Ada program dari Pemerintah yang dinamakan kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi ( KPR subsidi) dengan skema bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2BT).
">
Jum'at, 26 April 2024  
 
Mau Dapat Bantuan Subsidi KPR Rp 40 Juta, Ini Syaratnya

Rahmad | Pemko Pekanbaru
Rabu, 10 Februari 2021 - 08:34:32 WIB


TERKAIT:
   
 
JAKARTA | TIRASKITA.COM - Ada program dari Pemerintah yang dinamakan kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi ( KPR subsidi) dengan skema bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2BT).

Program ini merupakan hasil kerjasama antara PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN dan Satuan Kerja Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Direktur Consumer and Commercial Lending Bank BTN, Hirwandi Gafar mengatakan, melalui skema KPR BP2BT, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat memiliki hunian dengan bantuan hingga Rp 40 juta dari pemerintah.

Dengan bantuan tersebut, juga akan mengurangi nilai angsuran KPR para MBR.

"Kami berterima kasih atas kepercayaan pemerintah melalui Kementerian PUPR kepada Bank BTN. Kami berkomitmen untuk menyalurkan seluruh alokasi tersebut dengan mengandalkan infrastruktur pembiayaan perumahan BTN yang kuat di seluruh Indonesia " ujar Hirwandi dikutip kompas dari dari Antara, Selasa (9/2/2021).

Batasan harga hunian yang bisa menggunakan KPR BP2BT, lanjut Hirwandi, akan bergantung pada zona lokasi yang ditetapkan Kementerian PUPR.

Untuk rumah tapak mulai dari Rp 150 juta hingga Rp 219 juta.

Kemudian untuk rumah susun mulai Rp 288 juta hingga Rp 385 juta. Lalu, untuk rumah yang dibangun secara swadaya berkisar Rp 120 juta hingga Rp 155 juta.

Perseroan juga telah merancang fitur graduated payment mortgage (GPM) dalam KPR BP2BT.

Fitur yang diluncurkan pada tahun lalu tersebut menawarkan keringanan angsuran berjenjang dengan suku bunga fixed sebesar 10 persen selama tiga tahun pertama.

Untuk pemilikan hunian tersebut, KPR BP2BT juga memberikan bantuan uang muka sebesar 45 persen dari harga rumah atau maksimal Rp 40 juta.
Kemudian, uang muka mulai 1 persen dan tenor kredit hingga 20 tahun.

Dikutip dari Kontan.co.id, berikut syarat untuk mengikuti program subsidi KPR dari program BP2BT, yaitu:

1. Warga negara Indonesia yang telah berusia 21 tahun atau telah menikah.

2. Pasangan (suami/istri) belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah.

3. Penghasilan maksimum Rp 6 juta (Papua Rp 6,5 juta) untuk rumah tapak dan penghasilan maksimum Rp 8 juta untuk rumah susun (Papua Rp 8,5 juta) Memiliki masa kerja atau usaha minimal 1 tahun Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku.

4. Wajib memiliki tabungan di Bank BTN selama minimal tiga bulan.

5. Menyiapkan uang muka sebesar 1 persen dari harga rumah.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR mengungkapkan alokasi anggaran untuk dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp 16,66 triliun bagi 157.500 unit rumah subsidi pada 2021.

"Untuk FLPP anggarannya sebesar Rp 16,66 triliun, dengan jumlah unit yang bisa dilayani nantinya sebanyak 157.500 unit," ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Eko Djoeli Heripoerwanto.

Eko juga menambahkan, untuk Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) akan dianggarkan sebesar Rp 8,7 miliar untuk 218 unit, tetapi alokasi anggaran ini bisa diperbesar sampai maksimal 66.750 unit.

Untuk bantuan Subsidi Selisih Bunga (SSB) sebesar Rp 5,96 triliun, yang digunakan bukan untuk penerbitan KPR baru namun untuk membayar SSB ulang atau menggulung sejak 2015 untuk sebanyak 859.582 unit di mana Kementerian PUPR membayar untuk tahun kedua, ketiga dan seterusnya.

"Lalu untuk Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), kami samakan jumlahnya untuk FLPP yakni 157.500 unit dengan jumlah anggarannya Rp 630 miliar," kata dia. ***

Sumber Berita: kompas.com



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Sabtu, 25 April 2020 - 11:09:11 WIB
    LARANGAN MUDIK
    Jasa Marga Dukung Pemberlakuan Pengendalian Transportasi Di Jalan Tol Selama Masa Mudik Mulai 24 Apr
    Kamis, 20 Mei 2021 - 17:21:50 WIB
    Bupati Sergai Darma Wijaya : Jangan Beda-bedakan dalam Memberikan Bantuan
    Kamis, 20 Januari 2022 - 11:05:55 WIB
    Tanggul Sungai Jebol, KPP DPRD Jabar: Harus Ada Koordinasi Dengan BBWS Citarum
    Senin, 21 November 2022 - 19:15:08 WIB
    Pj. Wali Kota Cimahi Canangkan Bulan Dana PMI Tahun 2022
    Rabu, 08 Januari 2020 - 08:02:06 WIB
    Komitmen Penegak Perda
    Satpol PP Pekanbaru, Grebek Judi Gelper Dan THM C7
    Selasa, 09 Juni 2020 - 12:36:32 WIB
    Guna Mensosialisasikan Atau Menghimbau Seluruh Masyarakat
    Bupati Kampar Pimpin Apel Siaga Kedisiplinan Dalam rangka penerapan tatanan baru ‘New Normalâ€
    Selasa, 15 Juni 2021 - 17:11:46 WIB
    Pemprov Riau Menangkan Gugatan Perkara SMAN Plus di Pengadilan Tinggi Pekanbaru
    Selasa, 30 Maret 2021 - 08:42:57 WIB
    Resmi Menjabat,
    Pj Bupati Inhu Diberi Empat Amanah
    Rabu, 04 November 2020 - 08:10:31 WIB
    Demo Mahasiswa DMNI di Dinkes Kab. Nias Berakhir Ricuh, Beberapa Mahasiswa Mengalami Luka-luka
    Rabu, 01 Desember 2021 - 13:02:48 WIB
    Jelang Hari Armada, Danlanal Cirebon Bersama Ketua Jalasenastri Cabang 8 Korcab III DJA I, Sambangi
    Jumat, 28 Februari 2020 - 21:22:21 WIB
    Hasil Tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Diumumkan Akhir Maret 2020
    Sabtu, 15 Mei 2021 - 08:10:36 WIB
    Halal Bihalal Virtual Pimpinan Kementerian dan Lembaga Pemerintah
    Wamenkumham Sampaikan Remisi Idul Fitri
    Jumat, 17 Februari 2023 - 09:11:48 WIB
    Dinas PUPR Pekanbaru Persiapkan Dokumen Lelang Jalan Suka Karya
    Minggu, 27 Desember 2020 - 18:36:58 WIB
    Binsa Koramil 07/Alasa Kodim 0213/Nias Laksanakan Pam Perayaan Ibadah Natal
    Sabtu, 16 Juli 2022 - 07:52:42 WIB
    Pemko Pekanbaru Gandeng Grab Indonesia Dalam Pengembangan UMKM
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved