Rabu, 24 April 2024  
 
Lurah Cinta Raja Bersama Tim Satgas Sosialisasi PPKM Level IV

RL | Pemko Pekanbaru
Jumat, 06 Agustus 2021 - 09:58:21 WIB

Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru kembali melakukan monitoring, serta mensosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV tahap II di Kelurahan Cinta Raja Kecamatan Sail, Kamis (5/8). - Pekanbaru.go.id
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU  | TIRASKITA.COM - Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru kembali melakukan monitoring, serta mensosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV tahap II di Kelurahan Cinta Raja Kecamatan Sail, Kamis (5/8).

Satgas meminta kepada para pemilik rumah makan serta cafe dan resto untuk mematuhi segala bentuk aturan yang telah ditetapkan selama masa penerapan PPKM Level IV.

"Sebagai tindak lanjut berdasarkan Surat edaran Walikota No. 17 Tahun 2021, kami dari Satgas akan terus melakukan monitoring, penertiban dan penindakan pelanggaran selama masa berlakunya PPKM Mikro di Kelurahan Cinta Raja,” ujar Lurah Cinta Raja Media Nova M.Si kepada media Kamis (5/8).

Media Nova mengatakan, kegiatan sosialisasi ini sebagai upaya mengoptimalkan PPKM Mikro di Kota Pekanbaru. Satgas Covid-19 yang terdiri dari Sekcam Sail, TNI/Polri, BPBD, Satpol PP dan Disbudpar akan melakukan pengetatan kepada seluruh kegiatan masyarakat.

“Monitoring ini kami lakukan hampir setiap hari kerja, karena di Kelurahan Cinta Raja banyak pusat kuliner maka kita fokuskan ke pengusaha kuliner dan cafe,” tambahnya.

Lebih lanjut, Media menjelaskan, salah satu fokus pada monitoring ini yaitu penertiban dan penindakan pelanggaran PPKM Mikro terkait kegiatan makan dan minum di tempat umum yang sudah ditetapkan hanya boleh beroperasi hingga pukul 17.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 25 persen dan pelayanan bawa pulang hingga pukul 20.00 WIB.

"Pengetatan ini difokuskan di tempat-tempat kuliner, cafe, restoran, rumah makan, swalayan dan tempat perbelanjaan lainnya. Pada hari ini, kita lakukan sosialisasi kepada pertama RM  Selera Rasa sosialisasi dan penataan kursi agar sesuai dgn SE yaitu 25 persen dari kapasitas pengunjung. Selanjutnya RM Gobah Indah/Gobin Sosialisasi dan penataan kursi agar sesuai dengan SE yaitu 25 persen dari kapasitas pengunjung. Selanjutnya RM Ikan Bakar Pattimura Sosialisasi dan penataan kursi agar sesuai dengan SE yaitu 25 persen dari kapasitas pengunjung. Selanjutnya Peterseli kitchen Sosialisasi bahwa resto non UKM diwajibkan hanya take away dan tidak boleh makan ditempat," tutupnya.(Kominfo)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  •  
     
     
    Jumat, 29 September 2023 - 15:32:38 WIB
    SMRC: Ganjar-Mahfud Unggul Jauh dari Prabowo-Erick & AMIN di Jatim
    Selasa, 07 April 2020 - 10:27:59 WIB
    TANGGAP DARURAT COVID-19
    Kabupaten Kampar Menaikkan Status Daerah Dari Siaga Darurat Menjadi Tanggap Darurat Covid-19
    Jumat, 12 Juni 2020 - 16:45:09 WIB
    LAWAN COVID-19
    Plh. Bupati Bengkalis Tinjau Pelaksanaan Rapid dan Swab Test di Duri
    Senin, 02 Maret 2020 - 12:02:01 WIB
    KARHUTLA DI INDARAGIRI HULU
    Kebakaran Hutan di Kecamatan Kateman, Kapolres Inhil Berjibaku Padamkan Api
    Kamis, 06 Mei 2021 - 08:49:37 WIB
    Rapat Paripurna Tetapkan Abdul Harris Bobihoe Sebagai Ketua Komisi V DPRD Jabar
    Rabu, 23 Desember 2020 - 17:04:59 WIB
    Setelah di Lantik Pengurus FPK di Berikan Pembekalan
    Jumat, 24 Juli 2020 - 12:34:25 WIB
    Pemkab Bengkalis Sambut Kunjungan Kerja LPM Kota Pekanbaru
    Kamis, 16 Juli 2020 - 17:14:24 WIB
    Tim Current Audit Irjenad Pastikan Program Kerja dan Anggaran Korem 072/Pmk Yogyakarta, Berjalan Ses
    Jumat, 17 Juli 2020 - 15:01:27 WIB
    Lanal Cirebon Bersama Instansi Terkait, Gelar Sosialisasi Keselamatan Pelayaran
    Rabu, 30 November 2022 - 11:08:35 WIB
    Tampilkan Produk Unggulan Riau, Pemprov Riau Buka Stand Pameran di Medan
    Selasa, 05 Mei 2020 - 18:41:19 WIB
    LAWAN COVID-19
    Nekat Berporasi Di Tengah Pandemi Covid-19, Tempat Hiburan Malam Digerebek polisi
    Kamis, 18 Januari 2024 - 09:34:52 WIB
    Pemkot Cimahi Launching SPPT PBB P2 Tahun 2024
    Kamis, 29 Juli 2021 - 19:23:45 WIB
    Pansus Perubahan Perda Pajak Melaksanakan Rapat Kerja Dengan Mitra Kerja
    Sabtu, 16 Juli 2022 - 07:52:42 WIB
    Pemko Pekanbaru Gandeng Grab Indonesia Dalam Pengembangan UMKM
    Jumat, 13 Agustus 2021 - 11:51:25 WIB
    Dukung Penanganan Covid19, Tokoh Agama Silaturahmi ke Kapolres Sergai
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved