Kamis, 25 April 2024  
 
Kapolsek Tampan Pekanbaru Enggan Dikonfirmasi Wartawan

| Pemko Pekanbaru
Senin, 21 Juni 2021 - 21:29:57 WIB

Wartawan di Polsek Tampan
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU | Tiraskita.com - Saat beberapa tim awak media ingin melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita perihal Vidio penggeledahan yang diduga dilakukan pihak Polsek Tampan di salah satu rumah warga di jalan Merpati Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kec.Tampan, Kota Pekanbaru, Jumat (18/06/2021) sekira pukul 15.30 Wib. Kapolsek Tampan menghindari tim awak Media yang mendatangi Mapolsek Tampan hendak Konfirmasi.

Sebelumnya, pada hari Sabtu, (19/06/2021), Kuasa Hukum dari keluarga penggeledehan, Aswin, SH menyampaikan bahwa, “Penggeledahan yang dilakukan oleh Polsek Tampan diduga pihak kepolisan Polsek Tampan menyalahi aturan dan tidak sesuai SOP."Aswin kepada sejumlah awak media pada saat Konferensi PERS.

“Rumah Klien saya digeledah tanpa ada permisi yang membuat keluarga dari Klien saya ketakutan dan tidak nyaman,” ucap Aswin lagi.

Seharusnya, tambah Aswin, kepolisian pada saat melakukan pengeledahan sesuai dengan KUHP bahwa, penggeledahan harus ada ijin dari Pengadilan. Sedangkan yang tertangkap tangan saja hanya penggeledahan badan.

“Sementara penggeledahan yang diduga lakukan oleh pihak Polsek Tampan hampir seluruh ruangan sampai dengan membuka Lemari, Kamar Mandi, Kamar Tidur, bahkan ruangan Kamar Mendiang turut digeledeh,” jelasnya.

Sesuai dengan UU No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisan Negara Republik Indonesia, Perihal pelaksanaan Standar Operasional dan Prosedur (SOP) dimana petugas wajib:

a) Memberitahukan kepentingan tindakan penggeledahan
secara jelas dan sopan.

b) Meminta maaf dan meminta kesediaan orang yang digeledah
atas terganggunya hak privasi karena harus dilakukan
pemeriksaan.

c) Menunjukkan Surat Perintah Tugas dan atau identitas
petugas

d) Melakukan pemeriksaan untuk mencari sasaran pemeriksaan
yang diperlukan dengan cara yang teliti, sopan, etis dan
simpatik.

e) Melakukan tindakan penggeledahan sesuai dengan teknik
dan taktik pemeriksaan untuk kepentingan tugas sesuai
dengan batas kewenangannya.

f) Memperhatikan dan menghargai hak-hak orang yang
digeledah.

g) Melaksanakan penggeledahan terhadap perempuan oleh
petugas perempuan.

h) Melaksanakan pemeriksaan dalam waktu yang secukupnya.

I) Menyampaikan ucapan terima kasih atas terlaksananya.

“Ini tidak, pihak kepolisian Polsek Tampan pada saat melakukan penggeledahan di rumah klien saya, awalnya tidak menunjukan surat penggeledahan dan tidak didampingi oleh RT/RW. Ketika didesak, barulah petugas menunjukan surat tugas dan identitas serta RT datang untuk pendampingan,” ungkapnya.

“Atas kejadian ini, keluarga dari klien saya merasa ketakutan dan trauma dan ini akan kita melaporkan Kapolsek Tampan beserta petugas yang melakukan penggeledahan yang tidak sesuai SOP dan Kode Etik ke Bid Propam Polda Riau dan Mabes Polri,” pungkasnya

Ditempat terpisah, pada hari Senin, (21/06/2021), Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita pada saat awak media ingin melakukan konfirmasi perihal penggeledahan tersebut, Kapolsek Tampan tidak mau menerima media dan terkesan anti terhadap Wartawan yang mau melakukan konfirmasi. Sehingga, awak Media yang terdiri dari beberapa media online merasa kecewa dengan sikap dari Kapolsek Tampan yang terkesan Anti, Alergi dan Tertutup.

“Ngeri kali, Kapolsek Tampan ini susah dijumpai, dari seluruh Polsek Se-Kota Pekanbaru yang pernah saya jumpai, baru Kapolsek Tampan ini yang paling susah dan diduga anti terhadap Wartawan,” ucap Ema dari media Riau Kontras.

Hal senada juga disampaikan Bowo dari media Pos Publik. “Kapolsek Tampan ini sepertinya jabatannya di atas Kapolda Riau, susah dijumpai. Sementara, Kapolda Riau sendiri sangat welcome kepada awak Media dan mau menerima awak Media saat mau konfirmasi,” ujar Bowo yang juga Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Riau ini.

“Saya meminta Kapolda Riau dan Kapolresta Pekanbaru untuk mengevaluasi kinerja Kapolsek Tampan yang tidak menghargai kedatangan Awak Media selaku mitra Polri dan terkesan diduga Anti terhadap Wartawan dalam menggali informasi berita untuk sebuah pemberitaan. Rekan-rekan Media sudah menunggu hingga dua jam, namun tidak ada respon dari Kapolsek Tampan,” singkat Bowo dengan nada kesal.(Garda45.com)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Kamis, 17 Maret 2022 - 12:50:57 WIB
    Bersama Apdes, Koramil 0620-20/Gegesik Lakukan Karya Bakti
    Selasa, 20 Oktober 2020 - 20:30:36 WIB
    Pemkot Cimahi Akan Perbaiki 967 Unit RUTILAHU pada Tahun Anggaran 2020
    Minggu, 09 Januari 2022 - 19:42:39 WIB
    Ribuan Warga Tapteng Bersama Ormas Islam Gelar Takziah Malam Ke 2 Atas Wafatnya Abang Kandung Bupati
    Jumat, 24 Juli 2020 - 10:05:54 WIB
    Pedagang Nenas Korban Pembacokan
    IKNR: Minta Aparat Kepolisian Tangkap Pelaku Pengeroyokan Secara Brutal
    Senin, 10 Mei 2021 - 19:28:02 WIB
    Humas Polda Riau Turun Lapangan
    Rabu, 07 April 2021 - 08:34:43 WIB
    Razia Gabungan, Bertugas Temukan Benda Terlarang di Kamar Tahanan
    Kamis, 09 September 2021 - 15:06:52 WIB
    Peringati HUT TNI AL, Danlanal Cirebon Kunjungi Purnawirawan dan Warakawuri
    Senin, 06 Juli 2020 - 17:58:14 WIB
    Komandan Korem 063/SGJ Berikan Motivasi Para Calon Taruna TNI-AD
    Minggu, 01 Maret 2020 - 11:27:38 WIB
    WAKIL PRESIDEN MA’RUF AMIN
    WAPRES MA’RUF AMIN: SELAMAT MUSIM BARU LIGA 1 2020, KITA CIPTAKAN SEPAK BOLA YANG BERAKHLAKUL KARI
    Kamis, 01 Oktober 2020 - 14:46:42 WIB
    LAWAN COVID-19
    Polsek Tenayan Raya Razia, Masih Banyak Warga Belum Tertib Protokol Covid
    Kamis, 28 Mei 2020 - 23:16:47 WIB
    LAWAN COVID-19
    Liason Officer (LO) BNPB Pusat Kunjungi Posko Gugus Tugas Serdang Bedagai
    Selasa, 26 Oktober 2021 - 07:56:59 WIB
    Pekanbaru Punya 257 Bank Sampah
    Jumat, 29 Januari 2021 - 16:31:47 WIB
    Ormas Pemuda Tionghoa Ikut Desak Abu Janda Diproses Hukum atas Dugaan Rasisme
    Rabu, 27 April 2022 - 13:47:58 WIB
    Wali Kota Pekanbaru Ajak Masyarakat Salurkan Zakat
    Jumat, 12 Februari 2021 - 16:04:25 WIB
    Pekerja Bisa Dapat BLT Rp3,5 Juta di Kartu Prakerja Gelombang 12
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved