Jum'at, 26 April 2024  
 
Selain DLHK, Pungutan Retribusi Sampah yang Dijalankan Diancam Pidana

RL | Pemko Pekanbaru
Kamis, 02 September 2021 - 16:40:20 WIB

Dr. H. Firdaus, S.T., M.T - Pekanbaru.go.id
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, TIRASKITA.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru sebelumnya gencar menyosialisasikan pengelolaan sampah serta pungutan retribusi kepada masyarakat. Pengangkutan sampah terhitung 1 September 2021 dilakukan oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru bersama dua mitra PT. Godang Tua Jaya (PT GTJ) dan PT. Samhana Indah (SHI).

"Sudah satu bulan terakhir ini kita lakukan sosialisasi, baik melalui media cetak maupun ekektronik, ada juga dialog interaktif antara pemerintah dengan masyarakat. Ini juga bagian dari sosialisasi. Ada juga melalui Forum RT RW di kecamatan dan kelurahan," terang Firdaus di Konplek MPP, Rabu (1/9).

"Tanggal 1 September iini semua kegiatan penanganan sampah, baik pengangkutan sampah dilingkungan, dilakukan oleh DLHK beserta mitra. Zona 1 dan 2 kita bermitra dengan badan usaha melalui DLHK," ujar Firdaus.

Disampaikan Firdaus, bagi kelompok maayarakat yang ingin bersama-sama turut dalam penanganan sampah, mesti bekerjasama dengan DLHK ataupun mitra kerja.

"Bagi kelompok masyarakat yang ingin bersama dalam penanganan sampah, tidak boleh jalan sendiri. Seperti yang dilakukan selama ini, tetapi harus bekerjasama dengan mitra kita. Dan itu tawaran kepada mereka yang menyebut dirinya kelompok mandiri dan swadaya. Kalau ingun bergabung, maka jadilah bagian dari mitra pemerintah yang berizin. Artinya dia jadi sub kontrak nantinya dengan kontraktor pengangkut (sampah). Kalau tidak, mereka tidak boleh. Undang-undang mengatakan, penanganan persampahan hanya dilakukan oleh pemerintah dan begitu juga retribusi," jelasnya.

Terkait pungutan retribusi, baik di perumahan maupun dunia usaha, ditegaskan orang nomor satu di Kota Pekanbaru ini, hanya dilakukan oleh DLHK. Jika ditemukan selain DLHK, terancam sanksi pidana.

"Bagi masyarakat, baik perorangan maupun kelompok yang masih melakukan penagihan retribusi sampah di bulan September ini, selain petugas DLHK yang membawa surat tugas resmi, maka para pelaku yang melakukan tindakakan liar, akan kita tegaskan dengan penegakan hukum, bisa digiring ke tindakan pidana," ujar Firdaus menegaskan.(Kominfo)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Selasa, 20 April 2021 - 11:03:53 WIB
    Dewan Pers Tidak Punya Legalitas Terbitkan Sertifikasi Wartawan
    Selasa, 18 Agustus 2020 - 17:49:02 WIB
    ADVERTORIAL
    Bupati Suyatno, Wabup Jamiluddin dan Surya Arfan Raih Penghargaan Lencana Melati Tingkat Nasional
    Sabtu, 13 Agustus 2022 - 11:48:45 WIB
    Tekan Angka Pengangguran, Pemkot Cimahi Sempurnakan Aplikasi SIDAKEPtri Dengan Fitur e-SKILL UP
    Selasa, 04 Agustus 2020 - 09:11:05 WIB
    Dua Syarat Ini Yang Harus Dipenuhi Untuk Kembali Bersekolah
    Kamis, 31 Maret 2022 - 09:06:01 WIB
    Menjadi Langka Hingga Mengalami Kenaikan Harga Minyak Goreng Murah, Ini Sebabnya
    Selasa, 15 Juni 2021 - 21:22:05 WIB
    Ini Baru Pemimpin Idaman Rakyat, Belum 2 Bulan Dilantik Langsung Buat Program Pro Rakyat
    Senin, 31 Juli 2023 - 18:22:43 WIB
    Diskominfotik Rohil dapat Bantuan Pembangunan Menara Telekomunikasi Dari Pusat
    Kamis, 13 Juli 2023 - 09:18:01 WIB
    Panglima TNI Mutasi 176 Perwira Tinggi TNI
    Jumat, 01 Mei 2020 - 13:31:38 WIB
    Perekrutan Kadus di Desa Tugala Lauru Diragukan, Ini Tanggapan Masyarakat
    Selasa, 28 Desember 2021 - 14:20:13 WIB
    KPK Jerat Bupati Nonaktif Hulu Sungai Utara Abdul Wahid dengan Pasal TPPU
    Sabtu, 25 September 2021 - 09:41:28 WIB
    Ketimpangan Tanah Masih Jadi Isu Pada HTN 2021
    Selasa, 05 Januari 2021 - 11:39:32 WIB
    AHY Diserang Hoaks Setelah Fotonya Bersama Wanita Tidak Dikenal Tersebar
    Selasa, 30 November 2021 - 19:16:15 WIB
    Kabupaten Tapteng Terima 25.996 Dosis Vaksin Bupati Targetkan Satu Minggu Sudah Selesai Disuntikkan
    Senin, 21 Juni 2021 - 15:54:45 WIB
    Gubri Resmi Melantik H. Sukiman dan H. Indra Gunawan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rohul
    Selasa, 02 November 2021 - 09:05:14 WIB
    Empat Bahasan Presiden Jokowi dan Presiden Biden: Dari Pandemi Hingga Presidensi G20
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved