Jum'at, 26 April 2024  
 
Upaya Cegah Covid-19
Tempat Wisata dan Hiburan Ditutup Sampai 23 Mei 2021 Dikota Pekanbaru

Sefi Zai | Pemko Pekanbaru
Senin, 17 Mei 2021 - 10:09:33 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU | Tiraskita.com - Upaya Pencegahan penyebaran C-19 semakin di gencarkan oleh Pemko Pekanbaru, hal ini di buktikan dengan terbitnya Edaran Walikota Pekanbaru.

Surat Edaran Nomor. 1568/STP/SEKR/V/2021 Tanggal 16 Mei 2021 ini melarang aktifitas tempat hiburan, tempat wisata , taman rekreasi dan pertemuan di ruangan-ruangan hotel/ Convention Center.

Hal ini ditegaskan mulai berlaku tanggal 17-23 Mei 2021, apabila ada tempat wisata, tempat hiburan yang melanggar maka team Yustisi berhak menindak dan melakukan pembubaran serta memproses pengusaha sesuai aturan yang berlaku.

Pelaksanaan penutupan taman rekreasi dan tempat hiburan ini memang sangat merugikan pihak pengusaha namun pilihan ini juga demi mencegah penyebaran Covid-19 di kota Pekanbaru khususnya dan Riau pada umumnya.

Beberapa pengusaha tempat rekreasi yang berhasil dikonfirmasi oleh Zona Media Group mengaku kecewa atas terbitnya edaran walikota ini, mereka menilai bahwa Edaran ini membuat usaha mereka semakin merugi. Mereka berharap Pemerintah Kota Pekanbaru dapat mengambil kebijakan yang tepat, dengan alasan di Mall saja orang ramai dan berbondong-bondong.

"Kami berharap Pemko Pekanbaru dapat membuat kebijakan yang tepat dan tidak merugikan usaha yang telah kami bangun dengan susah payah, karena kalau tempat Rekreasi mempunyai area yang luas dan protokol kesehatan tetap dilaksanakan dengan ketat, Kami juga melihat di Mall dan pusat perbelanjaan warga padat dan diperbolehkan dengan protkes, mengapa kami yang dilarang," ungkap salah satu pengusaha yang namanya minta tidak dituliskan.

Lain lagi tanggapan warga yang berada di sekitar tempat judi Jekpot. "Tempat permainan Jekpot malah boleh buka di kota Pekanbaru selama pandemi dan bulan puasa ini," ucapnya sambil tersenyum.

" Memang Pemerintah Kota Pekanbaru ini rada-rada lucu, judi yang jelas dilarang saja bisa operasional," ketusnya.

Pantauan media ini selama bulan Ramadhan, memang tempat-tempat permainan anak-anak yang dimaikan oleh orang dewasa yang sering disebut Jekpot di jalan Riau, tetap buka sampai larut malam dangan tingkat keramaian yang tinggi tanpa pengawasan dari Satgas Covid dan Pemko Pekanbaru.*








comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Selasa, 01 Juni 2021 - 05:35:27 WIB
    Sosialisasi Persiapan Implementasi APII Kinerja BPIP
    Rabu, 10 Mei 2023 - 10:38:01 WIB
    Ineu P Sundari Berharap Pelatihan Kerja Mandiri Cetak Kemandirian Ekonomi Masyarakat
    Senin, 18 Januari 2021 - 09:15:04 WIB
    Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Masuk Tahap Finalisasi
    Selasa, 26 April 2022 - 20:04:28 WIB
    Ikut Rakor Kotan BNN, Wabup Harapkan Bengkalis Berdiri BNK dan Pos Penjagaan
    Rabu, 20 Mei 2020 - 12:51:42 WIB
    LAWAN COVID-19
    Bupati Kampar Menyerahkan Bantuan BLTDD bagi masyarakat Kampar Kiri Tengah
    Kamis, 04 Maret 2021 - 17:16:11 WIB
    Misteri Robohnya Turap Danau Tajwid
    Selasa, 14 Maret 2023 - 18:08:10 WIB
    Final Turnamen Bupati Cup Rohil 2023 Pertemuan Dua Tim Sepakbola Dlh Rohil FC Vs Lohot FC
    Selasa, 16 Maret 2021 - 19:35:25 WIB
    Anggota DPRD JABAR Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
    Selasa, 21 Juni 2022 - 10:51:09 WIB
    Lapas Kelas IIA Pekanbaru Rutin Lakukan Pengecekan APAR, Memastikan Alat Tetap Berfungsi
    Selasa, 15 Februari 2022 - 10:23:37 WIB
    Dirjen PRL KKP : Kelestarian Ruang Laut di Pulau Rupat Harus Dijaga
    Jumat, 24 September 2021 - 15:20:47 WIB
    Apel Keberangkatan 44 Dokter BKO Pengamanan PON XX Papua Dipimpin Langsung Oleh Kasetukpa Lemdiklat
    Jumat, 21 Mei 2021 - 13:13:03 WIB
    Satgas Gugus Covid-19 Kampar Gelar Rakor Penanganan Covid – 19
    Rabu, 07 April 2021 - 18:59:12 WIB
    Polri Pastikan Anggota Brimob Meninggal Dunia Karena Covid-19, Bukan Akibat Vaksin
    Sabtu, 12 Juni 2021 - 09:25:55 WIB
    Komisi II DPRD Jawa Barat Terima Audiensi BPSK
    Jumat, 17 Desember 2021 - 14:34:09 WIB
    Menyesal Pakai Sabu, Ini Pesan Nia Ramadhani
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved