PEKANBARU – Presiden Joko Widodo Memberikan Piagam Penghargaan Kepada Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemko Pekanbaru. Penghargaan ini diberikan kepada PNS untuk masa pengabdian 10, 20, dan 30 tahun.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Muhammad Jamil menyerahkan piagam penghargaan tersebut usai apel pagi, Senin (15/11). Penghargaan ini menunjukkan bahwa ASN itu tetap dinilai dan dipantau oleh pemerintah.
"Buktinya, mereka diberikan penghargaan atas kinerjanya masing-masing. Kami berharap dengan adanya piagam penghargaan ini bisa menambah semangat kerja bagi PNS Pemko Pekanbaru," kata Jamil.
"Ini penghargaan yang luar biasa bagi PNS Pemko Pekanbaru. Sehingga, mereka termotivasi berbuat yang lebih baik lagi, berinovasi, dan memiliki kreativitas yang luar biasa," ucap Jamil. (Kominfo1/RD1)