PELAKU PENGANIYAAN DILUMPUHKAN
Siksa Anak Tiri Sampai Tewas, Arisman Halawa Di Dor Polisi
Jumat, 05 Juni 2020 - 09:24:49 WIB
Pekanbaru, Tiraskita.com - Berkat kerjasama Polisi Bukitraya yang didukung langsung oleh komandan polisi Pekanbaru Sat Reskrim Pekanbaru, sebuah kasus pembunuhan yang menyebabkan kematian seorang anak di bawah umur, akhirnya terungkap dalam waktu yang relatif singkat. hingga 24 jam pelakunya dipanggil oleh tim polisi ke tempat yang berbeda, di pangkalan Kuras, kab Pelalawan. (4/6/2020)
Para pelakunya adalah Arisman Halawa (30) dari Jalan Sidodadi, kelurahan Marpoyan, Damai Marpoyan, Pekanbaru, Arisman menyiksa anak tirinya yang berusia 1,5 tahun hingga tewas.
Pada saat penangkapan pelaku, petugas terpaksa memberikan upaya tegas dan terukur akibat dari tindakannya yang berusaha kabur.
"Setelah lari pada Rabu (3/6) pukul 20.00 WIB, Satreskrim Pekanbaru melakukan pengejaran. Pada Kamis (4/6) pukul 03.00 WIB, berhasil diamankan di Pangkalan Kuras, Palalawan." Kata Budhia
Setelah diamankan, tersangka dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Riau di Pekanbaru, untuk perawatan medis.
Arisman diduga menyiksa putranya yang berusia 18 bulan, Ani. Dia tidak hanya dipukuli saat menangis, tetapi dia juga menginjak dada korban dan membantingnya ke dinding.
"Dadanya diinjak-injak dan lengan kanannya patah. Itu menyebabkan korban yang tak berdaya mati," katanya.
Sementara itu, ibu korban R (20) masih dalam penyelidikan sementara anak masih di Rumah Sakit Kepolisian Resor Bhayangkara.
Lebih lanjut Budhia mengatakan bahwa pelaku akan didakwa dengan Pasal 80 ayat (3) UU No35 tahun 2014 tentang Amandemen UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 44 UU No.23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Maksimal 15 tahun penjara ditangguhkan. Sobat. (Red ***)
Komentar Anda :