serta kurangnya kegiatan sosialisasi atau penyebarluasan kepada masyarakat baik pada tingkat perencanaan Propemperda, Ranperda maupun Perda itu sendiri. Sehingga yang terjadi adalah banyaknya laporan yang masuk dari masyarakat ke DPRD terhadap pemberlakukan Perda-Perda yang telah disahkan tidak diketahui oleh masyarakat.

"Salah satu rekomendasi yang dicatat adalah lemahnya penerapan Perda yang telah diundangkan. Untuk itu kegiatan sosialisasi dan penyebarluasan perlu dilakukan secara inten dan berkelanjutan, agar masyarakat dapat mengerti perda-perda yang telah dibuat oleh pemangku kebijakan," ungkapnya.

Dia mengharapkan dengan dibentuknya perubahan peraturan DPRD ini makin dapat menjaga marwah DPRD sebagai lembaga yang profesional, akuntable dan bermartabat.

"Izinkanlah kami dari Bapemperda menitipkan beberapa harapan agar kita semua mampu menjalankan amanah dengan sebaik baiknya demi kepentingan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti," pungkasnya.***

Sumber : Riauterkini.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Sabtu, 25 Juli 2020 - 08:50:21 WIB
    DPC MOI Kabupaten Bima bersiap mewujudkan visi organisasi dengan program kerja strategis
    Rabu, 15 September 2021 - 13:48:43 WIB
    KALAPAS GARUT RESMI MENUTUP PROGRAM REHABILITASI SOSIAL
    Rabu, 05 Agustus 2020 - 18:06:52 WIB
    Viral! Si Cantik Melani Penjual Dawet Ireng yang Bikin Gagal Fokus
    Rabu, 20 Mei 2020 - 14:38:33 WIB
    Diduga Tidak Sesuai Kontrak Dan RAB
    Polda Riau dan Kejati Riau Usut Videotron Lapangan Tugu Bengkalis
    Rabu, 03 Maret 2021 - 19:36:01 WIB
    Di Kota Dumai, THR Tahun 2020 Masih Belum Dibayar
    Rabu, 25 Desember 2019 - 12:44:52 WIB
    PWNU Riau Doakan Perayaan Natal Aman Dan Damai
    Selasa, 12 Oktober 2021 - 08:44:27 WIB
    Sikat Habis Truk Over Kapasitas, Hikatama Dukung Pemerintah
    Selasa, 05 Januari 2021 - 10:07:48 WIB
    Bupati Siak Kagumi Karya Film Anak Mengkapan
    Minggu, 21 Mei 2023 - 11:15:15 WIB
    Tak Kenal Kalender Merah, Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mtw, Terus Lakukan Aksi
    Rabu, 28 September 2022 - 11:30:10 WIB
    Polisi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu di Riau
    Rabu, 10 Februari 2021 - 09:01:22 WIB
    Lawan Mafia Lahan Dan Kebun Sawit Ilegal
    Polhut DLHK Bersama MMP Pasang Plang Dilahan Ex PT.Rimba Seraya Utama
    Senin, 19 April 2021 - 16:58:34 WIB
    Bupati Darma Wijaya Resmikan Kampung Ramadan Sergai
    Senin, 12 Juni 2023 - 10:14:31 WIB
    Gubri Syamsuar : Hebat prestasi atlet Riau, sangat membanggakan
    Jumat, 24 September 2021 - 15:20:47 WIB
    Apel Keberangkatan 44 Dokter BKO Pengamanan PON XX Papua Dipimpin Langsung Oleh Kasetukpa Lemdiklat
    Sabtu, 13 Mei 2023 - 16:57:20 WIB
    Kunjungi DPRD Jabar Mahasiwa UPI Pelajari Dunia Parlemen hingga Pendidikan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved