<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Mabuk, Oknum Anggota Brimob Polda Malut Pukul Wartawan
Minggu, 29 Desember 2019 - 15:13:56 WIB

TERKAIT:
 
  • Diduga Mabuk, Oknum Anggota Brimob Polda Malut Pukul Wartawan
  •  


    TERNATE, Tiraskita.com  - Di duga telah komsumsi Minuman Keras (Miras) salah satu anggota brimob yang belum di ketahui namanya telah melakukan pemukulan terhadap salah satu wartawan kabarmalut.co.id bernama Yasim.

    Informasi yang di himpun, berawal Korban (Yasim) bersama beberapa rekannya melaksanakan peliputan di Hotel Grand Dafam Ternate, dengan menggunakan sepeda motor dari arah utara menuju selatan, tiba-tiba ada sepeda motor dari arah selatan menuju utara, dan hampir menabrak korban.

    Yasim kepada awak media Minggu (29/12/2019) mengatakan, peristiwa tersebut, anggota brimob tersebut bergoncengan dengan salah satu rekannya dari arah selama menuju utara dengan sepeda motor bernopol DG 5305 OE dan tidak menggunakan helm, tiba-tiba sepeda motor anggota brimob yang belum di ketahui namanya itu, masuk ke jalur berlawanan sehingga, dirinya spontan (kaget) lalu, anggota tersebut marah yang tidak jelas, " dia masuk jalur berlawanan baru dia mau tabrak saya, saya kaget karena saya menghindar kemudian, dia (Brimob) teriaki saya lalu saya cuek dan melanjutkan perjalanan, dan tidak tau menahu dia bersama temannya mengejar saya dan tanpa basa basi langsung pukul, " katanya.

    Lanjut dia, si brimob yang bergoncengan dengan temannya itu saat menghampiri dirinya dalam keadan mabuk, kemudian si brimob tersebut melayangkan pukulan ke arah kepala saya sebanyak tiga, dan langsung melarikan diri ke arah utara, " saya tidak terima baik atas apa yang terjadi kepada saya, seharusnya anggota kepolisian pada umumnya itu melindungi, mengayomi masyarakat, bukan mabuk berkendaraan tidak menggunakan helm serta arogan di jalan, " ucapnya.

    Menurut dia, meminta kepada Kepala Polri Daerah (Kapolda) Malut Brigjen Suroto agar menindak tegas anggota brimob mabuk dan melakukan tindak pidana kekerasan, " saya minta kepada bapak Kapolda untuk proses anggota brimob tersebut, " tegasnya.

    Terpisah, Pimred Kabarmalut.co.id Narjo Usman kepada awak via handphone menegaskan, kepada pihak Kepolisian Polda Malut, agar bertindak cepat untuk mengamankan pelaku, sebab pelaku sudah melakukan tindak pidana kekerasan pasal 351 ayat 1, dan di ketahui pelaku adalah salah satu anggota Brimob Polda Malut dalam kondisi mabuk mengendarai sepeda motor, " saya sebagai pimpinan redaksi (Pimred) meminta polda tangkap pelaku yang dalam keadan mabuk mengendarai sepeda motor, dan sangat membahayakan para pengendara maupun pengguna jalan lainnya, saya minta bapak Kapolda anggota seperti itu harus di beri pembinaan berupa hukuman pidana bair pelakunya sadar atas perbuatannya itu yang membahayakan orang lain serta menyalahi aturan hukum yang berlaku, " tegasnya.

    Ditambahkan, Dimana Kapolda Malut, Brigjen Pol Suroto meminta masyarakat untuk bersama-sama dengan Polisi untuk memerangi Miras karena sering menjadi akar dari permasalah gangguan Kambtibmas serta tindak pidana lain. Akan tetapi yang terjadi malahan anggotanya sendiri yang mempertontonkan perilaku mabuk-mabukan Miras dan membuat onar di jalan raya. " Ini perlu menjadi perhatian Kapolda dan Dansat Brimob agar memproses anggota yang bermasalah ini tanpa pandang bulu, jangan hanya masyarakat biasa yang diproses hukum tetapi anggotanya sendiri dipelihara dan menjadi contoh buruk untuk masyarakat luas, " tegas lagi.

    Sementara itu, Yasim dengan resmi membuat Laporan Polisi (PL) ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate. (red)



     
    Berita Lainnya :
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  • Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
  • Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
  • Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    02 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    03 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    04 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    05 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    06 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    07 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    08 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    09 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    10 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    11 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    12 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    13 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    14 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    15 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    16 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    17 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    18 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    19 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
    20 Sekdaprov Riau SF Haryanto, Himbau Agar Warga Dukung Pilkada Damai
    21 Bupati Brebes Dikabarkan Jadi Korban Virus Monyet, Ini Penjelasan Pihak Bupati
    22 Pemkot Cimahi Gelar Intervensi Dan Monev Rw Siaga Aktif
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com