RANCANGAN PEMBANGUNAN DAERAH
Bappeda Sosialisasikan Krisna DAK Tahun 2021
Kamis, 04 Juni 2020 - 15:53:55 WIB
BANGKINANG, Tiraskita.com - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
(Bappeda) Kabupaten Kampar sosialisasikan Krisna DAK (Dana Alokasi
Khusus) Fisik tahun 2021 kepada Perangkat Daerah se-Kabupaten Kampar,
bertempat di aula Bappeda Kabupaten Kampar, Kamis (4/6/20). Sosialisasi
ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ir. H.
Azwan, M.Si.
Sosialisasi ini diikuti oleh Sekretaris Bappeda
Kabupaten Kampar M. Fadli Mukhtar, S.Pi M.Sc, seluruh Kabid dan Kasubbid
di lingkungan Bappeda Kabupaten Kampar, pejabat dan pengampu DAK
lingkup Pemerintah Kabupaten Kampar.
Kepala Bappeda Kabupaten
Kampar Azwan pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa mencermati
kondisi keuangan negara saat ini yang sangat memprihatinkan dan
pendapatan daerah yang semakin berkurang, maka salah satu cara untuk
memacu pembangunan di daerah adalah dengan meraih Dana Alokasi Khusus
(DAK). Untuk itu seluruh OPD yang memiliki peluang untuk meraih dana DAK
ini harus serius memperjuangkan ini.
Diingatkan Azwan bahwa menu
DAK Fisik tahun 2021 banyak mengalami perubahan karena adanya perubahan
tema RKP tahun 2021. Untuk itu OPD diminta serius dan sungguh-sunguh
dalam menginput atau mengusulkan dengan melengkapi seluruh persyaratan
yang dibutuhkan dan mengikuti seluruh tahapan yang telah ditetapkan.
“Salah satu andalan kita dalam membangun saat ini adalah melalui dana
DAK, mari kita serius untuk meraih ini,” ajak Azwan.
Selanjutnya
Kepala Bidang Litbang Perencanaan dan Pengendalian (LPP) Bappeda
Kabupaten Kampar Yusdiyen Hadinata, S.Si, M.Si menyampaikan materi
sosialisasi dan teknis pengusulan dana DAK Fisik tahun 2021. Diantara
materi yang disampaikan adalah Jadwal Pengusulan, Verifikasi dan
Penilaian DAK Fisik tahun 2021 dan Flowchart Aplikasi KRISNA 3.0 Tahun
2021, Jenis User Role dalam Aplikasi KRISNA 3.0, Menu DAK 2021 dan
Verifikasi Usulan Kegiatan.
Adapun tahapan pengusulan DAK Fisik
2021, tanggal 04 Juni-03 Juli 2020 penginputan/pengusulan oleh
pemerintah daerah, 04-20 Juli 2020 verifikasi Provinsi untuk usulan
kabupaten/kota, 05-31 Juli 2020 penilaian awal oleh Provinsi, 01-31
Agustus 2020 singkronisasi pusat dan daerah.
Pada Tahun 2021,
dana DAK fisik yang akan di perebutkan oleh pemerintah daerah seluruh
Indonesia sebesar Rp. 65,248 Triliun. Alokasi DAK Fisik tahun 2021
meliputi bidang Pendidikan, Kesehatan, Konektivitas, Air Minum,
Sanitasi, Perumahan dan Pemukiman, Pertanian, Kelautan dan Perikanan,
Irigasi, Pariwisata, Industri Kecil dan Menengah, Lingkungan Hidup dan
Kehutanan. Jenis DAK fisik untuk Kampar terdiri dari reguler dan
penugasan, sedangan afirmasi Kabupaten Kampar tidak termasuk dalam
kategori penerima DAK afirmasi.
Pada kesempatan tersebut juga
disampaikan apa saja rambu-rambu dalam pengusulan DAK ini dan peran
masing-masing verifikator. Peran Bappeda dalam pengusulan DAK ini
melihat rancangan usulan kegiatan DAK berdasarkan kesesuaiannya dengan
prioritas nasional dan dukungan terhadap pencapaian target pembangunan
daerah dalam dokumen perencanaan daerah.
Kemudian dalam sesi
diskusi yang dipandu oleh Sekretaris Bappeda Kabupaten Kampar M. Fadli
Mukhtar banyak pertanyaan, saran dan pendapat yang disampaikan oleh
peserta rapat (sosialisasi), seperti strategi bagaimana agar usulan ini
mudah diterima oleh pusat, bagaimana koordinasi antar OPD dan
sebagainya. Semua pertanyaan dan saran ditanggapi secara gamblang oleh
Kepala Bappeda, Sekretaris dan Kabid LPP Bappeda Kabupaten Kampar.
(Diskominfo Kampar/Riswan)
Komentar Anda :