Sabtu, 27 April 2024  
 
Sekcam di Kota Pekanbaru OTT Pungli

Rahmad Gea | Pemko Pekanbaru
Selasa, 16 Maret 2021 - 00:12:51 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU | Tiraskita.com - Tim Saber Pungli Polda Riau melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap HS (44) selaku Sekretaris Kecamatan Binawidya Kota Pekanbaru, tersangka HS yang sebelumnya sebagai Lurah Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan ini terkena OTT di Kantor Camat Binawidya.

Sebagaimana dijelaskan oleh Irwasda Polda Riau Kombes Pol Drs M. Syamsul Huda pada saat Konferensi pers didamping oleh Dir Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Andri Sudarmadi dan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, di ruang Tribrata lantai 5 Gedung Utama Mapolda Riau jalan Pattimura no. 13 Kota Pekanbaru pada Senin sore (15/03/2021).

Disampaikan bahwa perkara ini terungkap karena Keberanian Saksi Korban membongkar Praktek korupsi yang dilakukan oleh tersangka HS yang merupakan aparat pemerintahan di kantor Camat Bina Widya.

Lebih lanjut dijelaskan Syamsul Huda bahwa pada bulan Desember 2020 saksi korban mengurus SKGR di kelurahan sidomulyo barat dan diminta sejumlah dana oleh tersangka HS.

"Benar, dalam pengurusan itu di bulan Januari, korban sudah memberikan sebesar Rp.500.000 namun ditolak dan diminta menyiapkan dana Rp. 3.000.000 untuk menandatangani SKGR yang sudah di register namun belum ditanda tangani tersangka yang saat itu masih menjabat sebagai Lurah," ungkap Irwasda Polda Riau Kombes Pol Drs M. Syamsul Huda.

Mengingat SKGR ini belum ditandatangani oleh tersangka sehingga pada Tanggal 10 Maret 2021 saksi korban menyerahkan dana tersebut kepada pelaku yang kemudian dilakukan Operasi Tangkap Tangan dikantor kecamatan Bina Widya Pekanbaru.

Sejatinya, pelayanan publik seperti itu tidak ada biaya PNBP nya.  

“PNBP atau Pendapatan Negara Bukan Pajak tidak dikenakan atas pengurusan SKGR yang artinya masyarakat dalam mengurus tidak lah dikenakan pungutan. Namun tersangka HS mempersulit pelayanan masyarakat dengan maksud mencari keuntungan pribadi. Dalam prakteknya Pemerintah sudah menyiapkan pembagian sertifikat secara gratis dan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)," lanjut Syamsul.

Dalam Operasi Tangkap Tangan di kantor Camat Binawidya Kota Pekanbaru, Tim Satgas Saber Pungli Polda Riau dipimpin AKP Ario Damar melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap tersangka HS yang sebelumnya menjabat sebagai Lurah Sidomulyo Barat.

Dari penangkapan tersebut, Tim mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah tiga juta rupiah didalam amplop warna putih yang bertuliskan “pengurusan tanah” Surat Keterangan Ganti Rugi.

Pelaku dijerat Pasal 12 huruf e Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2001 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana  Korupsi.

"Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 2021 tahun 1999 dengan berbunyi: "Dugaan Tindak Pidana Korupsi yaitu pegawai negeri atau penyelenggara negara yang maksud dengan menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri” dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah)," jelasnya.

Dalam kesempatan terpisah seusai Konperensi Pers, Kombes Pol Andri Sudarmaji mengungkapkan pihaknya serius menangani dan mengembangkan kasus ini.

“Kami masih memberkas kasus tersangka HS ini termasuk kita akan telusuri aliran dana yang diterimanya. Kita komit dalam memberantas kasus korupsi di wilayah Riau,” ujarnya menutup pembicaraan.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Sabtu, 30 Januari 2021 - 21:30:44 WIB
    Bertemu Kepala BNN, Ini Usul Mendagri Terkait Pemberantasan Narkoba
    Jumat, 19 Juni 2020 - 12:06:58 WIB
    Terkait Evaluasi Perkembangan Penetapan Perda
    Vidcon Rakor Pusat Dan Daerah Terkait RTRW Dan RDTR OSS
    Kamis, 07 Mei 2020 - 09:41:05 WIB
    LAWAN COVID-19
    Gereja HKI Bekasi Dapatkan Bantuan Sembako Dari Sukur Nababan
    Jumat, 24 Juli 2020 - 08:52:14 WIB
    Manfaatkan Potensi Dirgantara, Spotdirga Laksanakan Kegiatan Sosialisasi serta Wasev di Lanud Sugiri
    Jumat, 03 April 2020 - 19:38:23 WIB
    DARURAT COVID-19
    Pasien Positif Corona Bertambah Menjadi 10 Orang
    Senin, 03 Agustus 2020 - 23:29:41 WIB
    Lawan Narkoba
    Jaringan Internasional Bandar Narkoba Sungai Guntung Ditangkap
    Kamis, 05 November 2020 - 14:38:42 WIB
    Ayah di Pekanbaru Laporkan Anaknya Curi Mobil, Pelaku Ditangkap Polisi
    Kamis, 29 Juli 2021 - 12:12:20 WIB
    Terima Bantuan Oksigen Liquid dari Riau, Wagub Sumbar Apresiasi Pemprov Riau
    Selasa, 01 Maret 2022 - 09:59:21 WIB
    Penundaan Pemilu 2024: Seruan kalangan elit politik, apakah mungkin terealisasi?
    Selasa, 26 Mei 2020 - 08:13:23 WIB
    LAWAN COVID-19
    BLT Covid-19 Untuk Warga Desa Sei Belutu Diduga Tak Tepat Sasaran
    Sabtu, 28 Agustus 2021 - 11:36:50 WIB
    Pemko Berupaya Kejar Target Vaksinasi 70 Persen
    Selasa, 26 Mei 2020 - 12:42:06 WIB
    Rakor Pendistribusian Bantuan Sembako Provinsi di Namehalu Esiwa Berjalan Lancar
    Selasa, 08 November 2022 - 07:41:07 WIB
    Diduga Mario PPK Di BWSS III Dan Satker Bermain Dengan Kontraktor
    Pembangunan Proyek Pengamanan Tebing Sungai Di Kampar Baru 25 Persen, LSM Akan Segera Laporkan
    Sabtu, 06 Maret 2021 - 07:57:29 WIB
    Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH Tawarkan Investasi 350 Juta Dollar Ke Provinsi Lampung
    Rabu, 24 Maret 2021 - 15:55:29 WIB
    Plt. Walikota Hadiri dan Buka Musrenbang Tingkat Kota Cimahi Tahun 2021
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved